JAKARTA,REPORTER.ID — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah pemerintah pusat mengambil alih pengangkatan guru nasional. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi para guru semakin sejahtera.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih pengangkatan guru nasional. Prabowo menilai perbaikan pendidikan harus dimulai dari proses rekrutmen guru.
“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih proses pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas,” tegas Lalu Hadrian di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Lalu Hadrian, pengelolaan pengangkatan guru secara lebih terpusat dapat memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi para pendidik. Sistem tersebut juga perlu dirancang agar guru tidak mudah terseret atau dimanfaatkan dalam kepentingan politik praktis di tingkat daerah.
“Guru harus fokus mendidik anak-anak bangsa. Jangan sampai proses pengangkatan atau keberlanjutan karier guru dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis di daerah. Guru harus mendapatkan perlakuan yang profesional dan adil,” ujarnya.
Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan, pengambilalihan kewenangan pengangkatan guru tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi dan tata kelola kepegawaian. Kebijakan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru secara nyata.
“Jangan sampai kita hanya memindahkan kewenangan pengangkatan dari daerah ke pusat, tetapi kesejahteraan guru tidak berubah. Justru harus sebaliknya. Kalau tata kelolanya dibenahi, maka gaji dan tunjangan guru juga harus semakin baik,” tegasnya.
Ia mengatakan masih terdapat banyak guru yang menerima penghasilan yang belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab profesinya. Karena itu, pembenahan sistem rekrutmen harus berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan, kepastian status kepegawaian, perlindungan profesi, serta akses pengembangan kompetensi.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kita tidak mungkin berharap kualitas pendidikan meningkat kalau kesejahteraan gurunya masih rendah. Karena itu, reformasi pendidikan harus menempatkan guru sebagai salah satu prioritas utama,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera menyusun desain kebijakan yang komprehensif apabila kewenangan pengangkatan guru benar-benar dikembalikan ke pemerintah pusat. Desain tersebut harus memastikan pemerataan distribusi guru, kesesuaian kebutuhan sekolah, rekrutmen berbasis kompetensi, serta kepastian kesejahteraan.





