HOT ISU PAGI INI, PIMPINAN KOMISI IV DPR DESAK KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA DIPIDANA MAKSIMAL DAN DIRAMPAS KEUNTUNGANNYA

oleh -55 Dilihat
oleh

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman (net)

 

Isu menarik pagi ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan pidana maksimal terhadap korporasi yang menjadi tersangka kasus karhutla. Alex meminta korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla dijatuhi pidana tambahan berupa perampasan keuntungan ekonomis yang diperoleh Perusahaan tersebut. Bareskrim Polri tetapkan 20 korporasi dan 245 orang sebagai tersangka kasus karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Disebutkan, 4 dari 20 korporasi tersebut merupakan perusahaan asal Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan.

Isu lainnya, Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo memprediksi nilai tukar rupiah berpotensi tembus level Rp 21.000 per dolar AS. Hal itu diduga imbas MSCI umumkan usulan untuk menurunkan kelas pasar modal Indonesia dari status emerging market jadi standalone market. Hashim menilai situasi tersebut sebagai masalah yang sangat serius. Apabila status bursa saham Indonesia benar-benar turun menjadi standalone market, investor asing berpotensi angkat kaki dari pasar modal Indonesia sehingga nilai rupiah bisa terus terperosok. Mahasiswa Universitas Trisakti menyebut, Indonesia dalam kondisi kegelapan. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan pidana maksimal terhadap korporasi yang menjadi tersangka kasus karhutla. Alex meminta korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla dijatuhi pidana tambahan berupa perampasan keuntungan ekonomis yang diperoleh Perusahaan tersebut. “Ada laporan yang mengungkap, terdapat korporasi yang diduga jadi pelaku karhutla berulang. Sejatinya, korporasi ini layak dijerat dengan dakwaan kumulatif dan pemberatan maksimum yang disertai pidana tambahan perampasan keuntungan ekonomis korporasi,” ujar Alex, Jumat (30/10).

Politisi PDI-P ini juga menyoroti penegakan hukum oleh Kemenhut yang baru sebatas pemberian sanksi administratif, yakni pembekuan izin dan kewajiban pemulihan ekosistem hutan. Menurut Alex, penindakan terhadap korporasi yang diduga berulang kali terlibat dalam karhutla perlu ditindaklanjuti dengan memproses hukum pidana. Oleh karena itu, PPNS Kehutanan tidak boleh ragu menindak subyek hukum korporasi maupun perorangan yang teridentifikasi sebagai terduga pelaku tindak pidana karhutla.

 

2. Bareskrim Polri tetapkan 20 korporasi dan 245 orang sebagai tersangka kasus karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Disebutkan, 4 dari 20 korporasi tersebut merupakan perusahaan asal Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan. Keempat perusahaan asing tersebut adalah PT HKI (PMA Singapura) dengan luas lahan terbakar 987 ha, PT AI (PMA Singapura) dengan luas lahan terbakar 421 ha, PT RKA (PMA Malaysia) dengan luas lahan terbakar 2.157 ha, dan PT API (PMA Korea Selatan) dengan luas lahan terbakar 351 ha.

“Terhadap korporasi, kami telah membuat 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektare. Dan kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Kalimantan Barat, Kamis (29/10).

Asep menambahkan untuk 16 korporasi lainnya adalah perusahaan dalam negeri. Yakni, PT BOS, PT AER, PT SKM, PT WLJ, PT SAE, PT BSLT, PT CGUK, PT FSL. Kemudian, PT BPK, PT PW, PT BWL, PT MIB, PT STP, PT JMS, PT RAS dan PT MAS. Asep menyebut, jumlah tersangka korporasi akan terus berkembang. Ini sejalan dengan proses-proses penyidikan yang tengah dilakukan. Terhadap para tersangka korporasi dikenakan Pasal 98 ayat (1), (2), (3); Pasal 99 ayat (1), (2), dan (3); Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono meminta penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pertanggungjawaban 32 perusahaan yang diduga menjadi pemicunya. Dia menilai, tanggung jawab Kemenhut bersama Perum Perhutani dalam merawat hutan serta mencegah terjadinya karhutla juga perlu dievaluasi. “Kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab. Ribuan titik api tersebut tidak bisa hanya diidentikkan dengan 32 pengusaha, terlebih kebakaran yang terjadi tersebut juga banyak berada di kawasan hutan Perhutani,” kata Bambang, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10).

 

3. Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo memprediksi nilai tukar rupiah berpotensi tembus level Rp 21.000 per dolar AS. Hal itu diduga imbas Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan usulan untuk menurunkan kelas (reklasifikasi) pasar modal Indonesia dari status negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

Hashim menilai situasi tersebut sebagai masalah yang sangat serius. Apabila status bursa saham Indonesia benar-benar turun menjadi standalone market, investor asing berpotensi angkat kaki dari pasar modal Indonesia sehingga nilai rupiah bisa terus terperosok.

“Ini masalah sangat-sangat serius karena kalau investasi luar negeri keluar dari bursa saham kita, rupiah bisa semakin lemah. Saya sudah hitung bisa jadi Rp20 ribu, Rp21 ribu. Ada yang bilang Rp22 ribu,” ujarnya dalam Rapimnas Kadin Indonesia 2026 di Hotel Borobudur, Jakpus, Kamis (29/10).

Ia menjelaskan depresiasi rupiah hingga Rp22 ribu per dolar AS akan membuat beban pinjaman luar negeri menjadi semakin mahal. Menurut dia, kondisi tersebut merupakan malapetaka bagi perekonomian nasional. “Kalau itu terjadi, rupiah bisa Rp 21.000, Rp 22.000 (per dolar AS). Pinjaman luar negeri kita harus dibayar lebih mahal. Ini bisa jadi bencana dan malapetaka bagi ekonomi Indonesia,” ujar Hashim.

Adik kandung Presiden Prabowo ini menilai ancaman penurunan status pasar modal Indonesia tidak lepas dari indikasi praktik perdagangan saham yang tidak sehat. Secara khusus Hashim menyoroti manipulasi harga atau yang lazim dikenal dengan istilah saham gorengan. Ia menekankan persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian MSCI, tetapi juga memicu kekhawatiran investor asing.

 

Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemerintah mengurus penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.

“Saya diminta oleh Presiden untuk membantu Pak Rosan (CEO Danantara) dan kawan-kawan di pemerintah Untuk mitigasi masalah yang kita hadapi dari Morgan Stanley. Kalau MSCI tidak kita mitigasi, berarti sumber dana untuk pasar modal kita akan nanti semakin kering,” kata Hashim dalam Rapimnas Kadin Indonesia 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).

Seperti diberitakan, pada 15 Oktober 2026 lalu, MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi tentang usulan untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Hashim mengatakan, masalah klasifikasi MSCI terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menjadi perhatian serius Kepala Negara karena sudah puluhan juta investor domestik yang merasa tidak puas dengan situasi saat ini. “Nah masalah adalah saat ini 32.700.000 warga Indonesia sangat tidak puas dengan keadaan tidak berbahagia ini,” ucap Hashim.

Ia mengatakan, puluhan juta investor domestik itu merupakan pemilik akun di pasar modal, “Ibu Kiki (Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi) yang cerita sama saya tercatat hari ini 32,7 juta individu warga negara Indonesia yang memiliki brokerage accounts yang memiliki akun-akun brokerage, dengan kata lain mereka ikut investasi melalui bursa.”

Menurut Hashim, masalah serius yang menjadi perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia saat ini adalah terkait masih banyaknya saham gorengan. Karenanya, ia akan membantu mengurus hal itu.
“Ada indikasi memang ada praktek-praktek yang tidak sehat yang terjadi di pasar saham kita, saya enggak usah sebut siapa. Tapi ada saham-saham yang istilahnya digoreng. Ini yang disorot dan diperhatikan dan dipersoalkan Oleh MSCI dan pelaku-pelaku asing ini,” paparnya.

Demo mahasiswa Universitas Trisakti masih berlangsung di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026) sore. Pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 17.20 WIB, massa mahasiswa menggelar unjuk rasa dan memblokade sisi utara Jalan Merdeka Selatan, tepat di depan BSI Tower. Barisan massa menutup badan jalan, sementara di depannya barikade besi polisi juga menutup seluruh lajur di jalanan tersebut.

 

Anggota Wantimpres RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global. Tekanan terhadap rupiah perlu direspons secara tenang, terukur, dan terkoordinasi agar tidak berkembang menjadi sentimen yang membebani dunia usaha maupun daya beli masyarakat.

“Rupiah harus kita jaga bersama dengan optimisme yang realistis. Kita memiliki fondasi ekonomi, cadangan devisa, serta instrumen kebijakan yang memadai. Yang terpenting sekarang adalah memperkuat koordinasi dan memberi kepastian kepada pasar,” ujar Bamsoet usai mengikuti Sidang Pleno IV Wantimpres RI di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/10).

Bamsoet jelaskan, pasar keuangan dalam beberapa hari terakhir dipengaruhi oleh penguatan dolar AS, perkembangan harga energi global, arus modal internasional, serta kebutuhan valuta asing korporasi menjelang akhir tahun. Berdasarkan analisis pasar per 28 Oktober 2026, rupiah dan IHSG memang masih menghadapi volatilitas. Namun, situasi tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, bukan alasan untuk membangun kepanikan.

 

4. Demo mahasiswa di Jakarta masih berlanjut. Kamis (29/10) kemarin, Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Universitas Trisakti demo di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka memblokade sisi utara Jalan Merdeka Selatan, tepatnya di depan BSI Tower. Barisan massa menutup badan jalan, sementara di depannya barikade besi polisi yang menutup seluruh lajur di jalanan tersebut.

Mereka mengusung Tritura (tiga tuntutan rakyat). Yakni pertama, pemulihan ekonomi, ekologi, politik, pendidikan, kesehatan nasional. Kedua, berantas inkompetensi pejabat negara dan hapus rangkap jabatan pejabat publik. Ketiga, tegakan supremasi sipil.

Mereka menyebut, Indonesia dalam kondisi kegelapan. Mereka mengkritik, atas nama pengabdian, ambisi dipelihara. Atas nama stabilitas, kritik dibungkam. Atas nama rakyat, kekuasaan dijalankan tanpa selalu mendengar jeritan mereka. Mereka menyoroti, jabatan dijadikan alat mempertahankan kepentingan dan hukum dipermainkan dalam panggung politik. 

Mereka mengkritik, pejabat yang menduduki singgasana, melupakan rakyat yang dielu-elukannya pada pemilu lalu. “Mereka bicara tentang demokrasi, tetapi gentar terhadap kritik. Menjanjikan kesejahteraan, tetapi membiarkan beban rakyat terus menumpuk. Menuntut kepercayaan, tetapi lupa bahwa kekuasaan wajib mempertanggungjawabkan setiap keputusannya,” tegasnya.

 

Stafsus Wamensesneg Binbin Firman Tresnadi menemui mahasiswa Universitas Trisakti yang menggelar demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10). Binbin berdiskusi dengan perwakilan massa selama kurang lebih 30 menit. Dalam diskusi tersebut massa menuntut pemenuhan tiga tuntutan rakyat terhadap pemerintahan Indonesia saat ini. Massa juga menuntut perbaikan penanganan karhutla di Kalimantan hingga Papua.

Salah satu pendemo yang berasal dari Kalimantan menyebut, sangat banyak masyarakat yang mengalami penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap karhutla. Namun, masyarakat yang terkena ISPA harus tetap membayar saat berobat ke rumah sakit, sementara pekerjaan mereka terhenti karena kendala kabut asap.

Massa mahasiswa juga menuntut dilakukannya evaluasi terhadap kinerja Satgas PKH, Menhut Raja Juli Antoni, dan Wamenhut Rohmat Marzuki. Menurut mahasiswa, menteri dan wakilnya merupakan sosok yang paling bertanggungjawab atas tak kunjung selesainya masalah karhutla. Massa menuntut pergantian menteri dan wakil menteri kehutanan karena gagal menangani karhutla.

Binbin pun naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan hasil diskusi dengan perwakilan mahasiswa tersebut. Selama berbicara di atas mobil komando, Binbin berulang kali disoraki oleh massa aksi. Bahkan, beberapa peserta aksi ikut naik ke atas mobil komando untuk memprotes Binbin secara langsung. Salah satunya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Deni Wibowo yang mengkritik Binbin karena tidak memenuhi janji sebelumnya.

 

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan, pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan demonstrasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Politisi PDI-P ini mengingatkan, pelibatan TNI harus memenuhi prosedur yang berlaku dalam aturan perundang-undangan. “Pelibatan TNI tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena terdapat prosedur dan persyaratan hukum yang harus dipenuhi,” ujar TB Hasanuddin, Kamis (29/10). TB Hasanuddin menjelaskan, pengerahan TNI dalam aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS).

 

Sebanyak 19 orang yang ditangkap saat demo mahasiswa di Bundaran HI, dibebaskan, Kamis (29/10). Pendamping hukum korban, Daniel Winarta mengatakan anak di bawah umur yang ditangkap sudah dibebaskan. “Teman-teman kita yang tertangkap tanggal 28 Oktober 2026) di aksi sekitar Bundaran HI sejumlah 18 orang dan 1 anak di bawah umur sudah dibebaskan seluruhnya,” kata Daniel di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/10).

Menurut Daniel, penangkapan massa aksi menambah catatan represivitas polisi terhadap masyarakat. Ia menilai, penangkapan yang berujung pada tidak terbuktinya tindak pidana sebagai aksi yang tidak diperlukan. “Kami sebenarnya memandang hal ini tidak perlu ya. Karena sedari awal emang tidak ada tindak pidana yang dilakukan,” ujar Daniel.

 

5. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut demo mahasiswa di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu (28/10) berjalan dengan baik. Pramono memastikan tidak ada fasilitas publik, baik halte maupun fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan akibat unjuk rasa tersebut. “Yang pertama, alhamdulillah hak demokrasi yang dijalankan oleh para mahasiswa berjalan dengan baik dan dari laporan yang ada sampai dengan tadi malam, tidak ada kerusakan apa pun terhadap fasilitas publik yang ada di Jakarta,” ujar Pramono saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Pramono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung, terutama TNI-Polri. Ia mengingatkan, fasilitas publik merupakan milik bersama sehingga harus dijaga oleh seluruh masyarakat. “Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih atas upaya bersama, terutama TNI-Polri dan tentunya juga para demonstran yang tetap menjaga fasilitas publik yang kita miliki bersama,” ujarnya.

Pramono mengatakan, seusai demonstrasi, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye langsung melakukan pembersihan di sejumlah lokasi. Petugas bersihkan sampah yang tersebar di area demonstrasi hingga pukul 01.00 WIB dan sejumlah fasilitas di Jakarta kembali bersih pada pukul 02.00 WIB.

 

Perusahaan air minum kemasan Le Minerale buka suara terkait video yang melibatkan produknya dalam kegiatan unjuk rasa beberapa waktu lalu di sekitaran Bundaran HI, Jakarta. Melalui akun resmi di Threads, Le Minerale menekankan, pihaknya tidak terlibat dalam aksi tersebut, terlebih menjadi sponsor. “Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, Le Minerale menegaskan bahwa kami tidak menjadi sponsor, tidak terlibat, maupun memberikan dukungan dalam bentuk apa pun terhadap aksi tersebut,” tulis Perusahaan itu, Kamis (29/10).

 

6. Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan tim kuasa hukumnya mencabut gugatan dan walk out atau keluar dari sidang kasus surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digelar di PTUN Jakarta, Kamis (29/10). Denny memberitahu aksi walk out tersebut dalam akun pribadi resmi di Instagram. “Hari ini saya dan tim kuasa hukum mencabut gugatan dan Walk Out dari sidang PTUN terkait Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Gibran,” tulis Denny, dikutip Kamis.

Denny mengungkap alasannya walk out karena pihak tergugat yakni Kementerian Pendidikan, tidak kunjung menghadirkan bukti apapun yang bisa menjadi dasar terbitnya suket untuk Gibran. “Setelah berkali-kali diminta, bahkan oleh ketua majelis, tidak kunjung menghadirkan bukti apapun yang menjadi dasar terbitnya Suket,” tulis Denny. “Yang aneh bin ajaib, dengan tidak menghadirkan bukti-bukti dasar terbitnya Suket, Tergugat justru keberatan ketika kami mengajukan pencabutan gugatan. Kok bisa? Ada apa?” Denny menutup status di akunnya.

 

Eks Wamenkumham, Denny Indrayana mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi PDIP membahas tindaklanjut putusan MK tentang ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Denny menyebut pertemuan dilakukan secara tertutup. Menurut Denny, PDIP tengah mengkaji dan memproses putusan itu secara internal.

“Saya komunikasi dengan teman-teman PDIP, mereka kelihatannya sedang berproses secara internal, tetapi kalau pertemuan terbukanya belum,” kata Denny saat berkunjung ke kantor pusat PKS membahas isu serupa, Jakarta, Kamis (29/10). Meski begitu, Denny enggan mengungkap petinggi PDIP yang menjalin komunikasi dengannya.

Menurut Denny, hingga saat ini baru PKS yang menerima secara terbuka pihaknya untuk menindaklanjuti putusan MK di DPR. Dia mengaku telah melayangkan surat ke beberapa partai lain, termasuk Gerindra, namun juga belum direspons. “Dari surat yang dilayangkan [ke Gerindra] belum, belum ada tanggapan,” kata dia.

 

7. Kata kuasa hukumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka peluang untuk hadir dalam sidang gugatan atas surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan yang digelar di PTUN Jakarta. Namun kehadirannya itu dengan catatan yakni jadwal sidang yang diagendakan tidak berbenturan dengan tugasnya sebagai wakil presiden yang membantu Presiden Prabowo Subianto. “Beliau menyampaikan, jika memang ada saatnya, dan tidak berbenturan dengan keagendaanya, beliau juga tidak berkeberatan [hadir di sidang] gitu,” ujar kuasa hukum Gibran, Adil Supatra dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/10) kemarin.

 

Tim kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming merasa keberatan karena PT Mercy Toga Kirana selaku penggugat surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA kliennya mencabut gugatan di PTUN Jakarta. Padahal, kuasa hukum Gibran, Mochamad Ridha Avisena, menegaskan, pihaknya ingin memberikan penjelasan terkait perkara tersebut.

“Tapi dari kami karena kami di sini mempunyai tujuan untuk menjaga harkat dan martabat dari prinsipal kami dan untuk menjelaskan selurus-selurusnya dan untuk demi kepentingan umum juga, kami menolak, keberatan pencabutan tersebut,” kata Ridha di kantornya, kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/10). Ridha juga merasa kaget saat mengetahui penggugat mengajukan pencabutan gugatan. “Padahal kami sudah hadir untuk meluruskan isu-isu yang ada, gitu kan,” imbuhnya.

 

Tim Kuasa Hukum Wapres Gibran Rakabuming Raka menunjukkan foto-foto dokumen riwayat pendidikan kliennya, termasuk sertifikat O Level, sertifikat kehadiran, hingga ijazah sarjana. “Pak Gibran memiliki ijazah secara lengkap dari tingkat jenjang SD sampai dengan S1 sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku di negara setempat,” kata kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar dalam konferensi pers di kantornya, kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Tim kuasa hukum Gibran mengatakan pihaknya menunjukan bahwa gugatan penggugat dengan perkara nomor 255/G/2006/PTUN.Jakarta tidak beralasan sehingga harus ditolak. Pihak kuasa hukum Gibran telah melampirkan semua dokumen ini kepada PTUN terkait gugatan dengan perkara nomor 255/G/2006/PTUN.Jakarta.

 

8. KPK menyatakan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang menyeret PT Djarum mencapai triliunan rupiah. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut kasus itu adalah pengembangan dari perkara di lingkungan Bea Cukai yang terungkap pada Februari lalu. Penyidik kemudian menerbitkan Sprindik baru pada Oktober ini.

KPK kemudian menggeledah Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah terkait kasus ini. “Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara),” kata Budi kepada wartawan, Kamis (29/10) malam. Budi belum mengungkap tempus atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai tersebut.

“Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan,” katanya. Budi mengatakan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus itu, penyidik melakukan penggeledahan di Kudus, termasuk Kantor PT Djarum dan Kantor Bea Cukai setempat.

 

KPK panggil dua petinggi PT Summarecon Agung Tbk sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (29/10). Keduanya adalah Hary Arief Sofyan selaku Head of Business PT Summarecon Agung Tbk dan Juliandy Dasdo Pengharapan Tambun selaku Section Head Litigasi PT Summarecon Agung Tbk. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis.

KPK mencecar petinggi PT Summarecon Agung Tbk terkait pemberian uang pengurusan HGB ke oknum-oknum Kementerian ATR/BPN, salah satunya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. “Kalau terkait dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari PT SMC, ini kan berkaitan dengan dugaan pemberian, ya yang dilakukan oleh PT SMC kepada oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN, secara khusus di antaranya kepada tersangka SON selaku Kepala Kantah Bogor,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (29/10).

Budi menjelaskan, pemberian uang dari PT Summarecon itu diduga ditujukan untuk membuka blokir lahan agar bisa diterbitkan HGB atas tanah itu. “Dalam pengurusan pembukaan blokir lahan yang dikelola oleh PT SMC, yang kemudian juga dalam prosesnya ada pengajuan sertifikasi HGB,” kata Budi. Budi mengatakan, penyidik menduga praktik suap yang dilakukan satu paket mulai dari membuka blokir lahan hingga pengurusan sertifikat HGB. “Nah, itu praktik detailnya seperti apa, penyidik butuh menggali dari pengetahuan para saksi yang dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

 

KPK periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait kasus dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Pemeriksaan Rudy Susmanto tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi harian KPK, namun Rudy diperiksa di Markas Polres Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (29/10).

“Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Rudy Susmanto),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (29/19) malam. Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Bogor karena penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di daerah tersebut. “Sehingga proses pemeriksaan itu sendiri dapat berjalan secara efektif, karena memang banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.

 

9. Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang merespons PBB yang meminta Indonesia mundur dari Board of Peace (BoP). Yvonne menyampaikan, Indonesia masih menangguhkan pembahasan mengenai Board of Peace (BoP) maupun International Stabilization Force (ISF). “Pemerintah Indonesia masih menangguhkan pembahasan mengenai Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF), dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan yang masih sangat dinamis,” ujar Yvonne, Kamis (29/10). Yvonne menjelaskan, posisi politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dan tidak berubah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya.

 

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai, masukan PBB agar Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) patut dicermati dan dipertimbangkan. Menurut Dave, pandangan PBB perlu menjadi perhatian pemerintah karena Indonesia adalah negara yang berkomitmen pada Piagam PBB. “Saya memandang masukan PBB sebagai bagian dari dinamika diplomasi internasional yang perlu dicermati. Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan,” kata Dave, Kamis (29/10).

 

10. MK menyatakan perkara uji materi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait syarat pendidikan capres-cawapres tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). “Amar putusan mengadili: menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan nomor 370/PUU-XXIV/2026, Kamis (29/10).

Dalam pertimbangannya, MK mengatakan syarat ijazah minimal SMA untuk capres-cawapres tidak memiliki kerugian konstitusional untuk para pemohon baik untuk pemohon I hingga pemohon XII yang sudah punya ijazah SMA. Adapun pasal yang diuji dalam perkara ini adalah Pasal 169 huruf r UU Pemilu yang berbunyi: “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliah, sekolah menengah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat.”

 

11. Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto gandeng PP Muhammadiyah cegah judi online lewat edukasi di sekolah dan ponpes. Kapolri mengatakan, edukasi masyarakat menjadi salah satu fokus kerja sama Polri dengan Muhammadiyah untuk mencegah berbagai tindak kejahatan. Termasuk penyalahgunaan narkotika, judi daring, penipuan, kejahatan jalanan, aksi geng, hingga balap liar.

“Kami dan Muhammadiyah sudah sepakat akan bahu-membahu bersinergi di lapangan, bagaimana kita memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, baik di tempat-tempat ibadah, sekolah-sekolah, kampus-kampus, maupun pesantren-pesantren,” ujar Suyudi melalui keterangan tertulis, Jumat (30/10).

 

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berjanji menindak cepat berbagai kejahatan di ruang digital, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga love scam yang meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikannya usai bertemu Menkomdigi Meutya Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Polri dan Kemkomdigi sepakat memperkuat kolaborasi untuk menjaga keamanan ruang digital. “Karena kita tahu perkembangan teknologi begitu cepat. Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi,” ujar Suyudi.

 

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menekankan, penanganan kejahatan digital atau tindak pidana lintas negara tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga harus diteruskan hingga ke penelusuran aset. Menurut Suyudi, penelusuran aset menjadi penting karena kejahatan digital dan tindak pidana lintas negara, kerap melibatkan jaringan yang kompleks serta aliran dana yang berpindah melalui berbagai saluran. ‘’Contohnya, uang hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui sejumlah rekening, dikonversi menjadi aset digital, atau dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya,’’ kata Suyudi melalui keterangan tertulis, Kamis (29/10).

 

12. Kepala BGN Sudaryono meminta para orangtua dan posyandu mengawasi, memberikan catatan, hingga evaluasi pelaksanaan program MBG. Pelibatan masyarakat, kata Sudaryono, dapat perbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas menu yang disajikan kepada penerima manfaat. “Karena MBG sekarang ini ingin melibatkan publik seluas-seluasnya. Kita ingin kita diawasi oleh siapa pun seluas-luasnya. Dapur bisa dilihat, dapur bisa dicek oleh orang tua siswa, oleh posyandu, oleh guru, oleh kepala sekolah, dan sebagainya,” ujar Sudaryono dalam acara Transformasi MBG 2.0 di Jakarta, Kamis (29/10).

 

Kepala BGN Sudaryono memaparkan hasil kerjanya selama 100 hari menjabat sebagai pimpinan BGN sejak dilantik pada 22 Juli 2026. Sejumlah catatan penting ia sampaikan, mulai dari bobroknya sistem BGN pada masa kepemimpinan terdahulu hingga efisiensi anggaran sebesar Rp 44 triliun serta bersih-bersih dari yayasan calo. Sebelum menyampaikan hasil kerjanya, Sudaryono menegaskan, BGN tidak menutup mata dan telinga terhadap persoalan yang menerpa program MBG.

Ia siap menerima aduan serta keluhan yang disuarakan oleh masyarakat. “Kami tidak menutup mata adanya persoalan. Bahwa Kami tidak menutup mata, menutup telinga terhadap adanya masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan MBG,” kata Sudaryono mengawali pemaparannya dalam agenda 100 Hari Kerja, di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10). (Harjono PS)