BAMSOET DESAK KAPOLRI UNTUK MELARANG TOTAL VAPE DAN MEMBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA CAIR DI INDONESIA

oleh -12 Dilihat
oleh

Anggota Wantimpres RI, Bambang Soesatyo (Foto : Istimewa)

 

JAKARTA, REPORTER.ID — Anggota Wantimpres RI, Bambang Soesatyo mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang juga  Kepala BNN RI untuk segera mengambil langkah tegas melarang peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia. Mantan Ketua Komisi III DPR dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menegaskan, peredaran vape tidak boleh dibiarkan karena bisa menjadi celah bagi peredaran narkotika cair yang berpotensi menyasar anak-anak dan generasi muda Indonesia.

“Vape harus jadi perhatian serius. Jangan sampai alat ini disalahgunakan sebagai medium baru untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika cair. Negara tidak boleh terlambat membaca modus kejahatan yang terus berkembang ini. Setop peredaran vape dan bongkar jaringan narkotika cair di Indonesia,” pinta  Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang dikirim, Kamis (29/10).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini  menilai, pengawasan biasa tidak cukup untuk menghadapi potensi penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan narkotika atau zat berbahaya lainnya. Karena itu, ia mendesak adanya kebijakan yang melarang total peredaran vape disertai pengawasan ketat terhadap jalur impor, perdagangan digital, toko fisik, tempat hiburan, serta seluruh rantai distribusi vape di Indonesia.

“Kita harus menempatkan keselamatan generasi muda di atas kepentingan bisnis. Jangan sampai kita baru bertindak setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus dilakukan sekarang juga, dengan kebijakan yang berani, jelas, dan tegas,” ujar Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Ketua Umum PB Tarung Derajat ini.

Bamsoet juga meminta Polri dan BNN segera lakukan operasi terpadu untuk mengusut tuntas seluruh jaringan yang memproduksi, mengimpor, meracik, mengedarkan, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan liquid vape yang mengandung narkotika dan zat terlarang.

“Segera tindak dan tangkap para pelakunya. Jangan hanya menyentuh pengguna atau pengecer di lapangan. Kejar bandar, pemasok, peracik, importir, pemodal, serta jaringan di belakangnya. Bongkar sampai ke akar-akarnya dan proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bamsoet menegaskan, perang terhadap narkotika tidak boleh kalah oleh perkembangan teknologi maupun perubahan modus kejahatan. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi untuk memastikan Indonesia tidak menjadi pasar ataupun jalur distribusi narkotika cair berkedok liquid vape.

“Tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memperdagangkan masa depan anak bangsa. Narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk yang bersembunyi di balik liquid vape, harus diberantas dengan ketegasan hukum,” pungkas Bamsoet.

Temui Kapolri

Sementara itu, Wakil Sekjen Komisi Nasional Pengendali Narkotika China (NNCC) Lan Weihong menemui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Rabu (28/10). Pertemuannya berlangsung di Gedung Utama Mabes Polri, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Pagi hari ini kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok atau NNCC,” kata Suyudi usai pertemuan yang berlangsung tertutup. Suyudi mengatakan, pertemuan itu membahas kerja sama pemberantasan narkotika antara Indonesia dan China. Kerja sama itu turut mendukung pengungkapan jaringan pabrik sabu atau clandestine lab di Gampong Beureueh Dua, Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, dengan barang bukti 1,2 ton sabu. (HPS)