Nglanggeran Mendunia, Komisi VII DPR Ingin Modelnya Menular ke Desa Wisata Lain

oleh -10 Dilihat

GUNUNGKIDUL,REPORTER.ID – Keberhasilan Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menembus panggung pariwisata dunia dinilai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo layak menjadi rujukan pengembangan desa wisata di Indonesia. Ia melihat pengalaman Nglanggeran dapat menjadi best practice sekaligus tolok ukur bagi desa wisata lainnya.

Rahayu mengatakan keberhasilan Nglanggeran meraih Best Tourism Village Award pada 2021 tidak terlepas dari kemampuan masyarakat mengenali potensi lokal, mengelolanya secara kolektif, serta mengemasnya menjadi produk dan paket wisata yang mampu menarik wisatawan Nusantara maupun mancanegara.

“Ini sebenarnya menjadi contoh yang luar biasa untuk semua desa wisata di seluruh Indonesia. Desa Wisata Nglanggeran ini sudah memiliki sepak terjang sampai ke luar negeri karena mendapatkan Best Tourism Village Award di tahun 2021,” kata Rahayu usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Desa Wisata Nglanggeran, Gunungkidul, DIY, Jumat (11/9/2026).

Menurut Rahayu, kekuatan Nglanggeran tidak hanya terletak pada daya tarik wisatanya, tetapi juga pada kapasitas masyarakat dalam membangun tata kelola, menciptakan pengalaman wisata, mengembangkan produk lokal, dan menghubungkan pariwisata dengan aktivitas ekonomi warga.

Karena itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai praktik yang telah berjalan di Nglanggeran relevan dijadikan pembelajaran dalam penyusunan kebijakan desa wisata, terlebih pemerintah tengah menyiapkan berbagai peraturan turunan dari Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan.

“Selagi mereka masih menyusun peraturan undang-undangnya dan juga semua turunannya, untuk bisa melihat bukan hanya Desa Wisata Nglanggeran, tetapi semua desa wisata yang sudah memiliki sepak terjang luar biasa untuk dijadikan best practice dan bisa menjadi tolok ukur, indikator untuk desa wisata-desa wisata yang lain,” ujarnya.

Rahayu juga menyoroti pentingnya indikator yang jelas dalam mengevaluasi perkembangan desa wisata. Menurutnya, setiap tahapan, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri, harus memiliki ukuran yang objektif agar peningkatan status benar-benar mencerminkan kapasitas pengelolaan dan keberlanjutan destinasi.

“Yang pertama, ada satu kesempatan yang sangat bagus, key indicator untuk digunakan para evaluator. Yang kedua, evaluatornya sendiri pun juga harus memiliki sertifikasi,” ujarnya.

Selain indikator, Rahayu menilai skema insentif perlu diperjelas. Desa wisata yang berhasil naik dari kategori maju menjadi mandiri seharusnya tidak serta-merta kehilangan dukungan pemerintah. Sebaliknya, pencapaian tersebut perlu diikuti insentif yang mendorong desa wisata mempertahankan kualitas sekaligus terus mengembangkan pasar.

“Rupanya tadi ada masukan dari Pokdarwis yang mengelola Desa Wisata Nglanggeran, ini sepertinya belum ada insentif yang jelas untuk desa wisata-desa wisata itu mau naik dari maju ke mandiri. Harapannya tentunya harus ada insentif yang jelas,” ungkapnya.

Sekretaris Pokdarwis Nglanggeran, Sugeng Handoko membenarkan bahwa persoalan dukungan pemerintah menjadi salah satu pertimbangan dalam peningkatan status desa wisata. Menurutnya, sejumlah desa wisata maju masih ragu bertransformasi menjadi mandiri karena khawatir kehilangan bantuan yang selama ini diterima.

Sugeng juga menyampaikan kebutuhan penguatan infrastruktur dasar di kawasan wisata Nglanggeran. Salah satunya adalah penerangan jalan yang masih belum memadai di sejumlah titik. “Kemudian terkait infrastruktur, salah satunya penerangan jalan di wisata Nglanggeran ini beberapa masih kurang,” tambahnya.

Di sisi lain, Rahayu melihat pengembangan Nglanggeran telah menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat. Aktivitas pariwisata turut menggerakkan UMKM, pertanian, perkebunan, hingga pengolahan produk lokal. Bahkan, sebagian bahan baku telah dihilirisasi sehingga menghasilkan nilai tambah dan memperkuat ekonomi desa.

“Pokdarwis ini hasil dari pariwisata menjadi multiplier effect untuk UMKM lokal. Kita melihat kakao, perkebunan dan pertanian pun juga kena dampaknya,” ujarnya.

Rahayu menilai pola tersebut menunjukkan bahwa desa wisata dapat menjadi penggerak ekosistem ekonomi lokal apabila dikelola secara terintegrasi. Karena itu, penguatan promosi, perluasan pasar, akses pembiayaan, serta dukungan infrastruktur perlu berjalan beriringan agar manfaat pariwisata semakin luas dan berkelanjutan.

Ia memastikan berbagai masukan dari pengelola Desa Wisata Nglanggeran akan dibawa dalam pembahasan Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata, termasuk terkait kebijakan desa wisata dan tindak lanjut Undang-Undang Kepariwisataan.

“Saya sampaikan kami di Komisi VII harus melakukan tindak lanjut untuk kita bicarakan pada saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata, khususnya berkaitan dengan desa wisata, dan bagaimana nanti tindak lanjut dari Undang-Undang Kepariwisataan,” pungkasnya.