HOT ISU PAGI INI, AGUNG LAKSONO SETUJU KORUPTOR KAKAP DIHUKUM MATI DAN DIMISKINKAN

oleh -26 Dilihat
oleh

Mantan Anggota Wantimpres Agung Laksono (net)

 

Isu menarik pagi ini, mantan Anggota Wantimpres Agung Laksono setuju para koruptor, terutama yang kakap dihukum mati dan dimiskinkan. Seluruh hartanya dirampas dan dikembalikan ke negara, supaya pelakunya jera. Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Menko Kesra ini memandang korupsi sebagai musuh negara yang harus diseriusi penanganannya. Secara terus-terang Agung mengaku miris menyaksikan praktek korupsi di Indonesia yang makin mewabah dan menggila dari waktu ke waktu. Kata dia, pelaku korupsi sudah tidak punya rasa takut dan malu. Perbuatannya jelas merusak bangsa dan negara sehingga layak dihukum mati.

Isu lainnya, KPK jalan di tempat dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Sebab, KPK belum lakukan penahanan terhadap dua anggota Komisi XI DPR yakni Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka kasus tersebut sejak setahun yang lalu. Kejagung jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah selaku tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (7/8) hari ini. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Mantan Anggota Wantimpres Agung Laksono setuju para koruptor, terutama yang kakap dihukum mati dan dimiskinkan. Seluruh hartanya dirampas dan dikembalikan ke negara, supaya pelakunya jera. Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Menko Kesra ini memandang korupsi sebagai musuh negara yang harus diseriusi penanganannya. Secara terus-terang Agung mengaku miris menyaksikan praktek korupsi di Indonesia yang makin mewabah dan menggila dari waktu ke waktu. Kata dia, pelaku korupsi sudah tidak punya rasa takut dan malu. Perbuatannya jelas merusak bangsa dan negara sehingga layak dihukum mati.

‘’Koruptor makin gila-gilaan. Ada yang masih mau melawan hukum  per-UU-an dan rasa keadilan masyarakat, padahal kasusnya sudah cetho welo-welo. Jadi, cocoknya hukuman mati bagi mereka, itu sebagai ganjaran yang setimpal atas perlakuannya yang sangat merugikan bangsa dan negeri kita. Saya dorong aparat penegak hukum di Indonesia berani lakukan terobosan baru untuk menghukum mati para koruptor kakap yang kian nekat. Ini penting supaya praktek korupsi tidak makin merajalela,’’ tegas Agung Laksono, Jumat (7/8).

 

Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menilai Indonesia tidak perlu ragu menerapkan pidana mati bagi koruptor. Menurut Cholil, Indonesia bukan negara yang asing dengan hukuman mati. Vonis tersebut pernah dijatuhkan terhadap pelaku terorisme dan kejahatan narkotika. Namun, untuk perkara korupsi, ancaman pidana mati yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum pernah sekalipun diterapkan.

“Kita sudah pernah melakukan hukuman mati kepada (kasus) narkoba dan terorisme. Artinya Indonesia itu tidak tabu dengan hukuman mati, hanya saja belum pernah diterapkan pada kasus korupsi,” kata Cholil, dilansir dari laman MUI, Kamis (6/8). Bagi MUI, hukuman mati diperlukan untuk menghadirkan efek jera, terutama terhadap koruptor yang menyebabkan kerugian negara dalam skala besar hingga memicu kemiskinan dan kerusakan sistemik.

Cholil juga menegaskan hukuman mati semestinya berjalan beriringan dengan perampasan aset sehingga hasil korupsi tidak diwariskan kepada keluarga pelaku. Pandangan itu muncul di tengah kegelisihan bahwa banyaknya penangkapan koruptor belum berbanding lurus dengan menurunnya praktik korupsi. “Penangkapan yang sekian banyak itu bukan keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. Karena orang tidak takut dan tidak jera,” ujar Cholil Nafis.

 

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki aturan hukum soal hukuman mati terhadap koruptor. “Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Integritas Moral Tetap Menjadi Kunci Pemberantasan Korupsi,” kata Yusril dalam siaran persnya, Kamis (6/8). Namun sayangnya saat menanggapi usulan Wakil Ketua Umum MUI soal hukuman mati untuk koruptor, Yusril mengatakan persoalan korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan berat-ringannya ancaman pidana ataupun keberadaan aparat penegak hukum. Kata dia, persoalan korupsi juga berkaitan dengan integritas moral dan religiositas dalam diri masing-masing pribadi.

“Yang kurang adalah etika keagamaan yang didasarkan atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa atau tauhid dalam agama Islam. Mengapa ritual keagamaan semakin banyak, tetapi akhlak belum tumbuh? Apakah ada yang salah dalam pendidikan agama, dakwah, dan tablig selama ini? Apakah sekadar ritual yang belum menyentuh kedalaman hati nurani sehingga belum mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil,” kata Yusril.

 

2. KPK jalan di tempat dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Sebab, KPK belum lakukan penahanan terhadap dua anggota Komisi XI DPR yakni Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka kasus tersebut sejak setahun yang lalu. Namun, jubir KPK Budi Prasetyo memastikan proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan hingga saat ini. Budi mengatakan, KPK tak ingin tergesa-gesa melakukan penahanan sampai mendapatkan pembuktian solid sehingga dalam persidangan tidak ditemukan celah terhadap proses penegakan hukum.

“Kami pastikan, penyidikan perkara CSR BI masih terus berprogres secara positif, beberapa saksi sudah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dan memberikan keterangan pada tahap penyidikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8). Budi mengatakan, penyidik telah lakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga aset tersangka yang diduga terkait perkara.

Budi menuturkan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk memperkuat pembuktian dugaan pencucian uang. “Karena memang konstruksi perkara terkait dengan CSR BI ini adalah dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU. Artinya, berfokus pada dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh para tersangka dan juga dugaan penyembunyian ataupun pengalihbentukan, penyamaran uang-uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tuturnya.

 

3. Kejagung jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah selaku tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Tim 9 di Rutan KPK, Jumat (7/8) hari ini. “Benar rencana hari ini diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Seperti diketahui, Kejagung menitipkan penahanan Febrie selaku tersangka TPPU ke Rutan KPK pada Jumat (24/7) lalu. Kejagung beralasan penahanan di Rutan KPK karena Febrie memerlukan perlindungan untuk proses akuntabilitas, transparansi. Penitipan penahanan juga disebut sebagai bentuk sinergi dengan KPK dalam penanganan perkara ini.

Kejagung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul. Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.

 

Kejagung geledah rumah tersangka Nurman Herin di Badung terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. “Tim penyidik juga lakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung yakni rumah yang diduga milik tersangka NH,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam siaran pers, Kamis (6/8). Dijelaskan, dalam penggeledahan tersebut, Kejagung menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana. Selain menggeledah, Kejagung juga memeriksa sembilan orang terkait perkara tersebut. Anang mengatakan, dari sembilan orang yang diperiksa, empat orang menjalani pemeriksaan di Bandung, empat lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

 

4. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah siap menanggung seluruh utang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebesar Rp 240 triliun melalui APBN dan pembayaran angsuran perdana mulai dilakukan pada September 2026. Dana sebesar tersebut berasal dari penyaluran kredit kepada lebih dari 80.000 koperasi desa, dengan nilai pembiayaan sekitar Rp3 miliar untuk setiap koperasi. Menurut Purbaya, skema pembiayaan tersebut memiliki jangka waktu enam tahun.

Dengan tenor tersebut, ujar Purbaya, kewajiban pemerintah membayar pokok pinjaman mencapai Rp 40 triliun setiap tahun, belum termasuk pembayaran bunga. “Rp 240 triliun itu kan kreditnya. Kira-kira setiap tahun itu di stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun itu pokoknya jatuh Rp 40 triliunan, tambah bunga sedikit,” kata Purbaya dalam Media Briefing, kemarin.

 

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan senilai Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus untuk membayar gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa berjalan tepat waktu. Purbaya menuturkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian terhadap kondisi keuangan sejumlah pemda.

Menurut Purbaya, bantuan dari pemerintah pusat diberikan sebagai bentuk dukungan agar kondisi fiskal pemerintah daerah tetap terjaga sehingga pelayanan publik tidak terganggu. “Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (6/8).

 

5. Anggota Komisi II DPR, Rycko Menoza mendukung rencana pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 pemda yang mengalami tekanan fiskal.  Bantuan tersebut diharapkan mampu memperkuat kondisi keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK. Rycko mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dan keberlangsungan pelayanan publik.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa ada alokasi Rp 20,5 triliun yang dibagi ke 490 daerah. Kami di Komisi II DPR menyambut baik langkah strategis ini karena menyangkut hajat hidup para pegawai di daerah,” ujar Rycko di Lampung Selatan, Kamis (6/8). Ia berharap bantuan itu dapat segera disalurkan setelah seluruh proses administrasi rampung sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK.

 

6. Presiden Prabowo Subianto mengakui, skor Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia tidak terlalu bagus. Prabowo menyebut, skor PISA Indonesia berada di bawah negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. “Katanya sekarang ada suatu survei, namanya PISA, di mana membandingkan kualitas pendidikan berbagai negara. Kita termasuk tidak terlalu bagus, ya. Jadi skor PISA membaca, skor kita tadi kalau Anda lihat di situ, hanya sedikit di atas Filipina. Kita masih di bawah Thailand, di bawah Malaysia, di bawah Belanda, di bawah Vietnam, di bawah rata-rata OECD, di bawah Jepang, di bawah Singapura,” ujar Prabowo saat berpidato di hadapan 150 peneliti BRIN di Istana, Jakarta, Kamis (6/8).

Prabowo janji akan perbaiki semua sekolah dan akan memberikan sekolah unggulan bagi anak-anak pintar agar bisa masuk universitas terbaik di dunia. Prabowo mengatakan ingin berinvestasi cukup besar di bidang pendidikan. “Saya ingin perbaiki semua sekolah dari fisik, kita juga membangun sekolah-sekolah unggulan untuk anak-anak terpintar bisa kita seleksi nanti dia kejar universitas-universitas terbaik di dunia,” ujar Prabowo. “Di sekolah unggulan ini kita pakai kurikulum International Baccalaureate, IB. Dia harus dengan standar yang sama dengan yang terpinter di dunia, yang terhebat di dunia, sama. Dan kita harapkan dia diterima dan dia lolos di universitas terbaik dunia. Itu satu cara,” sambungnya.

 

Presiden Prabowo mengatakan, Indonesia butuh orang-orang pintar di bidang sains dan teknologi. “Sains dan teknologi, kita butuh orang-orang pintar, banyak orang pintar,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8). Ia kemudian mengutip pernyataan mantan Presiden BJ Habibie yang mengatakan, 1 persen orang pintar saja sudah cukup untuk bangsa. Sebab, 1 persen dari total populasi di Indonesia itu setara dengan tiga juta orang.

Oleh karena itu, Prabowo mendorong seluruh sumber daya di Indonesia harus mampu dicari, dibina, dibesarkan, dan didukung secara scientific serta rasional. “Jadi pendekatan kita terhadap kebangkitan suatu bangsa, kebangkitan suatu bangsa cita-cita semua, pendiri bangsa kita, termasuk cita-cita kita semua. Bagaimana suatu negara di mana tidak ada kemiskinan, bagaimana satu negara tidak ada ketidakadilan,” ujar Prabowo.

 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembangunan dan kebangkitan bangsa harus berlandaskan pada fakta, realitas, serta pendekatan ilmiah. Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk membangun budaya kepemimpinan yang berpijak pada fakta, meskipun terkadang tidak mengenakkan. “Saya terutama mengajak tim saya dan saudara-saudara sekalian kalau saya memimpin, saya sukanya itu memimpin dengan fakta, facts, realita dengan keadaan yang sebenarnya. Kadang-kadang fakta itu ya tidak enak, kadang-kadang melihat realita itu tidak enak, terus terang saja,” ujar Prabowo. Ia menjelaskan, keberanian menghadapi fakta, meskipun terkadang tidak menyenangkan, merupakan langkah awal untuk menemukan solusi yang tepat.

 

Presiden Prabowo Subianto lantas menyoroti Timnas Indonesia yang tidak bisa lolos ke Piala Dunia 2026, padahal memiliki hampir 300 juta penduduk. Prabowo menyebut, negara kecil seperti Cape Verde saja bisa masuk Piala Dunia 2026, kenapa Indonesia tidak bisa. “Contoh yang kecil saja, kita negara jumlah penduduk ke-4 terbesar di dunia. Hampir 300 juta ya, 280 juta. Tapi saya sangat sedih terus terang, masalah sepak bola kita tidak mampu masuk Piala Dunia, ini fakta yang tidak enak,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).

 

Presiden Prabowo Subianto minta birokrasi di BUMN besar seperti PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) dipangkas demi produktivitas. Menteri Investasi dan Hilirisasi merangkap CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, Prabowo ingin ada penyederhanaan struktur organisasi di BUMN. “Arahan-arahan beliau, juga untuk pengurangan layer-layer, terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN, dan yang lain-lainnya, agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, efisiensi lebih terjaga, dan juga tentu saja di BUMN-BUMN lainnya,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/8).

Rosan juga melaporkan hasil kunjungannya ke Arab Saudi kepada Presiden Prabowo. Rosan juga memaparkan perkembangan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudikepada Prabowo. “Kan kita sudah proses untuk pemilihan arsiteknya, ilustrasinya, seperti apa, Bapak Presiden minta di-update, kita sudah di-update, saya juga baru kembali dari Mekkah, Madinah, dan Jeddah juga, kebetulan ada kerja sama dengan kementeriannya Investasinya di sana,” tuturnya.

dan tokoh nasional Indonesia yang lahir pada 23 Maret 1949. Ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019–2024, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (2009–2014), serta Ketua DPR RI (2004–2009).

 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria mengatakan Presiden Prabowo Subianto merespons positif hasil riset dan inovasi yang dikembangkan BRIN yang meliputi genteng dan sepatu. “Alhamdulillah Bapak Presiden sangat gembira dan berterima kasih kepada BRIN yang telah menghasilkan berbagai terobosan inovasi-inovasi untuk menyelesaikan berbagai masalah,” ujar Arif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8). Arif menyampaikan, Prabowo memberikan perhatian besar terhadap berbagai teknologi pengelolaan sampah yang telah dikembangkan BRIN. Teknologi tersebut tersedia dalam pelbagai skala, mulai dari tingkat rumah tangga hingga kawasan perkotaan.

 

7. KPK bakal panggil Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko untuk dikonfirmasi soal temuan uang 8.500 dolar Singapura dalam penggeledahan di ruang kerjanya pada Selasa (4/8) lalu. “Penyitaan uang sejumlah Sin$8.500 itu penyidik tentunya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak untuk menerangkan keberadaan dari uang-uang tunai tersebut,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis (6/8) malam.

Ia menerangkan, penyidik memerlukan informasi perihal uang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026 yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim. “Pemanggilan nanti bisa menjelaskan dan menerangkan terkait dengan kedudukan uang tersebut,” jelas Budi.

 

KPK geledah sejumlah lokasi di Bengkulu pada Rabu (5/8) malam. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bengkulu, khususnya terkait proyek proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Dalam proses penggeledahan tentunya penyidik mencari alat bukti-alat bukti tambahan untuk mempertebal, memperkuat berkaitan dengan konstruksi perkara di wilayah Kota Bengkulu ini,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/8). Meski demikian, Budi belum mengungkapkan sejumlah titik yang menjadi lokasi penggeledahan penyidik. “Kami akan update kembali terkait dengan titik-titik yang dilakukan penggeledahan termasuk detil hasil penggeledahannya,” ujarnya.

 

KPK juga geledah rumah pribadi mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu (5/8) malam. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 00.30 WIB, Kamis (6/8) dini hari. Penggeledahan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto turut menyaksikan penggeledahan. Ia mengatakan penyidik menunjukkan surat tugas sebelum melakukan penggeledahan. Sugeng membenarkan rumah yang digeledah merupakan kediaman Arif Gunadi, Penjabat Wali Kota Bengkulu, dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

 

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada Kamis (6/8). Rudi Tanoe sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. KPK mengatakan, Rudi menyampaikan konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang. “Namun pada hari ini, saksi yang dipanggil saudara BRT kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan padahal sudah menyampaikan konfirmasi minta penjadwalan ulang,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/8). Budi mengatakan, KPK meminta Rudi kooperatif untuk jalani pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.

 

8. Direktur Kebijakan Publik dan Keadilan Fiskal Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29% pada triwulan II-2026 belum mencerminkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak diikuti distribusi manfaat yang merata. Hal itu tercermin dari kenaikan rasio gini nasional dari 0,363 menjadi 0,368. Ketimpangan meningkat baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Media Wahyudi menilai pertumbuhan ekonomi di atas 5% lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. “Jadi, meskipun pemerintah mengklaim ekonomi tumbuh di atas 5 persen, tetapi pertumbuhan itu justru menghasilkan peningkatan ketimpangan, di mana kue ekonomi hanya dinikmati oleh kelas atas,” tutur Media dalam keterangannya, kemarin.

 

Ekonom Celios, Nailul Huda menilai, sejumlah indikator ekonomi justru menunjukkan kondisi yang tidak sepenuhnya selaras dengan capaian pertumbuhan tersebut. Menurut Huda, sedikitnya ada lima catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait kualitas pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2026. Antara lain pertama, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Ia menyoroti data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia yang cenderung melemah sejak awal tahun. “Pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026 yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu tidak sejalan dengan kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat,” ujar Huda, kemarin.

Huda mencatat, pertumbuhan IKK secara tahunan hanya mencapai 1,0% pada April 2026, meningkat menjadi 2,9% pada Mei 2026, lalu kembali stagnan menjadi 0,0% pada Juni 2026. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan tidak adanya peningkatan signifikan pada optimisme maupun daya beli masyarakat. Kedua, berkaitan dengan sektor perdagangan atau ritel. Pemerintah mencatat sektor ini tumbuh 6,39% pada kuartal II 2026, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, capaian tersebut bertolak belakang dengan data Indeks Penjualan Riil (IPR) Bank Indonesia yang justru mengalami kontraksi sepanjang April hingga Juni 2026.

 

9. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyebut banyaknya Pemda yang kesulitan membayar gaji ASN sebagai alarm keadilan fiskal antara pusat dan daerah. “Kalau kita bicara keadilan fiskal, mestinya daerah mendapatkan haknya baik kapasitas fiskal yang tinggi, sedang maupun rendah. Misalnya, dana bagi hasil (DBH) itu kan haknya pemerintah daerah,” kata Direktur Eksekutif KPPOD, Armand Suparman, Kamis (6/8).

Dikatakan, DBH yang seharusnya ada hak Pemda di dalamnya belum juga dibayarkan dalam dua tahun terakhir karena dalil efisiensi dari pemerintah pusat. Armand menilai, pemerintah pusat tak seharusnya memerintahkan Pemda melakukan efisiensi pada hak fiskal daerah seperti DBH. Kemudian, ketika pemda kelimpungan membayar gaji ASN, pemerintah pusat datang melakukan top up anggaran lewat DBH.

 

KPPOD menyoroti perbedaan data antara Mendagri Tito Karnavian dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal daerah yang kesulitan bayar gaji ASN karena tidask cukup anggaran. “Itu patut disayangkan, kok bisa beda seperti itu, Kemenkeu 490, kemudian Kemendagri 79,” kata Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman, Kamis (6/8).

Ia mempertanyakan metode penentuan daerah yang kesulitan membayar gaji ASN, sehingga angka yang semula 490 daerah berubah menjadi 79 daerah saja.  “Kalau dari pandangan kami, mestinya angkanya itu kurang lebih mendekati yang disampaikan oleh Pak Purbaya (Menkeu) itu ya,” ucapnya. Karena menurut Armand, data dari Kemendagri sendiri pernah menyebut 90 persen daerah memiliki kapasitas fiskal yang rendah. “Dan mereka itu (fiskal rendah) yang sekarang kesulitan pendanaan itu sebetulnya,” imbuhnya.

 

10. Seorang dokter Puskesmas Pakisaji, Malang dinonaktifkan karena ikut memberikan komentar nirempati terhadap pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. Dokter bernama Herdiana Ayu Saputri ini merupakan ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil langkah tegas menyikapi perbuatan oknum tenaga kesehatan dianggap nirempati saat mengomentari pasien BPJS. “Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan,” tegas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).

Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) masih mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan melalui media sosial Threads. Sejauh ini, KKI telah mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan yang diduga terlibat, terdiri dari dokter, dokter gigi, hingga perawat. Pimpinan KKI Muhammad Syahril mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena proses investigasi masih berlangsung. “Bisa jadi (bertambah). Ini kan enggak dihapus akunnya mereka kan,” kata Pimpinan KKI Muhammad Syahril di Jakarta Selatan, Kamis (6/8). (Harjono PS)