JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong perubahan pendekatan pemerintah dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat. Ia mengusulkan agar pembangunan rumah subsidi dan social housing memanfaatkan tanah negara, bukan lahan milik pengembang swasta.
Menurut Fahri, penyediaan lahan negara dapat menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menekan biaya pembangunan rumah rakyat. Dengan demikian, harga hunian diharapkan lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan dan tingginya biaya perumahan.
“Kalau membangun rumah rakyat itu harusnya udah bukan di atas tanah pengembang. Itu kita bicara rakyat dalam konsep perumahan sosial ya, atau rumah subsidi, social housing ya,” ujar Fahri usai menghadiri Urban Climate Forum 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Fahri menegaskan, pembangunan rumah rakyat semestinya tidak lagi bergantung pada tanah swasta. Ia menyebut tanah negara sebagai opsi yang perlu digunakan untuk mendukung penyediaan hunian sosial.
“Itu harusnya enggak boleh lagi kita bangun di atas tanah swasta, harus di atas tanah negara,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan tanah negara berkaitan dengan gagasan menyediakan lahan secara gratis untuk pembangunan rumah rakyat. “Kenapa? Supaya tanahnya bisa digratiskan gitu lho,” kata Fahri.
Selain mendorong pemanfaatan tanah negara, Fahri menyinggung target pembangunan hunian vertikal yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Sebenarnya dari RPJMN itu sudah ada, itu kan yang 1 juta vertical housing (hunian vertikal) itu,” ujar Fahri.
Hunian vertikal menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menyediakan tempat tinggal di kawasan perkotaan dengan keterbatasan lahan. Namun, pernyataan Fahri tersebut belum disertai penjelasan mengenai rincian lokasi, skema pembiayaan, maupun waktu pelaksanaan pembangunan hunian vertikal yang dimaksud.
Ketika ditanya mengenai kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fahri menyinggung pola bisnis pengembang properti.
Ia mengaku pernah melakukan studi yang menurutnya menunjukkan bahwa sebagian besar pengembang lebih berorientasi pada bisnis tanah daripada pembangunan rumah.
“Saya kan bikin studi tuh, rata-rata pengembang itu bisnisnya tanah, bukan bisnis rumah. Jadi ya itu yang harus diluruskan ini, kembalilah ke jalan yang benar, bisnisnya itu bisnis rumah. Jangan bisnis tanah, inilah akibatnya,” tandas dia.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahri dalam konteks perlunya pembenahan arah bisnis pengembang dan penyediaan perumahan rakyat. Ia tidak merinci hubungan langsung antara gagasan pembangunan rumah di atas tanah negara dan perkara dugaan suap HGB yang sedang ditangani KPK. ***





