Belajar dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Hetifah Dorong Perluasan Layanan Sosial Terpadu di Daerah

oleh -11 Dilihat

BEKASI,REPORTER.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan antara lain diukur dari kemampuan negara melindungi dan melayani masyarakat rentan serta termarginalkan. Hal itu disampaikannya setelah kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Kementerian Sosial di Bekasi.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR meninjau layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan berdialog dengan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Hetifah menilai persoalan sosial tidak cukup ditangani melalui bantuan tunai atau sembako. “Di sini kita melihat makna kehadiran negara. Ada saudara-saudara kita yang karena kemiskinan, disabilitas, lanjut usia, kehilangan pekerjaan, keterlantaran, atau persoalan sosial lainnya membutuhkan dukungan yang lebih serius dan berkelanjutan.

Tugas pemerintah adalah memastikan mereka dapat hidup layak, memperoleh layanan yang dibutuhkan, dan memiliki kesempatan untuk kembali berdaya,” tegas Hetifah.

Ia mengapresiasi pendekatan layanan terpadu di Pangudi Luhur yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, makanan dan tempat tinggal, kesehatan, terapi dan rehabilitasi, pendampingan sosial, fasilitas ibadah, serta pembinaan keterampilan dan kewirausahaan melalui Sentra Kreasi ATENSI.

Menurut Hetifah, pendekatan terpadu penting karena kemiskinan kerap berkaitan dengan kehilangan pekerjaan, masalah kesehatan, disabilitas, ketiadaan tempat tinggal, dan terbatasnya akses pendidikan anak. “Pelayanan sosial harus melihat manusia dan keluarganya secara utuh. Bakti sosial akan lebih berdampak jika dilakukan secara terintegrasi: kebutuhan diidentifikasi, intervensi diberikan sesuai kondisi, kemudian penerima manfaat didampingi hingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan, sejauh memungkinkan, mandiri,” kata politisi dari Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menyoroti keterbatasan fasilitas layanan terpadu seperti Pangudi Luhur. Dari 31 sentra dan sentra terpadu Kemensos di 18 Provinsi di Indonesia, hanya empat yang berstatus sentra terpadu, yakni Sentra Terpadu Inten Suweno di Bogor, Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Surakarta, dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.

“Banyak provinsi belum memiliki sentra pelayanan sosial. Namun, solusinya tidak harus membangun fasilitas yang sama di setiap daerah. Yang lebih penting adalah memastikan fungsi layanan sosial terpadu tersedia dan dapat dijangkau masyarakat hingga tingkat kabupaten, kota, dan desa, termasuk wilayah yang jauh dari UPT Kemensos,” ungkap Hetifah.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat jejaring layanan melalui fasilitas yang sudah ada, dinas sosial, lembaga kesejahteraan sosial, layanan bergerak, dan bakti sosial terpadu. “Pada akhirnya, kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial terlihat dari cara negara memperlakukan mereka yang paling rentan tertinggal. Jangan sampai seseorang kehilangan kesempatan untuk hidup lebih baik karena tidak terjangkau oleh negara.” pungkas Hetifah.