Puan Maharani: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak-anak Putus Sekolah

oleh -17 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani menilai temuan mengenai sekitar 6.000 anak putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, harus menjadi alarm bagi Pemerintah bahwa tantangan pembangunan sumber daya manusia Indonesia telah memasuki babak baru. Banyaknya anak di Bogor yang meninggalkan sekolah itu didominasi oleh rendahnya minat belajar.

“Persoalan pendidikan hari ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan ketersediaan sekolah, bantuan pendidikan, atau akses belajar,” tegas Puan Maharani, Selasa (28/7/2026). Tantangan yang jauh lebih besar adalah memastikan setiap anak tetap memiliki keyakinan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk membangun masa depan mereka.

Puan menyoroti temuan terbaru Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di wilayah Kota Bogor yang saat ini menembus 6.000 anak. Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKBM) Kota Bogor mengungkapkan fenomena putus sekolah ini ternyata tidak didominasi masalah akses atau biaya pendidikan, melainkan rendahnya kemauan anak-anak itu sendiri.

Berdasarkan temuan FKBM di lapangan, upaya pendataan dan ajakan untuk kembali bersekolah sering kali mendapat penolakan. Misalnya dari 141 data ATS di Kelurahan Tegallega, hanya 35 anak yang bersedia masuk lembaga pendidikan.

Sementara itu merujuk data terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah ATS di Indonesia diketahui mencapai mencapai 3.966.858 atau hampir 4 juta orang. Kemendikdasmen juga mencatat anak kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB) sebanyak 1.913.633, Drop Out/Dikeluarkan (DO) ada 986.755 orang, serta Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) berjumlah 1.066.470.

Terkait hal ini, Puan menilai tantangan pendidikan di Indonesia tak bisa hanya dipandang sebagai persoalan sektoral semata. “Negara sedang menghadapi tantangan dalam menjaga mimpi dan cita-cita generasi mudanya. Jika kondisi ini dibiarkan, yang hilang bukan hanya kesempatan belajar seorang anak, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Indonesia,” ujarrnya.

Puan menegaskan penanganan isu ATS harus dinaikkan statusnya menjadi agenda strategis pembangunan nasional, bukan sekadar program pendidikan. “Pemerintah perlu menetapkan penurunan angka ATS sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang mengikat seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan menjadi bagian dari evaluasi pembangunan nasional,” jelas Puan.

Puan mengingatkan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah. “Tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap anak bertahan hingga menyelesaikan pendidikan dan memiliki bekal untuk memasuki kehidupan yang produktif,” tambah mantan Menko PMK tersebut.

Lebih lanjut, Puan mendorong Pemerintah menyusun Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah hingga 2045. Hal ini disebut dapat menjadi peta jalan lintas sektor yang menyatukan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, serta pembangunan daerah.

“Grand design tersebut perlu memuat target nasional yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, hingga sistem akuntabilitas yang memastikan tidak ada anak yang keluar dari sistem pendidikan tanpa diketahui dan tanpa diintervensi oleh negara,” tutur Puan.

Puan berpandangan, Pemerintah perlu mengubah pendekatan dari menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi mencegah setiap anak agar tidak pernah meninggalkan sekolah. “Untuk itu, Pemerintah harus membangun sistem nasional yang mampu mengidentifikasi anak-anak yang mulai berisiko putus sekolah,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Selain itu, Puan meminta Pemerintah mengintegrasikan data pendidikan dengan data perlindungan sosial dan kependudukan. “Serta memastikan intervensi dilakukan sejak gejala awal muncul melalui kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial,” ungkap Puan.

Di sisi lain, Puan menyebut penurunan angka ATS perlu menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. “Pemerintah pusat perlu memberikan insentif fiskal dan dukungan program kepada daerah yang berhasil mempertahankan anak-anak di wilayahnya yang tetap berada di bangku sekolah,” ujarya.

“Sekaligus memberikan pendampingan khusus bagi daerah dengan angka putus sekolah yang tinggi. Dengan demikian, menjaga anak tetap bersekolah menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya dinas pendidikan,” tambah Puan.

Puan mengatakan, Indonesia Emas 2045 tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak sekolah yang dibangun Negara, tetapi oleh seberapa banyak anak Indonesia yang berhasil dijaga agar tetap memperoleh pendidikan dan memiliki kesempatan membangun masa depan mereka.

“Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah dan anak-anak putus sekolah karena keadaan. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu,” pungkas Puan.