Habib Aboe Ungkap Peran Strategis BKSAP DPR dalam Perlindungan HAM

oleh -18 Dilihat
oleh
Aboe Bakar Alhabsyi, anggota BKSAP DPR RI dari Fraksi PKS. (Foto: Dok. Pribadi)

JEMBER, REPORTER.ID – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat dukungan terhadap perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), baik dalam konteks nasional maupun melalui forum diplomasi parlemen di tingkat internasional.

Hal tersebut disampaikan Anggota BKSAP DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, dalam forum “The Roles of Parliament in Ensuring the Government to Respect, Protect and Fulfill Their Human Rights Commitments” yang diselenggarakan di Universitas Jember, Jawa Timur, belum lama ini.

Forum tersebut dihadiri para pemerhati HAM dari HURIP dan CHRM2, serta sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Jember.

“Pada isu perlindungan HAM, BKSAP memiliki posisi yang strategis. Sesuai fungsi diplomasi parlemen dalam kerangka UU MD3, BKSAP memiliki peran untuk menghubungkan komitmen dan perkembangan internasional dengan kepentingan nasional DPR RI,” ujar Habib Aboe.

Menurutnya, diplomasi parlemen menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan berbagai perkembangan dan komitmen HAM di tingkat internasional dapat dipahami serta diterjemahkan ke dalam konteks ketatanegaraan dan kepentingan nasional Indonesia.

“Di forum Inter-Parliamentary Union atau IPU, isu HAM menjadi salah satu agenda penting. Karena itu, terdapat setidaknya dua mekanisme yang perlu kita bedakan,” jelasnya.

Habib Aboe menjelaskan, mekanisme pertama adalah Standing Committee on Democracy and Human Rights yang memiliki perhatian pada isu demokrasi serta perlindungan HAM warga negara.

“Pertama, Standing Committee on Democracy and Human Rights, yang fokus pada isu demokrasi dan perlindungan HAM warga negara,” katanya.

Sementara mekanisme kedua adalah Committee on the Human Rights of Parliamentarians. Komite ini memiliki fokus yang lebih spesifik terhadap perlindungan anggota parlemen yang menghadapi tekanan atau dugaan pelanggaran HAM dalam menjalankan tugas dan mandatnya.

“Kedua, Committee on the Human Rights of Parliamentarians, yang berfokus pada perlindungan anggota parlemen yang mengalami tekanan atau pelanggaran HAM akibat menjalankan mandat dan tugasnya sebagai anggota parlemen,” ujar Habib Aboe.

Ia menambahkan, pengalaman dan perkembangan yang berlangsung dalam forum-forum internasional seperti IPU, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta forum parlemen internasional lainnya dapat menjadi sumber pengetahuan yang penting bagi DPR RI.

“Saat menjalankan fungsinya dalam diplomasi luar negeri, BKSAP dapat mendiseminasikan pengetahuan global, perkembangan IPU, PBB, dan forum internasional lainnya kepada alat kelengkapan DPR yang memiliki kewenangan substantif,” ungkapnya.

Menurut Habib Aboe, fungsi tersebut penting agar perkembangan isu HAM di tingkat global tidak berhenti sebagai pengetahuan dalam forum diplomasi parlemen, tetapi dapat diteruskan kepada alat kelengkapan DPR yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.

“Jadi, BKSAP bukan hanya membawa perspektif Indonesia ke forum internasional, tetapi juga membawa pengetahuan dan perkembangan internasional kembali ke dalam proses kerja DPR RI,” tuturnya.

Lebih lanjut, Habib Aboe menyebut BKSAP juga memiliki fungsi koordinasi sebagai alat kelengkapan dewan. Fungsi tersebut dapat digunakan untuk mendorong pengarusutamaan isu-isu tertentu yang berkembang dalam forum internasional.

“Sebagai sebuah AKD, BKSAP dapat menjalankan fungsi koordinasi dengan menginisiasi rapat koordinasi atau forum pengarusutamaan isu tertentu agar perspektif internasional dapat dibaca dan diterjemahkan oleh AKD terkait,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan perlindungan HAM membutuhkan kerja bersama antara parlemen, pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Karena itu, BKSAP siap memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan HAM, termasuk dengan memperkuat diplomasi parlemen dan memastikan perkembangan serta komitmen HAM internasional dapat menjadi bagian dari penguatan kerja kelembagaan DPR RI,” pungkas Habib Aboe.

Forum di Universitas Jember tersebut menjadi ruang dialog antara parlemen, akademisi, dan pemerhati HAM untuk membahas posisi serta peran parlemen dalam memastikan pemerintah menjalankan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia. ***