Kritisi Pembengkakan Struktur Kabinet dan Wantimpres, Senator Hilmy Tagih Komitmen Kesejahteraan Rakyat

oleh -12 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID – Kehadiran formasi baru di lingkaran eksekutif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai semakin gemuk menuai sorotan kritis. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mempertanyakan urgensi penambahan jabatan berlapis, mulai dari wakil menteri koordinator hingga membludaknya jumlah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang dinilai kontradiktif dengan semangat awal efisiensi anggaran dan birokrasi.

Secara prinsip, pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut tidak mempermasalahkan hak prerogatif Presiden dalam mengangkat pejabat negara. Namun, ia menekankan agar setiap kebijakan pengangkatan jabatan publik harus diukur dari tingkat urgensi serta kontribusinya secara nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.

“Secara prinsip, kami tidak mempermasalahkan hak prerogatif Presiden dalam mengangkat pejabat negara. Namun, pertanyaannya adalah apakah semua jabatan ini memang sedemikian diperlukan bagi peningkatan kinerja pemerintahan? Publik berhak kritis dan menuntut akuntabilitas,” tegas.Gus Hilmy, pada Sabtu (3/20/2026).

Lebih lanjut, Anggota Komite II DPD RI tersebut secara khusus menyoroti kejanggalan struktural dengan hadirnya jabatan wakil menteri koordinator. Menurutnya, posisi wakil di tingkat koordinasi dinilai tidak lazim dan justru berisiko memperpanjang rantai birokrasi yang seharusnya dipangkas.

“Jabatan menko itu kan lebih bersifat koordinatif, masak juga harus punya wakil? Kalau di tingkat koordinasi saja ada wakilnya, ini justru berisiko memperpanjang birokrasi yang seharusnya dipangkas,” tegas Gus Hilmy.

Kritik serupa juga diarahkan pada barisan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang jumlahnya dinilai terlalu masif di tengah gemuknya struktur kementerian dan wakil menteri saat ini. Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut menilai, jika negara sewaktu-waktu membutuhkan masukan strategis yang bersifat khusus, Presiden tidak perlu melembagakannya menjadi jabatan permanen yang gemuk.

“Ada Watimpres sedemikian banyak, apa ya memang sedemikian diperlukan? Apalagi banyak kementerian yang punya wakil-wakil menteri. Buat apa?! Kalau sifatnya dadakan, kan Presiden bisa minta beberapa pakar untuk meminta saran dan analisis mereka. Mengapa sedemikian banyak untuk mereka semua ditetapkan?” kritik Gus Hilmy.

Kondisi penambahan dan pelebaran struktur birokrasi ini, menurut salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen awal pemerintah terhadap efisiensi anggaran yang sempat digaungkan. “Ini semua justru tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang digaungkan oleh Presiden di awal pemerintahan. Ada apa?” jelas Gus Hilmy.

Lebih jauh, Gus Hilmy mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan dari setiap kebijakan pengangkatan pejabat negara bukanlah sekadar formalitas struktur atau bagi-bagi posisi. Di antaranya adalah dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat secara signifikan.

Jika pembengkakan birokrasi ini tidak berbanding lurus dengan perbaikan layanan publik, penekanan angka kemiskinan, serta kestabilan ekonomi masyarakat bawah, maka langkah tersebut kehilangan legitimasi substantifnya.

“Yang kemudian diharapkan dari pengangkatan itu semua adalah ada kenaikan signifikan bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau nggak, buat apa? Rakyat perlu mengawasi dan menagih kesungguhan Presiden soal transparansi dan output pengangkatan ini yang memberi dampak signifikan bagi masyarakat,” pungkas Gus Hilmy.