HOT ISU PAGI INI, PEMERINTAH AKHIRNYA CABUT 4 IZIN TAMBANG DI RAJA AMPAT, KEJAGUNG SIAP USUT PELANGGARAN PIDANANYA

oleh
oleh

Para menteri Prabowo Subianto  jelaskan soal pencabutan izin tambang di Raja Ampat (net)

 

Isu menarik pagi ini, Pemerintah akhirnya mencabut empat izin usaha tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua. Keputusan itu diambil setelah Presiden Prabowo Subianto membahas masalah itu dalam rapat terbatas dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LH Hanif Faisol, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Hambalang, Bogor, Jabar, Senin (9/6) kemarin. Kejagung siap lakukan pengusutan pelanggaran pidananya. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat tersebut terancam sanksi pidana usai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Isu menarik lainnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku kaget program pengadaan laptop chromebook di eranya kini diusut Kejagung. Ia mengklaim seluruh proses pengadaan itu sudah menggandeng sejumlah lembaga negara, di antaranya BPKP dan Jamdatun. Nadiem siap memberi penjelasan ke Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Pemerintah akhirnya mencabut empat izin usaha tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua. Keputusan itu diambil setelah Presiden Prabowo Subianto membahas masalah itu dalam rapat terbatas dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LH Hanif Faisol, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Hambalang, Bogor, Jabar, Senin (9/6) kemarin.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di kabupaten Raja Ampat ini,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6). “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.

 

2. Kejagung buka suara soal peluang pengusutan dugaan pelanggaran atau tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut peluang tersebut terbuka lebar sepanjang ada laporan atau pengaduan tindak pidana terkait. “Kalau ada laporan pengaduannya,” ujar Harli saat ditanya peluang pengusutan tindak pidananya di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6) malam.

Kendati demikian, Harli mengatakan apabila memang ada dugaan tindak pidana tidak harus dilaporkan ke Kejagung saja, tapi bisa juga ke KPK ataupun Polri. “Disampaikan ke aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum mana saja. Supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian,” tuturnya. “Atau pengecekan, sebenarnya apa yang terjadi di sana. Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya.

 

3. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terancam sanksi pidana usai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hanif menjelaskan penanganan atas empat perusahaan tambang itu akan melalui tiga pendekatan, salah satunya proses pidana. “Memang ada potensi ke sana, karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan,” kata Hanif di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6).

Keempat perusahaan itu ialah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Selain potensi pidana, dua pendekatan lainnya ialah secara administrasi dan sengketa lingkungan. Meski telah dicabut izinnya oleh pemerintah, keempat perusahaan tambang itu tetap diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan di lokasi tambang. Ia menekankan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian ESDM akan mengawasi pemulihan lingkungan oleh empat perusahaan tersebut. “Intinya kegiatan yang telah dilakukan wajib melakukan pemulihan di sana, tidak berarti dicabut kemudian selesai,” ujarnya.

 

4. Menteri ESDM Bahlil Dahadalia menyebut kawasan konservasi bawah laut Raja Ampat dilindungi. Karena itu, pemerintah mencabut empat izin usaha nikel, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Bahlil mengatakan, empat perusahaan itu izinnya dicabut karena Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menemukan adanya pelanggaran lingkungan.

“Secara lingkungan, atas apa yang disampaikan oleh Menteri LH kepada kami, itu melanggar,” ujarnya dalam konperensi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6). Bahlil menyebut, lokasi empat perusahaan tambang nikel tersebut berada dalam area Geopark yang harus dilindungi ekosistemnya. “Secara teknis setelah kami melihat ini, sebagian masuk di kawasan Geopark dan kita juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah serta dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” kata Bahlil.

 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan alasan kenapa izin usaha tambang nikel PT Gag di Raja Ampat tidak dicabut seperti empat perusahaan lainnya. Bahlil mengatakan, operasional PT Gag tetap berjalan, tetapi harus diawasi implementasinya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).

Bahlil mengatakan, pengawasan diperketat agar perusahaan tambang nikel tersebut tidak merusak terumbu karang. “Jadi, amdalnya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi, terkait dengan urusan di Raja Ampat,” kata Bahlil.

 

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyatakan akan kooperatif mendukung langkah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Ia menegaskan komitmennya terhadap proses pendalaman atas upaya pemulihan lingkungan. “Kami juga siap mendukung langkah Menteri LH dalam melakukan pendalaman terhadap upaya pemulihan lingkungan yang selama ini telah dilakukan oleh Gag Nikel,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6).

Ia mengapresiasi peran pemerintah dalam pengawasan tambang, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri LH Hanif Faisol, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, dan Bupati Raja Ampat. Arya menyebut kunjungan para pejabat itu ke area operasi Gag Nikel sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan pemenuhan hak masyarakat dan pelaksanaan tambang berkelanjutan. Dijelaskan, Gag Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

 

5. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) meminta pemerintah segera mencabut izin usaha PT Gag Nikel dan menghentikan segala bentuk operasi tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. “Cabut segera izin PT Gag Nikel dan hentikan seluruh operasi tambang di Pulau Gag,” ujar Koordinator Jatam, Melky Nahar, Selasa (10/6). Melky mengatakan, pemerintah tak seharusnya tebang pilih dalam menghentikan izin pertambangan di Raja Ampat. Karena, penambangan yang dilakukan PT Gag juga merusak ekosistem alam di Raja Ampat dan secara terang menyalahi Undang-Undang tentang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Padahal, menurut UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas tambang dilarang di pulau kecil karena mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir. Namun larangan hukum itu diinjak-injak oleh rezim hari ini,” imbuhnya.

Melky mengecam Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang enggan mencabut izin PT Gag karena berjalan sesuai analisis dampak lingkungan (Amdal). “Ini alasan yang manipulatif dan menyesatkan. Kontrak Karya bukan tameng hukum untuk menghancurkan pulau kecil dan ruang hidup masyarakat adat. Bahkan jika itu BUMN, tetap tak bisa membenarkan perampasan wilayah adat dan perusakan ekosistem Raja Ampat yang menjadi warisan dunia,” ujarnya.

 

Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, keempat perusahaan yang dicabut izin usahanya tersebut bukan anggota resmi APNI. Ditegaskan, APNI masih melakukan verifikasi kelengkapan legalitas keempat perusahaan tersebut. “Empat perusahaan itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Namun yang pasti, PT Gag Nikel bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami,” jelas Meidy dalam siaran pers, Selasa (10/6). Ia menambahkan, pencabutan IUP seharusnya menjadi momentum perbaikan koordinasi antarlembaga pemerintah.

Menurut Meidy, banyak perusahaan sudah memiliki IUP dari Kementerian ESDM, tetapi terkendala perizinan lain, seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan yang kuotanya terbatas. “Kadang, provinsi dan pusat juga tidak nyambung. Akhirnya pengusaha dirugikan, negara pun bisa kehilangan potensi pendapatan,” ujarnya.

 

Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari berharap, ke depan pemerintah tidak tergesa-gesa dalam menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP). “Pemerintah tidak boleh gegabah dalam menerbitkan izin tambang,” ujar Ratna dalam keteranganNYA, Selasa (10/6). Menurut Ratna, pencabutan izin tambang di Raja Ampat harus menjadi momentum perbaikan tata kelola sektor pertambangan. Perlu kehati-hatian dalam memberikan IUP agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan, terlebih jika aktivitas pertambangan dilakukan di wilayah dengan nilai ekologis tinggi. “Setiap izin harus melalui kajian mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Jika tidak, justru akan menimbulkan kerusakan permanen yang tak bisa diperbaiki,” kata Ratna.

 

6. Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku kaget program pengadaan laptop chromebook di eranya kini diusut Kejagung. Ia mengklaim seluruh proses pengadaan itu sebelumnya sudah menggandeng sejumlah lembaga negara, di antaranya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun). “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Untuk meminimalisir konflik kepentingan, kata Nadiem, pengadaan laptop dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selain itu, Nadiem menyebut Kemendikbudristek juga berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak ada monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut. “Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” kata Nadiem.
“Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini,” imbuhnya.

 

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim siap memberi penjelasan ke Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Nadiem mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan. “Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6). Nadiem yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan. “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegas pendiri Gojek tersebut.

Nadiem menyatakan, dirinya selalu menjunjung tinggi integritas selama menjabat sebagai menteri dan menolak keras segala bentuk praktik korupsi. “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya. Terkait polemik pengadaan perangkat pembelajaran digital yang menjadi sorotan publik, Nadiem mengimbau masyarakat untuk tetap kritis namun tidak terburu-buru dalam menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai. “Saya mengajak masyarakat tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini,” ujarnya.

 

7. Kejagung merespon pernyataan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengaku siap diperiksa penyidik dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pemanggilan pemeriksaan terhadap Nadiem sepenuhnya tergantung kebutuhan dari penyidik. Ia mengatakan selama dirasa belum perlu maka Nadiem tidak akan diperiksa dalam waktu dekat. Hanya saja, Harli memastikan seluruh pihak yang mengetahui proyek itu pasti akan dimintai keterangan.

“Kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6). “Pihak-pihak manapun yang terkait dengan perkara ini, dapat membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” imbuhnya. Sebelumnya Nadiem menyatakan siap dipanggil penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

 

8. Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea membantah isu yang menyebut kliennya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6), Hotman menegaskan, kliennya berada di Jakarta dan dalam kondisi sehat. “Enggak, dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu, dia sudah bilang tadi kooperatif. Bagaimana DPO? Dia ada di sini, sehat walafiat. Enggak benar,” ujarnya seraya menegaskan, tidak benar jika ada anggapan seolah-olah Nadiem kabur atau berada di luar negeri. Kliennya ada di dalam negeri, tidak kabur.

Hotman juga  menyebutkan, dalam pembagian laptop yang dilakukan kliennya pada tahun 2023 telah sesuai hasil audit BPKP. “Ada semua sudah 99 persen. Ini hasil Audit dari BPKP dan pada saat pengadaan barang tersebut Kementerian didampingi oleh Jamdatun dari Kejaksaan (Agung), khusus sebagai pengacara negara,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Nadiem Anwar Makarim menambahkan, 97 persen laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek telah diberikan kepada 77.000 sekolah pada 2023. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut, “Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan (kepada) 77 ribu sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi,” kata Nadiem.

 

9. Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada 2020. “Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata dia.

Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat TIK termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan dari jarak jauh. “Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambahnya.

 

Nadiem Makarim memastikan, tidak ada monopoli dalam proses pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Seluruh proses pengadaan sarana pendukung pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan terbuka, melalui aplikasi e-katalog. “Di luar itu pun kami melakukan konsultasi kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk memastikan bahwa tidak ada unsure monopoli di dalam proses pengadaan ini,” kata Nadiem. Ia memastikan, proses pengadaan laptop ini dikawal dan diawasi oleh berbagai instansi, mulai dari BPKP dan Jamdatun Kejagung. “Jadi, sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini, yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada risikonya, dikawal dengan berbagai instansi, ujarnya.

 

Nadiem Makarim mengaku, uji coba laptop Chromebook di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat Mendikbudristek. “Saya ingin klarifikasi. Memang ada uji coba Chromebook yang terjadi sebelum masa kepemimpinan saya. Dan uji coba tersebut dilakukan di daerah 3T,” kata Nadiem. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya, tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pengadaan sarana teknologi informasi bagi sekolah-sekolah itu meliputi modem wifi 3G dan proyektor. Hal ini untuk menunjang kemudahan akses internet yang akan digunakan pada saat mengoperasikan laptop tersebut, karena pengadaannya diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19. Dijelaskan, pengadaan laptop Chromebook dilakukan Kemendikbudristek sebagai upaya mengatasi learning loss peserta didik yang melakukan proses pembelajaran secara daring dari rumah pada saat itu. “Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam Juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” ujarnya.

 

10. Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Kejagung memprioritaskan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp 9,982 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Menurutnya, Kejagung harus bergerak cepat dan transparan dalam menindaklanjuti kasus tersebut. “Kasus ini menyangkut keuangan negara dan menyentuh sektor pendidikan yang sangat vital. Dugaan mark-up harga dalam pengadaan laptop Chromebook harus dijadikan prioritas pengusutan. Kejaksaan Agung tidak boleh ragu menelusuri aliran dana dan menetapkan tersangka jika bukti sudah cukup,” ujar Abdullah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (10/6).

Ia meminta kementerian, penyedia barang, hingga yang terlibat dalam penganggaran, kooperatif selama proses penyelidikan. Sebab kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp 9,982 triliun sangat mencoreng dunia pendidikan Indonesia. “Kita tidak ingin dunia pendidikan justru tercoreng oleh praktik-praktik tidak terpuji seperti ini. Saya meminta aparat penegak hukum bekerja cepat, transparan, dan profesional,” tegas Abdullah.

 

11. Eks Stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani telah menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Kejagung, Selasa (10/6). Ia dicecar terkait tugas dan fungsi pokoknya (tupoksi) oleh penyidik Kejaksaan Agung. “Masih bicara tentang tupoksi pekerjaannya saja. Nanti mungkin lebih mendalam, mungkin di hari yang akan datang,” ujar Indra di lobi Gedung Bundar Jampidsus, Selasa malam.

Indra mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Fiona belum ditanya mengenai kajian-kajian teknis ataupun tim teknologi yang bekerja hingga pengadaan laptop berbasis Chromebook dilaksanakan. “Enggak ada (pertanyaan soal tim teknis). Kalau kita belum bahas ke sana, hanya masih tupoksinya dia, dia bicara masih sepanjang apa yang dia lakukan, dia kerjakan, masih begitu,” lanjut Indra.

12. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan, jam tangan Rolex yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada para pemain tim nasional Indonesia berasal dari uang pribadi Prabowo. “Pasti loh,” kata Prasetyo singkat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6) saat ditanya apakah pengadaan jam Rolex itu menggunakan uang pribadi Prabowo.

Prasetyo membantah, anggaran negara digunakan untuk membeli jam Rolex yang dibagikan Prabowo ke para pemain Timnas itu. “Enggak ada (anggaran negara),” kata jubir Presiden Prabowo itu. Prasetyo tidak mau berkomentar lebih jauh terkait hadiah jam tangan Rolex dari Prabowo ke pemain Timnas. Dia menekankan, hal yang utama adalah Timnas Indonesia bisa menang dan lolos ke Piala Dunia 2026. “Yang penting Indonesia menang,” kata Prasetyo.

Seperti diketahui, pemain Timnas Indonesia dihadiahi jam tangan Rolex oleh Presiden Prabowo Subianto usai menang atas China 1-0 di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis (5/6). Hadiah itu diberikan Prabowo ketika menjamu Jay Idzes dan kawan-kawan di kediamannya,  Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Jumat (6/6) lalu.

 

13. Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mendesak agar anggota polisi yang memerkosa korban pemerkosaan yang melapor ke Polsek Wewewa Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat dan diadili secara hukum lewat peradilan umum. Sarifuddin menyatakan, tindakan polisi tersebut masuk kategori tindak pidana yang sudah tidak bisa ditoleransi sehingga penindakan secara etik saja tidak cukup. “Tak bisa hanya diselesaikan dalam sidang etik atau diberi teguran atau sanksi ringan saja. Karena ini adalah kejahatan pidana, bukan hanya pelanggaran disiplin,” ujar Sudding, Selasa (10/6). “Pelakunya harus diadili di pengadilan umum, dengan proses yang bisa diawasi oleh masyarakat,” katanya menambahkan.

Politisi PAN ini memandang, peristiwa yang dialami korban pemerkosaan di NTT itu harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak. Sebab, kejadian tersebut menunjukkan, aparat penegak hukum telah gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bahkan, kantor polisi yang seharusnya bisa menjadi tempat aman untuk berlindung, justru menjadi lokasi yang membahayakan bagi masyarakat. “Kasus ini merupakan bentuk kegagalan paling telanjang dari sistem hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan bagi masyarakat. Seharusnya kantor polisi menjadi tempat paling aman bagi rakyat, tapi ini malah sebaliknya,” ucap Sudding.

 

14. Pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) masih akan berlanjut. Iwan mengaku, keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex. Hal ini disampaikan kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya, usai kliennya diperiksa selama hampir 12 jam oleh penyidik Kejagung pada Selasa (10/6).

“Kita masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan yang akan dijadwalkan oleh penyidik,” ujar Calvin saat menemani Iwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa malam. Calvin mengatakan, pihaknya masih menyiapkan sejumlah dokumen yang sekiranya dibutuhkan penyidik. “Kita juga prepare soal dokumen-dokumen untuk kita lampirkan dan kita masih belum bisa menyampaikan apa-apa (terkait pemeriksaan). Dan, kita akan prepare dokumen untuk ke depannya,” lanjut Calvin.

15. Timwas Haji DPR akan menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan terkait dengan sejumlah pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia 2025 yang bermasalah di Makkah, Arab Saudi.
Fikri menyampaikan sejumlah permasalahan pelayanan yang terjadi pada puncak pelaksanaan ibadah haji, di antaranya keterlambatan transportasi yang membuat jamaah stres dan kelelahan.
Sejak Rabu (4/6) pagi waktu Arab Saudi, kata dia, banyak jamaah yang telah siap diberangkatkan ke Arafah, namun hingga Kamis (5/6) pagi waktu Arab Saudi, mereka belum juga diberangkatkan.

“Mereka sudah siap dari hari Rabu pagi, tapi sore belum diangkut, malam belum diangkut, Kamis pagi yang mestinya sudah di Arafah pun belum diangkut juga,” kata dia  lewat keterangan tertulis, Selasa (10/6). Kendala transportasi itu, ucap Fikri, juga berlanjut saat perpindahan jamaah dari Muzdalifah ke Mina untuk melaksanakan lempar jumrah. Karena bus tidak kunjung datang, jamaah akhirnya memutuskan berjalan kaki sejauh 6 hingga 7 kilometer.

“Itu mereka tetap bekerja keras. Bahkan setelah dari Muzdalifah ke Mina, enggak juga dijemput, akhirnya jalan kaki itu 6-7 kilometer. Luar biasa, jalan kaki bersama. Pengorbanan seperti ini mudah-mudahan dinilai oleh Allah SWT sebagai pahala yang luar biasa,” ucapnya.

 

Anggota Timwas Haji DPR RI Muslim Ayub mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. “Kami di DPR sebagai pengawas, bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Rencananya, kami akan mengusulkan pembentukan Pansus Haji di DPR RI,” kata Muslim.

Dia menjelaskan pansus itu akan menelusuri secara komprehensif pelaksanaan teknis ibadah haji, mulai dari aspek katering, transportasi, akomodasi, hingga sistem pelayanan terhadap jemaah Indonesia selama di Tanah Suci. Dia menyebut usulan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan dari jamaah Indonesia, khususnya terkait layanan katering, akomodasi, hingga transportasi selama pelaksanaan puncak ibadah haji. “Kalau kita runut dari perjalanan Mekah ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, Muzdalifah ke Mina, banyak kekecewaan dari jemaah yang kami dapatkan,” ucapnya. (Harjono PS)