JAKARTA, REPORTER.ID — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dinilai tidak cukup dimaknai sebagai peringatan atas kelahiran Rasulullah SAW. Momentum tersebut juga menjadi ruang untuk menghidupkan kembali keteladanan Nabi dalam kehidupan berbangsa, terutama prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.
Pesan itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam peringatan Maulid Nabi. “Keteguhan Rasulullah SAW dalam menegakkan hukum tanpa membedakan latar belakang seseorang relevan dengan tantangan penegakan hukum di Indonesia saat ini,” kata Habib Aboe, Selasa (25/8/2026).
Menurut Habib Aboe, keadilan hukum merupakan salah satu fondasi utama untuk menjaga ketertiban, membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, sekaligus memperkuat stabilitas nasional.
“Ketidakadilan hukum sering kali menjadi pemicu ketidakpuasan publik, bahkan dapat mengganggu stabilitas negara. Karena itu, momentum Maulid Nabi harus kita jadikan pengingat untuk kembali meneladani Rasulullah SAW, khususnya dalam menegakkan keadilan,” ujarnya lagi.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS itu, mengatakan Rasulullah SAW telah memberikan teladan mengenai pentingnya kesetaraan di hadapan hukum. Status sosial, kekayaan, jabatan, maupun hubungan kekerabatan, menurut dia, tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan hukum yang berbeda.
“Rasulullah SAW menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Beliau mengajarkan bahwa hukum harus berlaku untuk semua orang. Tidak boleh ada hukum yang hanya keras kepada masyarakat kecil, tetapi lunak kepada mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan, atau pengaruh,” katanya.
Habib Aboe kemudian mengingatkan hadis yang menggambarkan ketegasan Rasulullah SAW dalam menjunjung prinsip kesetaraan hukum. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW menegaskan bahwa apabila Fatimah binti Muhammad melakukan pencurian, hukum tetap akan ditegakkan.
Baginya, pesan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada individu yang semestinya ditempatkan di atas hukum, termasuk orang yang memiliki kedekatan dengan penguasa.
“Rasulullah memberikan pelajaran yang sangat jelas. Bahkan jika putri beliau sendiri, Fatimah, melakukan pencurian, Rasulullah menegaskan bahwa hukum tetap harus ditegakkan. Ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh berada di atas hukum,” ujarnya.
Tantangan Penegakan Hukum
Habib Aboe yang juga anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu, menilai prinsip keadilan yang dicontohkan Rasulullah SAW perlu diterjemahkan dalam praktik penegakan hukum modern. Aparat penegak hukum, kata dia, harus memiliki keberanian, integritas, dan independensi ketika menjalankan kewenangannya.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi kondisi ketika hukum dirasakan hanya tegas terhadap kelompok masyarakat tertentu, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan atau pengaruh.
“Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur penegak hukum agar jangan sampai muncul praktik ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’. Hukum harus berdiri tegak dan berlaku sama bagi siapa pun,” kata Habib Aboe.
Menurut dia, keadilan tidak semata-mata berkaitan dengan pemberian hukuman kepada orang yang melakukan pelanggaran. Penegakan hukum juga harus menjamin proses yang objektif, transparan, profesional, serta menghormati hak setiap warga negara.
“Meneladani Rasulullah dalam penegakan hukum berarti menghadirkan keadilan, bukan sekadar kekuasaan. Penegakan hukum harus dilakukan dengan integritas, profesionalitas, dan keberpihakan kepada kebenaran. Dengan begitu, masyarakat akan percaya kepada institusi hukum dan negara akan semakin kuat,” tuturnya seraya berharap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat budaya hukum yang berkeadilan.
Habib Aboe juga mengajak masyarakat dan penyelenggara negara menjadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mari kita jadikan Maulid Nabi sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan memperbaiki kehidupan berbangsa. Teladani Rasulullah dalam kejujuran, amanah, keberanian, dan terutama dalam menegakkan keadilan. Hukum harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat,” pungkas Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut. ***





