Tabungan Masih Jadi Harapan, Tapi Kemampuan Menabung Warga RI Menurun

oleh -9 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID  – Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau simpanan masyarakat di perbankan nasional diperkirakan melambat pada 2026. Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan DPK hanya mencapai 6,18% secara tahunan (year-on-year/yoy), jauh lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan sebesar 13,83% pada 2025.

Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko, mengatakan perlambatan DPK ini terjadi di tengah meluasnya ketimpangan simpanan masyarakat. Meskipun secara akumulatif total simpanan perbankan per Mei 2026 mencapai Rp10.330 triliun (tumbuh 13,40% yoy), namun pertumbuhan tersebut hampir sepenuhnya disokong oleh rekening bernilai besar dengan saldo di atas Rp1 miliar.

Christiantoko menyoroti adanya anomali antara tingginya niat masyarakat untuk menabung dengan kenyataan kapasitas finansial mereka yang kian terhimpit. Hasil Survei Konsumen dan Perekonomian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan, pada Juni 2026, Indeks Kemauan Menabung (IKM) meningkat menjadi 90,2. Sebaliknya, Indeks Kemampuan Menabung (IKM) justru turun menjadi 73,2.

“Data tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat kita sebenarnya masih memiliki kesadaran dan kemauan yang tinggi untuk menabung. Namun, tekanan pengeluaran rumah tangga serta belum pulihnya daya beli membuat kemampuan mereka untuk menyisihkan pendapatan semakin terbatas,” ujar Christiantoko, di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Fenomena  ketimpangan ini juga terlihat dari pergerakan saldo rekening simpanan. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan, rekening dengan saldo di bawah Rp100 juta mencakup 98,90% dari total 682,1 juta rekening di Indonesia, namun hanya menguasai 11,06% dari total simpanan perbankan. Sebaliknya, rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar yang jumlahnya hanya 0,12% dari total rekening, justru menguasai 70,85% total simpanan perbankan.

“Bahkan pertumbuhan simpanan per Mei 2026, dana pada kelompok rekening di atas Rp1 miliar bertambah Rp236 triliun secara bulanan. Sementara simpanan di bawah Rp100 juta justru berkurang sekitar Rp15 triliun,” ujarnya. Jumlah rekening memang bertambah, tetapi sebagian besar hanya berisi sedikit uang. Hal ini menandakan, kemampuan masyarakat untuk menabung tidak serta merta meningkat.

Kondisi ini, kata Christiantoko, menunjukkan bahwa kenaikan DPK belum mencerminkan perbaikan kemampuan menabung masyarakat secara luas. Perbankan perlu memperluas basis simpanan ritel dan mengurangi ketergantungan pada nasabah besar. Namun, penguatan kemampuan menabung pada akhirnya tetap bergantung pada peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, dan terjaganya daya beli rumah tangga.

“Oleh karena itu, tantangan penghimpunan DPK bukan sekadar menambah jumlah rekening atau mengejar pertumbuhan nominal simpanan. Tantangan yang lebih mendasar adalah membuat lebih banyak masyarakat benar-benar memiliki uang yang dapat disisihkan dan ditabungkan. Sebab, selama pertumbuhan simpanan masih bertumpu pada kelompok atas, maka kenaikan DPK belum dapat dibaca sebagai tanda bahwa kondisi keuangan masyarakat telah membaik,” pungkas Christiantoko.