JAKARTA,REPORTER.ID – Sekretariat Jenderal DPD RI terus melakukan penataan dan penguatan kelembagaan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dukungan terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI.
Usulan penataan dan penguatan kelembagaan ditindaklanjuti oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir, dengan melakukan pertemuan bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati di Kementerian PANRB, Jakarta, pada Kamis (20/8/2926). Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan usulan penataan kelembagaan Sekretariat Jenderal DPD RI.
“Penataan dan penguatan kelembagaan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Sekretariat Jenderal DPD RI dalam memberikan dukungan optimal kepada Pimpinan dan Anggota DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” ujar Lalu.
Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan tidak hanya menyangkut penataan struktur dan fungsi organisasi, tetapi juga peningkatan kualitas dukungan substansi kepada DPD RI. Selain itu, Sekretariat Jenderal DPD RI perlu semakin adaptif terhadap dinamika publik dan perkembangan kebutuhan kelembagaan.
Penataan kelembagaan juga diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi teknologi serta mewujudkan lembaga yang terbuka, komunikatif, dan adaptif. Pengelolaan sumber daya yang tepat dan selaras dengan prioritas nasional menjadi bagian penting dalam proses penguatan tersebut.
Menurut Lalu, penyempurnaan kelembagaan Sekretariat Jenderal DPD RI perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, struktur dan fungsi organisasi dapat memberikan dukungan yang semakin optimal terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas DPD RI.
“Harapannya, kelembagaan Sekretariat Jenderal DPD RI semakin mampu merespons tantangan masa depan dan memberikan dukungan yang tepat terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI,” pungkasnya.





