Ketua Komisi XIII DPR Dorong Perluasan Patroli WNA, Perkuat Pendeteksian

oleh -5 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID — Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian. Menurutnya, pola pengawasan melalui patroli seperti yang dilakukan di Bali perlu diperluas ke berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan WNA.

“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,”ujar Willy Aditya, Rabu (2/9/2026).

Diketahui, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Hendarsam Marantoko memimpin langsung Patroli Dharma Dewata di Canggu, Badung, Bali, beberapa waktu lalu. Patroli tersebut merupakan upaya Ditjen Imigrasi mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Bali.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima WNA yang terbukti melanggar ketentuan izin tinggal karena overstay. Selain itu, satu WNA turut diperiksa terkait dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Willy menilai pendekatan tegas yang tetap mengedepankan aspek humanis dalam Patroli Dharma Dewata perlu diperkuat. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia terbuka terhadap WNA selama mereka mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke-Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tuturnya.

Lebih lanjut, aktivis sekaligus Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai Bali dapat menjadi wilayah percontohan dalam penguatan pengawasan WNA. Sebagai salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara, Bali menghadapi berbagai persoalan terkait keberadaan WNA, mulai dari persoalan sosial hingga dugaan pelanggaran hukum.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, antara lain tindakan diskriminatif terhadap masyarakat lokal, penguasaan aktivitas ekonomi tertentu, hingga dugaan keterlibatan WNA dalam tindak kriminal. “Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA,” ungkap Willy.

Karena itu, ia mendorong agar pola patroli dan pengawasan WNA tidak berhenti di Bali, tetapi diterapkan pula di daerah lain yang menjadi tujuan kedatangan warga negara asing. Willy mencontohkan temuan terkait dugaan markas judi online yang dikendalikan WNA di Jakarta, serta sejumlah kasus penipuan daring dan tindak kriminal lainnya yang melibatkan WNA di daerah lain.

“Ini bisa terjadi karena WNA menggunakan izin yang tidak sesuai peruntukannya. Sehingga diperlukan langkah pencegahan yang bisa dilakukan dengan patroli terhadap WNA seperti yang dilakukan di Bali,” jelasnya.

Sebagai pimpinan Komisi XIII yang membidangi urusan keimigrasian, Willy menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan pelanggaran sejak dari hulu. Menurutnya, penindakan di lapangan perlu ditopang sistem deteksi yang mampu mengantisipasi pelanggaran sebelum terjadi.

“Menindak di lapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu, misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku izin,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Willy mengatakan pengembangan sistem berbasis teknologi tersebut tengah dilakukan pemerintah. Komisi XIII DPR RI, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan agar pengawasan keimigrasian semakin efektif dan mampu mencegah pelanggaran sejak dini. “Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, dan kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” pungkasnya.