Komisi IX DPR: Ketahanan Pembiayaan Jadi Fondasi Utama Keberlanjutan JKN

oleh -22 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID  – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah memastikan keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai fondasi utama Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, ketahanan pembiayaan JKN perlu diperkuat agar tidak mengganggu akses masyarakat, khususnya kelompok miskin, terhadap pelayanan kesehatan serta keberlangsungan layanan di fasilitas kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dengan agenda pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). “Sudah sering kita sampaikan, faktor ketahanan pembiayaan kesehatan itu menjadi bagian penting dari transformasi kesehatan. Ketahanan pembiayaan ini menjadi prioritas,” tegas Edy.

Ia menilai ketahanan pembiayaan JKN semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan dan tekanan inflasi. Di sisi lain, Edy menyoroti dukungan pembiayaan kesehatan pemerintah daerah yang menurutnya turut menghadapi tekanan akibat kebijakan transfer ke daerah.

Kondisi tersebut, lanjut Edy, berpotensi meningkatkan beban pembiayaan kesehatan yang harus ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Karena itu, pemerintah perlu menghitung secara cermat kebutuhan pembiayaan JKN agar tidak menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada 2027.

Edy mengingatkan, tekanan pembiayaan JKN dapat berimbas pada keberlangsungan operasional rumah sakit, termasuk pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. “Jasa pelayanan tenaga medis dan tenaga kesehatan pasti drop. Pelayanannya pasti nanti buruk, keluar di mana-mana. Jadi, kegaduhan 2027 diciptakan oleh JKN ini,” kata Edy.

Selain persoalan keberlanjutan pembiayaan, Edy menyoroti akses masyarakat miskin terhadap fasilitas pelayanan kesehatan berteknologi tinggi yang pembangunannya turut menggunakan anggaran negara. Ia mencontohkan keberadaan catheterization laboratory (Cath Lab) di sejumlah rumah sakit yang menurutnya belum optimal memberikan manfaat kepada masyarakat apabila fasilitas tersebut belum bekerja sama dengan JKN.

“Jadi, apa gunanya kita memberikan teknologi tinggi, tapi tidak bisa dinikmati oleh masyarakat, terutama orang miskin. Jadi ini, saya mengingat kelemahan paling mendasar, Pak Menteri Kesehatan, soal ini, soal anggaran ini,” ujarnya.

Karena itu, Edy meminta pemerintah memastikan perencanaan anggaran 2027 mampu menjamin ketahanan pembiayaan JKN dalam jangka panjang. Ia menegaskan, pemenuhan pembiayaan bagi masyarakat miskin merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana amanat undang-undang.

“Perintah Undang-Undang adalah pemerintah membayar iuran orang miskin, bukan nambahin subsidi. Jadi, Pak Menteri, dihitung betul ini ketahanan. Nanti akhirnya panjang, Pak,” ungkapnya.

Edy juga mengingatkan agar penguatan JKN tidak diarahkan untuk menggantikan skema perlindungan kesehatan masyarakat dengan asuransi kesehatan tambahan. Menurutnya, asuransi tambahan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan lebih, tetapi tidak boleh mengurangi posisi JKN sebagai fondasi utama UHC.

“Jadi, ini jangan dibawa dengan asuransi kesehatan tambahan, Pak. Kita sudah sepakat dengan JKN. Jadi, fondasi JKN diperkuat dulu, baru nanti kalau orang-orang kaya mau menambah dari asuransi kesehatan tambahan, silakan,” jelas Edy.

Ia menegaskan keberlanjutan pembiayaan merupakan salah satu dimensi penting dalam memastikan UHC berjalan secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah perlu menempatkan ketahanan pembiayaan JKN sebagai perhatian utama dalam penyusunan kebijakan kesehatan dan anggaran 2027. “Bahwa fondasi utama UHC, dimensi paling penting adalah sustainability di bidang pembiayaan kesehatan,” pungkasnya.