Pansus Papua DPD RI Turun ke Sorong, Serap Aspirasi Masyarakat Terdampak Konflik

oleh -23 Dilihat

SORONG,REPORTER.ID  — DPD RI memastikan penyelesaian konflik dan persoalan kemanusiaan di Papua harus berangkat dari fakta serta suara masyarakat. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua, DPD RI turun langsung ke Sorong, Papua Barat Daya, untuk mendengar aspirasi masyarakat khususnya di Kabupaten Maybrat dan sekitarnya, serta melihat kondisi korban dan pengungsi, serta memetakan persoalan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.

Wakil Ketua I Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua, Filep Wamafma, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan agar rekomendasi Pansus tidak hanya didasarkan pada laporan, tetapi juga fakta dan kebutuhan masyarakat.

“Kami datang bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami ingin melihat langsung persoalan di lapangan, mendengar masyarakat, dan menginventarisasi masalah secara objektif agar rekomendasi Pansus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua,” kata Filep dalam kunjungan kerja di Sorong, Senin (14/9/2026).

Menurut Filep, persoalan pengungsian menjadi salah satu perhatian utama Pansus karena konflik berdampak terhadap akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, mata pencaharian, serta kehidupan sosial.

“Negara perlu memastikan masyarakat yang terdampak konflik memperoleh perlindungan dan kepastian masa depan. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat hidup terlalu lama dalam ketidakpastian,” ujarnya.

Salah satu pengungsi bernama Mery, menyampaikan masyarakat saat ini mengalami situasi kehidupan yang mencekam dan intimidatif, Mery juga menambahkan masyarakat yang paling terdampak dalam situasi tersebut adalah kalangan perempuan.

“Kami kaum perempuan yang lemah dan paling rentan dalam menghadapi situasi konflik, karena itu saya berharap ada sikap tegas pemerintah untuk menyudahi konflik ini,” jelas Mery.

Lebih lanjut Mery mempersoalkan penambahan pasukan non organik di wilayah kabupaten Maybrat. Menurutnya dengan bertambahnya pasukan non organik, semakin membuat situasi semakin tidak kondusif.

“Saya kira dengan menarik mundur pasukan non organik dari wilayah konflik dan diteruskan dengan dialog, bisa menjadi solusi terbaik,” jelas Mery.

Selain persoalan keamanan dan kemanusiaan, Pansus juga mencermati persoalan pembangunan dan kepentingan masyarakat adat. Filep menegaskan pembangunan di Papua harus memperhatikan hak masyarakat adat, kepentingan masyarakat lokal, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

“Pembangunan harus menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan. Jangan sampai pembangunan justru melahirkan persoalan baru karena masyarakat tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan penjelasan yang memadai,” tegas Filep.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengapresiasi langkah DPD RI yang turun langsung berdialog dengan masyarakat terdampak.

“Hari ini merupakan bukti komitmen bahwa DPD RI tidak melupakan kami di Papua Barat Daya. Di tengah jadwal yang padat, DPD RI menyempatkan hadir bersama masyarakat, khususnya mereka yang mengalami musibah,” kata Elisa.

Wakil Ketua III Pansus Papua DPD RI, Graal Taliawo, mengatakan Pansus akan membangun kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan persoalan Papua dikaji secara komprehensif dan berbasis data.

“Dalam fungsi pengawasan, kami terus berupaya mengumpulkan fakta, mendengar seluruh pihak, mengidentifikasi akar persoalan, kemudian menyusun rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret,” ujar Graal.

Graal menambahkan, persoalan pengungsi internal perlu mendapat perhatian serius karena konflik berkepanjangan berpotensi mengganggu pendidikan, kehidupan yang layak, dan masa depan generasi masyarakat Papua.

Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI dibentuk melalui keputusan rapat paripurna pada 22 Mei 2026. Pansus memiliki masa kerja enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.