Catatan Pasca-Mukttamar ke-35
Oleh: DR. H. Ahmad Effendy Choirie, M.Ag., M.H
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama telah usai. Tetapi, sesungguhnya, pekerjaan besar NU justru baru dimulai.
Muktamar yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27–31 Agustus 2026, merupakan forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah perjuangan NU lima tahun ke depan. Forum itu menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Namun, Muktamar bukan sekadar soal siapa yang terpilih dan siapa yang tidak terpilih. Lebih dari itu, Muktamar adalah momentum untuk membaca kembali perjalanan NU, mengevaluasi kekurangan, menyelesaikan perbedaan, dan merumuskan bagaimana organisasi keagamaan terbesar itu memberikan khidmah yang lebih besar bagi masyarakat dan bangsa.
Sebab NU bukan sekadar organisasi.
NU adalah bagian dari sejarah Indonesia. Ia lahir dari pesantren, tumbuh bersama masyarakat, dan berkembang dalam pergulatan panjang antara agama, tradisi, kebudayaan, kebangsaan, dan perubahan zaman.
Karena itu, NU dan Islam Indonesia adalah aset bangsa yang harus dijaga.
Bukan Sekadar Organisasi
NU terlalu besar jika hanya dipahami sebagai organisasi kemasyarakatan.
Ia adalah bagian dari modal sosial Indonesia.
Selama hampir satu abad, NU telah membangun jaringan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, koperasi, badan usaha, masjid, majelis taklim, organisasi perempuan dan kepemudaan, serta berbagai bentuk pelayanan masyarakat.
Namun, aset terbesar NU sesungguhnya bukan gedung dan jumlah lembaga.
Aset terbesarnya adalah “Inilai, tradisi, jaringan sosial, dan kepercayaan masyarakat.”
Dari pesantren lahir tradisi keilmuan. Dari masjid tumbuh kehidupan sosial. Dari para kiai tumbuh keteladanan. Dari organisasi berkembang kaderisasi. Dan dari semuanya lahir sebuah tradisi keberislaman yang berusaha mempertemukan agama dengan realitas Indonesia.
Itulah yang membuat NU penting bagi Indonesia.
Karena itu, menjaga NU tidak boleh dipahami semata-mata sebagai urusan internal warga NU. Menjaga NU berarti ikut menjaga salah satu kekuatan sosial-keagamaan yang mempunyai pengaruh besar terhadap perjalanan bangsa.
Islam sebagai Aset Indonesia
Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Tetapi kebesaran Islam Indonesia tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah umat.
Yang lebih penting adalah bagaimana nilai Islam menjadi kekuatan yang menghadirkan kemaslahatan.
Islam mengajarkan keadilan, persaudaraan, kepedulian kepada fakir miskin, penghormatan terhadap manusia, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan tanggung jawab sosial.
Jika nilai-nilai itu diwujudkan dalam kehidupan nyata, Islam tidak berhenti sebagai identitas. Islam menjadi Kekuatan sosial bagi kemajuan bangsa.
Di sinilah pengalaman NU mempunyai arti penting.
Tradisi Aswaja yang dikembangkan NU telah menjadi salah satu bagian dari corak Islam Indonesia yang mampu berdialog dengan kebudayaan, tradisi, dan kehidupan kebangsaan.
Islam tidak ditempatkan berhadapan dengan Indonesia.
Sebaliknya, keislaman dan kebangsaan dipertemukan dalam semangat menjaga persatuan dan kemaslahatan.
Karena itu, yang perlu dijaga bukan hanya organisasi NU, tetapi juga tradisi Islam Indonesia yang damai, terbuka, berakar pada ilmu, menghormati perbedaan, dan mempunyai kepedulian sosial.
Riak-Riak Setelah Muktamar
Muktamar telah selesai. Keputusan telah diambil. Kepemimpinan baru telah terbentuk.
Tetapi tentu saja tidak semua orang pulang dari Muktamar dengan perasaan yang sama.
Masih ada riak-riak kecil.
Ada pihak yang belum sepenuhnya puas dengan hasil Muktamar. Ada yang mempertanyakan proses, mekanisme, dan sejumlah keputusan. Ada pula yang kemudian berusaha menemukan kelemahan dalam pelaksanaan Muktamar.
Kritik semacam itu tidak perlu ditakuti.
Dalam organisasi yang besar, kritik adalah sesuatu yang wajar. Bahkan kritik diperlukan agar organisasi tidak merasa selalu benar.
Jika terdapat persoalan prosedural, mekanisme organisasi harus menyediakan ruang untuk memeriksanya. Jika ada kekurangan teknis, perlu diperbaiki. Jika ada aturan yang menimbulkan tafsir berbeda, perlu diperjelas.
Tetapi di sinilah kita perlu membedakan antara **kritik untuk memperbaiki organisasi dan upaya terus-menerus mencari kelemahan untuk mempertanyakan legitimasi sebuah keputusan yang telah diambil melalui forum organisasi.
Perbedaan itu penting.
Sebab setelah sebuah kontestasi selesai, organisasi harus mempunyai kemampuan untuk kembali bersatu.
Muktamar ke-35 sendiri memang tidak berlangsung tanpa ketegangan. Pada 30 Agustus 2026, misalnya, massa yang mengaku sebagai pendukung salah satu bakal calon Ketua Umum PBNU mencoba masuk ke arena sidang. Peristiwa itu menyebabkan sidang pleno terhenti dan terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Catatan tersebut tidak perlu ditutup-tutupi.
Tetapi ia juga tidak perlu dibesar-besarkan menjadi gambaran keseluruhan Muktamar.
Demikian pula muncul berbagai isu dan tudingan mengenai proses pemilihan. Misalnya, isu mengenai dugaan politik uang. Sampai saat ini, tudingan tersebut harus dibedakan antara isu, keberatan, laporan, dan fakta yang benar-benar telah dibuktikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ini penting agar NU tidak terjebak dalam budaya saling menuduh.
Kalau ada pelanggaran, buktikan.
Kalau ada kesalahan, koreksi.
Kalau ada prosedur yang keliru, perbaiki.
Tetapi jangan menjadikan dugaan sebagai vonis.
Jangan menjadikan ketidakpuasan sebagai alasan untuk terus-menerus membuka luka Muktamar.
Muktamar adalah forum untuk memilih kepemimpinan. Setelah kepemimpinan terbentuk, tugas berikutnya adalah menjalankan amanah.
Kritik Boleh, Islah Harus
Menghormati hasil Muktamar bukan berarti mematikan kritik.
Justru organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu menerima kritik.
Tetapi kritik harus mempunyai tujuan: mencari kebenaran, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat organisasi.
Bukan memperpanjang konflik.
Di sinilah konsep Islah menjadi penting.
Islah bukan berarti menghapus perbedaan. Islah juga bukan berarti semua orang harus berpikir sama.
Islah berarti mengembalikan perbedaan kepada tujuan yang lebih besar.
Dalam konteks NU, tujuan itu adalah khidmah kepada agama, masyarakat, dan bangsa.
Pesan AHWA kepada Rais Aam terpilih juga penting dicatat. Dalam penetapan KH Miftachul Akhyar, anggota AHWA menitipkan pesan agar seluruh potensi NU dirangkul. Pesan ini sangat relevan bagi situasi pasca-Muktamar.
Sebab NU tidak boleh dibangun hanya oleh mereka yang berada di dalam lingkaran kepemimpinan.
NU harus memberikan ruang kepada semua potensi.
Mereka yang berbeda pandangan tetap warga NU.
Mereka yang kalah dalam kontestasi tetap mempunyai hak untuk mengabdi.
Mereka yang kritis tetap harus dihargai sepanjang kritiknya disampaikan secara bertanggung jawab.
Dan mereka yang mendapatkan amanah kepemimpinan harus menunjukkan bahwa kepemimpinan itu bukan kemenangan satu kelompok, melainkan amanah untuk seluruh NU.
Jangan Sampai Riak Menjadi Gelombang
Ada pelajaran penting dari Muktamar ke-35.
Organisasi sebesar NU selalu mempunyai banyak tokoh, banyak kepentingan, banyak jaringan, dan banyak pandangan.
Karena itu, tidak mungkin semua orang selalu puas terhadap setiap keputusan.
Yang menentukan masa depan organisasi bukan ada atau tidak adanya ketidakpuasan.
Yang menentukan adalah bagaimana ketidakpuasan itu dikelola.
Riak-riak kecil jangan sampai menjadi gelombang besar.
Kapal NU terlalu besar.
Penumpangnya terlalu banyak.
Dan tujuan perjalanannya terlalu penting.
Karena itu, semua pihak mempunyai tanggung jawab menjaga kapal itu tetap berlayar.
Bagi mereka yang memperoleh amanah kepemimpinan, kemenangan organisatoris bukan cek kosong. Amanah itu harus dibayar dengan kerja, keterbukaan, rekonsiliasi, dan pelayanan.
Bagi mereka yang belum memperoleh amanah, kontestasi bukan akhir dari pengabdian. Ruang khidmah di NU jauh lebih luas daripada jabatan.
Dan bagi seluruh warga NU, mungkin sudah waktunya kembali melihat persoalan yang lebih besar.
NU bukan milik satu kelompok. NU bukan milik satu kepemimpinan. NU adalah warisan sejarah yang dibangun para ulama dan diperjuangkan jutaan warga selama hampir satu abad.
Karena itu, ia harus dijaga bersama.Kepemimpinan Baru dan Amanah Besar
Terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU membawa amanah besar untuk lima tahun mendatang.
NU membutuhkan konsolidasi.
Tetapi konsolidasi tidak boleh berarti penyeragaman.
NU membutuhkan modernisasi.
Tetapi modernisasi tidak boleh berarti tercerabut dari pesantren.
NU membutuhkan penguatan organisasi.
Tetapi penguatan organisasi tidak boleh menghilangkan tradisi musyawarah dan adab.
NU juga perlu menjaga hubungan yang sehat dengan kekuasaan.
Warga NU mempunyai hak politik sebagaimana warga negara lainnya. Banyak kader NU mengabdi melalui politik dan pemerintahan. Namun, NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah memiliki ruang pengabdian yang jauh lebih luas daripada politik kekuasaan.
Kekuatan NU justru akan semakin besar apabila ia mampu menjadi kekuatan moral, sosial, keagamaan, dan kebangsaan yang dapat berdialog dengan semua kekuatan politik.
NU tidak harus menjadi kekuasaan.
NU harus menjadi kekuatan yang mampu memengaruhi arah kehidupan bangsa melalui nilai, ilmu, kader, dan khidmah.
Jangan Sampai Aset Bangsa Menjadi Arena Perebutan
Ada bahaya yang perlu diwaspadai.
Organisasi sebesar NU dapat kehilangan energi apabila terlalu banyak terseret dalam perebutan pengaruh internal dan kepentingan politik praktis.
Jika energi habis untuk konflik, masyarakat kehilangan manfaat.
Padahal, di luar arena organisasi, problem bangsa sangat banyak.
Kemiskinan masih menjadi persoalan.
Kesenjangan masih terasa.
Pendidikan membutuhkan pembenahan.
Kesehatan membutuhkan perhatian.
Lapangan kerja harus diperluas.
Kelompok rentan, penyandang disabilitas, lansia, perempuan dan anak membutuhkan perlindungan.
Petani, nelayan, buruh, pelaku usaha kecil dan masyarakat miskin membutuhkan pemberdayaan.
Generasi muda membutuhkan pendidikan dan keterampilan untuk menghadapi perubahan teknologi.
Pertanyaan penting bagi NU pasca-Muktamar bukan lagi sekadar siapa yang memegang jabatan.
Pertanyaannya adalah:
Apa yang dapat dilakukan NU untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut?
Dari Khidmah Keagamaan ke Kesejahteraan Sosial
Inilah agenda besar yang perlu diperkuat.
Islam mengajarkan kepedulian kepada fakir miskin, anak yatim, kaum dhuafa dan mereka yang membutuhkan pertolongan.
NU memiliki jaringan sosial yang sangat luas untuk menerjemahkan ajaran tersebut menjadi gerakan nyata.
Kemiskinan tidak dapat diselesaikan hanya dengan bantuan karitatif.
Diperlukan pendidikan.
Kesehatan.
Pemberdayaan ekonomi.
Lapangan pekerjaan.
Penguatan usaha kecil.
Zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Pengembangan koperasi.
Peningkatan kualitas pesantren.
Semua potensi itu dapat dikonsolidasikan menjadi kekuatan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, khidmah tidak berhenti pada ceramah tentang kemiskinan.
Khidmah harus sampai pada upaya mengurangi kemiskinan.
Tidak cukup mengajak masyarakat bersabar menghadapi kemiskinan. Islam juga mengajarkan kewajiban memperjuangkan keadilan sosial.
Di sinilah pesan sosial Islam bertemu dengan cita-cita Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Menjaga Islam Indonesia
Islam Indonesia juga menghadapi tantangan baru.
Globalisasi informasi membuat gagasan keagamaan bergerak tanpa batas. Media sosial mempercepat penyebaran pengetahuan, tetapi juga dapat mempercepat penyebaran kebencian, prasangka, fanatisme, dan disinformasi.
Dalam situasi seperti itu, tradisi keislaman yang mengajarkan keseimbangan, penghormatan terhadap perbedaan, dan kedamaian mempunyai arti penting.
NU mempunyai pengalaman sejarah panjang dalam mengelola keberagaman.
Karena itu, NU perlu terus menjadi ruang pendidikan keagamaan yang mencerdaskan.
Generasi muda NU tidak cukup hanya diwarisi identitas.
Mereka harus mendapatkan ilmu.
Menguasai teknologi.
Mempunyai keterampilan ekonomi.
Memahami dunia.
Tetapi pada saat yang sama tetap memiliki kedalaman spiritual dan akar tradisi.
Dengan begitu, Aswaja tidak berhenti sebagai warisan sejarah.
Ia menjadi tradisi yang hidup dan mampu menjawab persoalan zaman.
NU Milik Semua, Indonesia Milik Semua
Ada satu prinsip yang penting ditegaskan kembali setelah Muktamar ke-35: **NU harus menjadi rumah yang luas bagi warganya dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.**
NU memang mempunyai warga, struktur, dan identitas organisasi.
Tetapi pengabdiannya tidak boleh dibatasi oleh pagar organisasi.
Ketika NU membangun sekolah, manfaatnya harus dirasakan masyarakat.
Ketika NU membangun rumah sakit, yang dilayani adalah manusia yang membutuhkan pertolongan.
Ketika NU melakukan pemberdayaan ekonomi, yang diperjuangkan adalah peningkatan kesejahteraan.
Ketika NU berbicara tentang kebangsaan, yang dipikirkan adalah masa depan Indonesia.
Dengan cara itu, NU akan tetap menjadi bagian dari Indonesia, bukan sekadar organisasi yang hidup di dalam Indonesia.
Menjaga Aset Bersama
Pada akhirnya, NU dan Islam Indonesia adalah bagian dari kekayaan sosial bangsa yang harus dijaga.
Menjaganya bukan berarti menganggap NU selalu benar atau tidak boleh dikritik.
Justru karena NU adalah aset yang besar, ia harus dirawat dengan kritik, evaluasi, pembenahan, dan keterbukaan.
NU perlu dijaga dari konflik yang tidak produktif.
Dijaga dari politisasi yang berlebihan.
Dijaga dari pragmatisme.
Dijaga dari fanatisme yang menghilangkan adab.
Dan yang paling penting, dijaga agar tetap dekat dengan rakyat.
Muktamar ke-35 telah memberikan mandat baru. Kini saatnya mandat itu diterjemahkan menjadi kerja nyata.
Kepemimpinan baru tidak perlu menghabiskan energi untuk membuktikan bahwa dirinya menang.
Ia perlu membuktikan bahwa kemenangan itu bermanfaat.
Mereka yang masih menyimpan ketidakpuasan juga tidak perlu terus hidup dalam suasana Muktamar.
Jika ada persoalan yang dapat dibuktikan, selesaikan melalui mekanisme yang tersedia.
Jika ada kekurangan, jadikan bahan evaluasi.
Jika ada perbedaan, lakukan islah.
Setelah itu, mari kembali kepada khidmah.
Sebab sejarah NU tidak berhenti di Tambakberas.
Justru dari Tambakberas, babak baru NU dimulai.
Babak baru itu seharusnya bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Tetapi tentang apa yang dapat diberikan NU kepada Indonesia.
Indonesia membutuhkan Islam yang menyejukkan.
Indonesia membutuhkan ulama yang menjadi teladan.
Indonesia membutuhkan pesantren yang mencerdaskan. Indonesia membutuhkan organisasi sosial-keagamaan yang hadir bersama rakyat.
Dan Indonesia membutuhkan kekuatan moral yang mampu menjaga persatuan ketika masyarakat menghadapi berbagai perbedaan.
NU mempunyai modal sejarah untuk itu. Maka, NU harus dijaga. Islam Indonesia harus dijaga.
Bukan agar NU menjadi semakin besar untuk dirinya sendiri, tetapi agar kebesarannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bangsa.
NU dan Islam bukan hanya aset warga NU dan umat Islam. Keduanya adalah bagian dari aset Indonesia.
Karena itu, menjaga NU, merawat tradisi Islam Indonesia, memperkuat persaudaraan, dan menghadirkan kesejahteraan sosial adalah bagian dari menjaga Indonesia itu sendiri.
Muktamar telah selesai.
Kontestasi telah berakhir.
Kini waktunya bekerja.
Wallahu ‘alam bish shawab.
Dr. H. Ahmad Effendy Choirie, M.Ag., M.H adalah Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Anggota DPR RI 1999–2013
