HUT Ke-81 RI : Saatnya Mengubah Paradigma Memajukan Kesejahteraan Umum Berbasis Rumah Tangga dan Rumah Warga

oleh -34 Dilihat
oleh

Dr. Ahmad Effendy Choirie (net)

 

Oleh : Dr. Ahmad Effendy Choirie

 

Kemerdekaan dan Makna Kesejahteraan

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka adalah momentum untuk bersyukur sekaligus melakukan refleksi. Bangsa ini telah melewati perjalanan panjang dengan berbagai capaian besar. Demokrasi berkembang, pembangunan infrastruktur meluas, ekonomi nasional tumbuh, dan Indonesia semakin diperhitungkan dalam percaturan global.

Namun, di tengah berbagai kemajuan tersebut, ada pertanyaan mendasar yang harus terus kita ajukan : apakah kemajuan pembangunan itu telah sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia?

Pertanyaan ini sangat penting karena tujuan utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan semata-mata menciptakan pertumbuhan ekonomi, melainkan sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.

Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, besarnya investasi, meningkatnya penerimaan negara, atau banyaknya proyek yang dibangun. Semua itu penting, tetapi bukan tujuan akhir.

Tujuan akhirnya adalah rakyat yang hidup layak, keluarga yang mandiri, masyarakat yang produktif, dan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Dengan demikian, ukuran paling penting pembangunan adalah : apakah rumah tangga Indonesia semakin sejahtera?

Keterbatasan Paradigma Lama

Selama beberapa dekade, pembangunan Indonesia banyak bertumpu pada paradigma pertumbuhan ekonomi. Negara mendorong investasi, industrialisasi, pembangunan kawasan ekonomi, dan berbagai proyek strategis dengan harapan manfaatnya akan menyebar kepada masyarakat luas.

Pendekatan ini telah memberikan banyak kemajuan. Pertumbuhan ekonomi menciptakan ruang fiskal bagi negara untuk membangun pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai layanan publik. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu otomatis menghasilkan pemerataan kesejahteraan.

Paradigma trickle-down effect atau efek tetesan yang berharap kemakmuran dari kelompok ekonomi atas akan mengalir ke lapisan masyarakat bawah memiliki keterbatasan. Pertumbuhan dapat terjadi, tetapi manfaatnya belum tentu dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat.

Kita melihat dua wajah pembangunan Indonesia. Di satu sisi, tumbuh kota-kota modern, kawasan industri, pusat bisnis, dan infrastruktur besar. Di sisi lain, masih terdapat keluarga yang menghadapi persoalan mendasar: pendapatan yang tidak stabil, kesempatan kerja terbatas, akses permodalan sulit, serta biaya pendidikan dan kesehatan yang semakin menantang.

Kemiskinan memang terus menurun dibandingkan masa lalu. Namun, persoalan kesejahteraan tidak berhenti pada angka kemiskinan. Masih terdapat kelompok rentan miskin yang jumlahnya jauh lebih besar dan mudah kembali jatuh miskin ketika menghadapi guncangan ekonomi, kehilangan pekerjaan, bencana, atau persoalan kesehatan. Karena itu, Indonesia membutuhkan penyempurnaan paradigma pembangunan.

Dari Pembangunan Berbasis Proyek Menuju Berbasis Rakyat

Perubahan paradigma bukan berarti meninggalkan pembangunan ekonomi, investasi, industrialisasi, maupun infrastruktur. Semua itu tetap diperlukan. Namun, orientasi pembangunan harus semakin jelas: seluruh kebijakan negara harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Jika selama ini pembangunan banyak berangkat dari pusat pertumbuhan ekonomi, maka ke depan pembangunan harus dimulai dari pusat kehidupan rakyat. Pusat kehidupan rakyat itu adalah rumah tangga.

Rumah tangga merupakan unit terkecil dalam kehidupan berbangsa, tetapi memiliki peran paling besar dalam menentukan masa depan negara. Di rumah tanggalah pendidikan pertama berlangsung. Di rumah tanggalah karakter, nilai agama, Pancasila, budaya, dan semangat gotong royong ditanamkan.

Di rumah tanggalah aktivitas ekonomi keluarga berlangsung: bekerja, berusaha, menabung, dan memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, kesejahteraan nasional harus dimulai dari kesejahteraan rumah tangga.

Jika jutaan rumah tangga Indonesia kuat, mandiri, sehat, dan produktif, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang kuat. Sebaliknya, jika banyak keluarga masih rapuh secara ekonomi dan sosial, maka pertumbuhan ekonomi nasional belum sepenuhnya mencerminkan keberhasilan pembangunan.

Rumah Tangga sebagai Unit Kesejahteraan

Paradigma baru pembangunan harus menempatkan rumah tangga sebagai unit utama kesejahteraan. Artinya, setiap kebijakan negara harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan keluarga.

Kebijakan pendidikan harus menjawab kebutuhan keluarga. Kebijakan kesehatan harus meningkatkan kualitas hidup keluarga. Kebijakan ekonomi harus memperkuat pendapatan keluarga. Kebijakan perlindungan sosial harus menjadi jalan menuju kemandirian.

Negara tidak cukup hanya hadir melalui program-program dari pusat pemerintahan. Negara harus hadir sampai dirasakan manfaatnya oleh keluarga di seluruh pelosok Indonesia. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan perlu diperluas.

Bukan hanya berapa besar pertumbuhan ekonomi, berapa banyak investasi masuk, atau berapa banyak proyek selesai dibangun. Tetapi juga : Berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan?

Berapa banyak rumah tangga yang memiliki pekerjaan dan usaha produktif? Berapa banyak anak memperoleh pendidikan yang baik? Berapa banyak lansia hidup dengan martabat? Berapa banyak penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama? Inilah ukuran kesejahteraan yang sesuai dengan amanat konstitusi.

Rumah Warga sebagai Basis Pembangunan

Selain rumah tangga, paradigma baru ini juga menempatkan rumah warga sebagai basis pemberdayaan masyarakat. Selama ini rumah sering dipandang hanya sebagai tempat tinggal. Padahal, rumah juga dapat menjadi pusat produktivitas dan kemandirian ekonomi keluarga.

Di berbagai daerah, ekonomi rakyat tumbuh dari rumah: usaha makanan, kerajinan, perdagangan digital, jasa, industri rumahan, pertanian keluarga, peternakan kecil, perikanan, dan berbagai usaha kreatif.

Indonesia memiliki puluhan juta rumah tangga. Jika setiap rumah warga diberdayakan menjadi pusat aktivitas ekonomi produktif, maka sesungguhnya bangsa ini memiliki jutaan pusat pertumbuhan baru. Karena itu, negara harus memastikan rumah warga memiliki akses terhadap pendidikan keterampilan, teknologi, modal usaha, pendampingan, pasar, koperasi, dan perlindungan sosial.

Rumah warga tidak boleh hanya menjadi tempat konsumsi, tetapi harus menjadi tempat menciptakan nilai tambah. Dari rumah-rumah warga itulah ekonomi rakyat dapat tumbuh kuat.

Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia menuju satu abad kemerdekaan membutuhkan paradigma pembangunan yang semakin berorientasi kepada manusia. Keberhasilan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya ekonomi nasional, tetapi oleh kualitas kehidupan seluruh rakyat.

Jalan tol harus memperlancar usaha rakyat. Hilirisasi harus membuka lapangan kerja yang bermartabat. Industrialisasi harus memperkuat ekonomi keluarga. Digitalisasi harus memberikan peluang baru bagi masyarakat.

APBN juga harus dipastikan manfaatnya sampai kepada rumah tangga Indonesia. Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada angka statistik, tetapi hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Penutup

HUT Ke-81 Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperbarui cara pandang pembangunan nasional. Sudah saatnya kita mengubah paradigma: dari pembangunan yang berpusat pada proyek menuju pembangunan yang berpusat pada manusia; dari orientasi kota menuju rumah warga; dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju menghadirkan kesejahteraan.

Sebab sesungguhnya, rumah tangga adalah tempat rakyat hidup, dan rumah warga adalah tempat negara hadir. Jika selama ini pembangunan banyak dimulai dari pusat kekuasaan dan pusat ekonomi, maka ke depan Indonesia harus membangun dari pusat kehidupan rakyat.

Dari setiap rumah tangga yang sejahtera akan lahir masyarakat yang kuat. Dari setiap rumah warga yang produktif akan tumbuh ekonomi nasional yang berkeadilan. Dan dari situlah cita-cita kemerdekaan akan menemukan maknanya yang paling nyata.

Sebagaimana amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tugas negara adalah memajukan kesejahteraan umum. Kini saatnya mewujudkan amanat itu dengan paradigma baru : Membangun Indonesia dari Rumah Tangga, Memberdayakan Rumah Warga, dan Mewujudkan Kesejahteraan Umum untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia.

(Penulis adalah Ketua Umum DNIKS periode 2024–2029, mantan Anggota DPR/MPR RI, mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI, mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI)