Prof. Dr. Amir Santoso (Foto : Istimewa)
Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso
Ada ironi yang sulit dijelaskan kepada akal sehat: sebuah daerah yang tanah dan laut di sekitarnya menyimpan minyak dan gas, tetapi sebagian penduduknya tetap hidup dalam kemiskinan. Itulah paradoks Madura (juga di hampir semua daerah yang kaya SDA).
Di bawah tanah ada kekayaan alam. Di atas tanah masih ada kemiskinan. Madura bukan tidak punya sumber daya. Pulau ini berada di kawasan yang sejak lama menjadi bagian penting dari aktivitas minyak dan gas Jawa Timur. Blok-blok migas, industri energi, pelabuhan, dan aktivitas ekonomi yang mengiringinya seharusnya menjadi mesin pertumbuhan. Tetapi kekayaan alam ternyata tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan penduduk. Di sinilah persoalannya: siapa yang menikmati kekayaan tersebut?
Selama ini pembangunan sering diukur dari berapa barel minyak diproduksi, berapa meter kubik gas dialirkan, berapa rupiah investasi masuk, atau berapa besar penerimaan negara. Kita lupa bertanya lebih sederhana: berapa banyak anak Madura yang memperoleh pendidikan bermutu karena kekayaan itu? Berapa banyak keluarga yang pendapatannya meningkat? Berapa banyak lapangan pekerjaan permanen yang tercipta bagi penduduk setempat?
Jangan-jangan kita terlalu sibuk menghitung kekayaan yang keluar dari bumi, tetapi lupa menghitung kemiskinan yang tinggal di atasnya. Migas memang bukan mesin uang yang secara otomatis mengalir ke kantong masyarakat sekitar. Ada kontrak, pajak, bagi hasil, biaya produksi, serta kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Namun justru karena itulah kebijakan publik menjadi penting. Sumber daya alam adalah milik publik. Karena itu manfaat ekonominya semestinya tidak berhenti pada laporan keuangan perusahaan atau penerimaan negara, melainkan diterjemahkan menjadi investasi sosial di wilayah penghasil.
Madura menghadapi persoalan yang lebih besar daripada sekadar kemiskinan. Ia menghadapi kemiskinan struktural. Kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas ekonomi, produktivitas tenaga kerja dan kesempatan kerja menentukan apakah kekayaan alam dapat menjadi tangga mobilitas sosial. Tanpa itu, minyak dan gas hanya menjadi kekayaan yang lewat: diekstraksi dari bumi, dikirim ke pusat-pusat ekonomi, lalu meninggalkan jejak berupa angka statistik.
Ironinya, masyarakat lokal sering hanya menjadi penonton dari industri yang berdiri di halaman rumah mereka sendiri. Mereka mungkin memperoleh pekerjaan, tetapi tidak selalu pekerjaan yang membutuhkan keterampilan tinggi. Kontraktor datang membawa modal dan teknologi; sementara penduduk setempat tetap berada di lapisan ekonomi paling bawah.
Akibatnya terjadi apa yang bisa disebut sebagai “enclave economy”: industri modern hidup berdampingan dengan masyarakat miskin tanpa benar-benar mengangkat masyarakat tersebut.
Inilah pekerjaan rumah pemerintah: jangan hanya menghadirkan investasi ke Madura. Hadirkan pula kemampuan masyarakat Madura untuk menikmati investasi itu.
Royalti dan dana bagi hasil harus dipandang bukan sekadar tambahan pendapatan pemerintah daerah, melainkan modal pembangunan jangka panjang. Sebagian harus diarahkan secara konsisten untuk pendidikan, beasiswa, sekolah vokasi, kesehatan, infrastruktur desa, UMKM, perikanan, pertanian, serta pelatihan keterampilan yang terkait dengan industri energi.
Madura membutuhkan lebih dari sekadar kompensasi. Ia membutuhkan transformasi ekonomi. Sebab minyak dan gas bukan sumber daya abadi. Suatu hari cadangan akan menipis. Jika uang migas hanya habis untuk belanja rutin dan proyek jangka pendek, Madura akan menghadapi ironi kedua: setelah kaya di bawah tanah, ia bisa tetap miskin ketika minyak dan gas sudah habis.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan Madura seharusnya bukan berapa banyak minyak dan gas yang berhasil diambil dari bumi. Ukurannya adalah berapa banyak manusia Madura yang berhasil keluar dari kemiskinan karena minyak dan gas itu.
Jika kekayaan alam tidak mampu mengubah kualitas hidup manusia, maka yang terjadi sesungguhnya bukan pembangunan. Itu hanya ekstraksi. Madura akhirnya mengajukan pertanyaan yang sangat sederhana, tetapi mungkin sangat tidak nyaman bagi para pengelola kekuasaan: untuk siapa sebenarnya kekayaan yang tersimpan di bawah tanah itu?
Sebab sebuah daerah tidak boleh hanya kaya dalam laporan produksi, sementara penduduknya tetap miskin dalam kehidupan sehari-hari. Di situlah dilema Madura: buminya menyimpan kekayaan, tetapi manusianya belum menikmati kekayaan tersebut.
(Penulis adalah Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya Jakarta 2008-2024, dan mantan Anggota DPR/MPR RI 1997-1999)
