JAKARTA, REPORTER.ID – Penanganan kawasan permukiman kumuh di Jakarta perlu mendapat perhatian lebih serius dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI memastikan program penataan RW kumuh memiliki target penyelesaian yang jelas dan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menjadikan penuntasan kawasan RW kumuh sebagai salah satu prioritas dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.
Menurut Nabilah, penyusunan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Lebih dari itu, setiap program harus mampu menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi warga, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
Dia menilai, kondisi sejumlah lingkungan yang masih diwarnai rumah tidak layak huni, keterbatasan sanitasi, buruknya drainase, serta minimnya fasilitas lingkungan menunjukkan perlunya penanganan yang lebih terarah dan terintegrasi.
“Dinas Perumahan harus memiliki target yang jelas dalam menyelesaikan persoalan RW kumuh. Jangan sampai anggaran terus dialokasikan setiap tahun, tetapi masyarakat belum merasakan perubahan kondisi lingkungan tempat tinggalnya,” kata Nabilah di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Nabilah juga menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan pemetaan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. Dengan pendekatan tersebut, intervensi pemerintah dapat disesuaikan dengan karakteristik serta tingkat permasalahan di setiap kawasan.
Menurut dia, penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seragam. Setiap wilayah membutuhkan solusi yang mempertimbangkan kondisi hunian, infrastruktur dasar, sanitasi, hingga kebutuhan fasilitas lingkungan.
Pembahasan RAPBD 2027, lanjut Nabilah, harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan permukiman warga.
“Pada akhirnya, pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga. Kita ingin kawasan yang hari ini masih masuk kategori kumuh secara bertahap bisa dituntaskan, sehingga masyarakat memiliki lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan layak,” pungkasnya. ***
