Oleh: A. Hakam Naja
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang baru dilantik dan jajaran punya mandat berat untuk membenahi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG merupakan program prioritas nasional dan menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto, tetapi terus mendapatkan sorotan kritis masyarakat. Terlebih setelah terbongkar mega korupsi yang melibatkan Kepala dan dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pembenahan tata kelola, profesionalisme dan peningkatan integritas seluruh insan BGN mesti jadi prioritas pertama. Seluruh jajaran BGN mesti menandatangani pakta integritas untuk menjalankan tugas dengan profesional, amanah dan tidak melakukan pelanggaran, korupsi serta tidak memiliki kaitan dalam bentuk apapun dengan kepemililan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rumor yang santer beredar di masyarakat bahwa banyak jajaran BGN merupakan pemilik atau terkait dengan kepemilikan SPPG mesti segera dibersihkan secara tuntas. Penting dipastikan mulai saat ini ke depan tidak ada lagi SPPG yang dimiliki atau terkait dengan seluruh jajaran BGN. Ini langkah awal menuju lembaga dengan tata kelola yang baik (good governance) dan nol korupsi ( zero corruption).
Peningkatan kualitas gizi dan layanan penting untuk menjadi prioritas Pimpinan BGN. Agenda nol keracunan dan peningkatan kualitas gizi makanan serta terjamin kehalalannya perlu dicanangkan. Jadi tiga sertfikasi yang wajib diadakan yaitu Sertifikat Laik Hiegene dan Sanitasi (SLHS), _Hazard Analysis and Critical Control Point_ (HACCP) dan Sertifikasi Halal mesti ditegakkan dengan konsisten. Standar gizi, proses pemilihan bahan makanan, pemasakan, pengemasan, pendistribusian, kehalalan sampai kebersihan dan pengolahan limbah SPPG tidak bisa lagi ditawar-tawar.
Anggaran jumbo BGN dalam APBN 2026 dengan pagu awal sebesar Rp268 triliun turun menjadi Rp229 triliun setelah dilakukan langkah efisiensi. Dengan jumlah penerima manfaat 62,7 juta orang turun dari target semula 82,9 juta untuk siswa, ibu hamil & menyusui, balita dan lansia. Berdasarkan penghitungan satuan anggaran awal saja yaitu Rp3,2 juta per orang per tahun, mestinya anggaran bisa diturunkan menjadi Rp200 triliun. Terlebih setelah dilakukan evaluasi dan penghitungan ulang mestinya anggaran BGN pada tahun 2026 cukup menggunakan dana sebesar *Rp160 triliun*. Langkah yang perlu ditempuh antara lain dengan menghitung ulang hari pelayanan MBG yang selama ini 313 hari (BGN, 2026) menjadi cukup 208 hari untuk sekolah yang libur Sabtu dan Ahad . Sementara sekolah yang libur 1 hari pelayanan MBG menjadi 260 hari. Penghitungan ini dengan memasukkan libur semester dan cuti bersama hari raya. Jumlah hari libur 2026 sebanyak 25 hari yaitu 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama (SKB 3 Nenteri: Menag, Menaker & Menpan-RB, 2026):
– Libur semester: 2 pekan x 2: 4 pekan: 28 hari
– Total libur 1 (libur Ahad): 28 + 25 + 52: 105 hari
– Total libur 2 (libur Sabtu & Ahad): 105 + 52): 157 hari
Selanjutnya juga bisa dilakukan efisiensi anggaran jika pembayaran yang selama ini diberikan oleh BGN ke SPPG diturunkan menjadi Rp3 juta perhari dari semula sebesar Rp6 juta perhari. Dari pengurangan tersebut akan dihemat dana Rp20 triliun menggunakan data jumlah SPPG per Juli 2026: 28.913 unit. Tentu saja efisiensi bisa pula dilakukan jika pengadaan: 21.801 unit motor listrik, 31.000 unit tablet, 5.400 unit TV senilai total Rp2,2 triliun yang telanjur dibelanjakan dan jadi ajang korupsi bisa dipindahkan ke anggaran Kementerian/Lembaga lain yang akan memanfaatkan perangkat tersebut.
Usulan anggaran BGN pada RAPBN 2027 dengan pagu indikatif: Rp270 triliun. Target penerima manfaat sebesar 82,9 juta. Maka dana yang dibutuhkan dengan penghitungan anggaran tahun sebelumnya mestinya dialokasikan sebesar Rp215 triliun, ada penghematan Rp55 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk program lain yang penting dan mendesak untuk masyarakat.
Anggaran jumbo pada BGN ini memang sangat penting dikelola secara sangat ketat, cermat, jujur dan profesional. Hal ini untuk menghindari pola lama dalam pengelolaan anggaran yang berbasis ‘money follow function’: dana dialokasikan berdasarkan tugas dan fungsi tiap instansi. Lembaga cenderung berorientasi menghabiskan anggaran yang tersedia dan penyerapan anggaran dimasukkan sebagai salah satu ukuran kinerja. Semakin besar anggaran dibelanjalan semakin baik penilaian kinerjanya. Inilah salah satu penyebab terjadinya bancakan proyek pada korupsi di BGN. Padahal pengelolaan anggaran saat ini sudah berubah menjadi ‘money follow program’: dana dialokasikan merujuk pada program dan berorientasi pada hasil nyata dan danpak langsung pada masyrakat meski dilaksankan oleh berbagai instansi.
Salah satu tujuan MBG juga memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat setempat. Pasokan bahan baku yang dibutuhkan SPPG belum sepenuhnya terhubung dengan pemasok dari petani, peternak dan nelayan lokal. Kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait baik pusat dan daerah serta kelompok usaha kecil setempat menjadi kunci dari keberhasilan program MBG ini. Jangan sampai manfaat dan keuntungan dari program ini hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha besar dan para tengkulak yang selama ini menguasai rantai pasok makanan baik di pusat maupun daerah
A. Hakam Naja adalah
Ekonom INDEF (Center for Sharia Economic Development).





