HOT ISU PAGI INI, GIBRAN MENYEBUT DIRINYA HANYA PEMBANTU PRESIDEN, DIPERINTAH KE MANA SAJA, SIAP!

oleh
oleh

Wapres Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke Rawa Jombor, Klaten (net)

 

Salah satu isu menarik pagi ini, Wapres Gibran Rakabuming Raka berkali-kali menyebut dirinya hanya pembantu presiden, karena itu siap ditugaskan atau diperintah kapan saja dan di mana saja. Hal itu disampaikannya dalam rangkaian kunker ke Sleman, DI Yogyakarta dan Klaten, Jateng, Rabu (9/7).

Isu menarik lainnya, Bareskrim gelar perkara khusus ijazah Jokowi, Rabu (9/7). Pakar Telematika, Roy Suryo, meyakini ijazah mantan Presiden Jokowi 99,9 persen palsu. Kesimpulan tersebut ia dapatkan setelah menganalisis dua ijazah Jokowi yang didapatkannya secara digital.

Isu yang tak kalah hangat, mantan capres Anies Baswedan ingatkan, kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat eks Mendag Thomas Trikasih Lembong dipantau publik dalam negeri dan internasional. Thomas Lembong meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor bebaskan dirinya dari seluruh tuntutan jaksa. Ia berharap majelis hakim melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menegakkan keadilan sebaik mungkin. Berikut isu selengkapnya.

 

1.Wapres Gibran Rakabuming Raka berkali-kali menyebut dirinya hanya pembantu presiden, karena itu siap ditugaskan atau diperintah kapan saja dan di mana saja. Hal itu disampaikannya dalam rangkaian kunker ke Sleman, DI Yogyakarta dan Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7).  Pernytaan ini sekaligus menanggapi pernyataan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra soal penugasan kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk membenahi Papua.

“Kami sebagai pembantu presiden ingin memastikan program-program visi-misi dari Pak Presiden bisa berjalan dengan baik, salah satunya pertanian swasembada pangan,” kata Gibran dalam pidatonya di hadapan para petani saat panen tebu di Kawasan Lanud Adisutjipto, Yogyakarta.

Saat berkunjung ke Klaten, Jateng, Rabu (9/7), Gibran juga menyatakan siap ditugaskan ke mana saja dan kapan saja oleh Presiden Prabowo Subianto karena dirinya merupakan pembantu presiden. “Ya, kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun kapan pun. Saatnya kita mengikuti perintah presiden. Kita siap,” ujarnya.

Gibran menegaskan penugasan untuk mengurus dan berkantor di Papua bukan hal baru lantaran sudah ada sejak era Wapres Ma’ruf Amin. “Jadi, sekali lagi saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun kapan pun dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua,” tegasnya.

Namun saat ditanya kapan dirinya akan ke Papua, Gibran mengaku sudah memerintahkan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) untuk memberikan sejumlah bantuan ke wilayah Papua. “Karena apapun itu tim dari Setwapres juga sudah sering saya tugaskan ke Sorong, ke Merauke untuk mengirim alat-alat sekolah, mengirim laptop, mengecek kesiapan MBG (Makan Bergizi Gratis). Jadi nanti tinggal atur waktu saja,” kata mantan wali kota Solo itu.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Wapres Gibran Rakabuming Raka mustahil pindah kantor ke Papua, karena Wapres harus berkantor di Ibu Kota Negara. “Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan beberapa media,” kata Yusril dalam siaran persnya, Rabu (9/7).

Yusril mengklarifikasi pernyataannya sendiri pada pekan lalu soal Wapres Gibran yang mendapat tugas dari Prabowo untuk mengurusi Papua. Dalam siaran pers, kemarin, Yusril menjelaskan, wapres punya tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

 

2. Bareskrim gelar perkara khusus ijazah Jokowi, Rabu (9/7). Pakar Telematika, Roy Suryo, meyakini ijazah mantan Presiden Jokowi 99,9 persen palsu. Kesimpulan tersebut ia dapatkan setelah menganalisis dua ijazah Jokowi yang didapatkannya secara digital. “Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya,” ujar Roy saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Rabu (9/7).

Roy lantas membandingkan ijazah pertama yang diunggah oleh politisi PSI, Dian Sandi. Ijazah tersebut berwarna dan diklaim asli oleh Dian Sandi. Sementara, ijazah kedua merupakan tampilan fotokopi ijazah Jokowi yang diperlihatkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada Kamis (22/5) lalu. Roy mengatakan, setelah ijazah ini dianalisis menggunakan error level analysis (ELA), ijazah Jokowi ini memberikan hasil yang jauh berbeda dengan hasil analisis ijazah dari UGM yang asli.

Sebagai pembanding, Roy yang merupakan alumni UGM menganalisis ijazahnya sendiri. “Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy sambil menunjukkan gambar analisis ijazahnya. Sementara, ujarnya lagi, pada ijazah Jokowi dinyatakan error alias rusak. “Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” kata Roy.

 

Pakar Telematika Roy Suryo bersama anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tiba di Bareskrim Polri untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, Rabu (9/7). Roy mengatakan, dalam gelar perkara nanti ia akan memaparkan hasil analisisnya terhadap ijazah Jokowi yang diyakini 99 persen palsu. “Saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” ujar Roy di Gedung Bareskrim Polri, kemarin.

 

3. Kuasa hukum mantan Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan, pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Roy Suryo. Yakup menilai, keaslian ijazah Jokowi semestinya tidak perlu dipersoalkan lagi karena Puslabfor Mabes Polri sudah menyimpulkan, ijazah Jokowi adalah asli.

“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keaslian yang harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7).

Menurut dia, menunjukkan ijazah asli Jokowi tidak akan menyelesaikan masalah karena pihak TPUA dan Roy Suryo berdalih ingin menganalisis ijazah tersebut meski sudah melihatnya secara langsung. Yakup mempertanyakan keperluan TPUA dan Roy Suryo untuk menganalisis ijazah asli Jokowi.

 

4. Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak, atau Relagama Bergerak, menggelar aksi damai di Boulevard UGM, Yogyakarta, kemarin. Aksi tersebut sebagai respons atas polemik dugaan ijazah palsu mantan PresidenJokowi. Dalam aksinya, para relawan meminta Jokowi dengan sukarela dan itikad baik untuk menunjukkan ijazah sarjananya kepada publik.

Para peserta aksi membentangkan sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Alumni UGM Kami Butuh Jujur.” “Aksi ini berangkat dari kepedulian sebagian teman-teman alumni UGM yang melihat dinamika dan situasi di Indonesia saat ini hanya karena kasus dugaan ijazah palsu saudara Joko Widodo,” ujar Koordinator Relagama Bergerak, Bangun Sutoto.

Bangun menyebutkan, isu ijazah Presiden telah menjadi “bola liar” yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, sebagai bagian dari alumni, Relagama Bergerak merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik almamater dan civitas akademika UGM. “Kami tidak punya tendensi yang lain. Kami semata-mata berusaha, berupaya untuk menyelesaikan masalah, tidak ingin menambah masalah. Itu saja sederhana,” tegas Bangun.

 

5. Mantan capres Anies Baswedan mengingatkan, dunia internasional turut memantau kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Anies mengatakan, berbagai media internasional menyoroti kasus yang menjerat Tom Lembong karena mereka tahu integritasnya.

Peringatan itu disampaikannya usai menyaksikan Tom Lembong membaca nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7). “Kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional, yang mengetahui persis reputasi, cara kerja, dan integritas dari Pak Tom Lembong,” kata Anies. “Jadi dunia ikut memantau jalannya persidangan ini,” imbuhnya. Oleh karena itu, Anies berharap putusan majelis hakim nantinya bisa membuat dunia internasional mempercayai hukum di Indonesia.

Sementara itu, pleidoi terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat eks Mendang Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7) berlangsung cukup heroik sehingga memantik sorotan publik nasional maupun internasional. Judul pleidoi Tom pun cukup menggigit, yakni, kata pengacara Tom, Robohnya Hukum Kita, Kasus Tom Lembong : Sebuah Genosida atas Kejujuran.

 

6. Tom Lembong meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat membebaskan dirinya dari seluruh tuntutan jaksa. Tom berharap dan berdoa semoga majelis hakim bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menegakkan keadilan sebaik mungkin. “Dengan demikian, saya mengajukan permohonan saya agar majelis hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum,” pinta eks Mendag itu.

 

Tom Lembong menyampaikan, dirinya bukanlah pahlawan maupun malaikat. “Saya bukan malaikat, saya bukan pahlawan, saya bukan manusia yang sempurna. Bahkan saya manusia yang penuh ketidaksempurnaan. Saya hanya warga biasa yang kebetulan diberkahi banyak sekali rezeki selama hidup saya,” ujar Tom membacakan pledoinya.

Ia menyebutkan, saat ini terlalu banyak pemimpin dihadapkan dengan ancaman, sehingga langsung takluk dan mengalah. Tom mengaku terinspirasi oleh warga Indonesia yang penuh keberanian menghadapi aparat demi memperjuangkan hak, kebenaran, dan keadilan.

Tom menyinggung kecanggihan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) saat membacakan pledoi. Ia mengungkapkan, AI menyatakan dirinya tak bersalah jika ditanyakan dan diperintahkan untuk menyimpulkan kasus dugaan korupsi importasi gula. “Pada saat itu, artificial intelligence itu akan menjawab ‘Berdasarkan ribuan halaman berkas, berita acara pemeriksaan, transkrip persidangan, kompilasi aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dapat disimpulkan bahwa Thomas Lembong, Charles Sitorus, dan sembilan individu dari sektor institusi gula swasta tidak bersalah’,” ujar Tom Lembong saat membacakan pledoinya.

Berdasarkan jawaban AI itu, Tom Lembong menilai bahwa integritas penegakan hukum dapat dipertanyakan dalam beberapa tahun ke depan. Pasalnya, masyarakat dapat mencari jawaban yang objektif lewat kecerdasan buatan yang semakin canggih setiap harinya.

Tom menyatakan, dirinya tidak digerakkan oleh AI dalam memperjuangkan kasusnya. Menurut Tom, perjuangannya menghadapi persidangan justru terinspirasi oleh keberanian warga masyarakat dalam melawan ketidakadilan.  “Saya tidak mau Ibu-Bapak salah persepsi bahwa saya terinspirasi oleh artificial intelligence atau kecerdasan mesin. Sesungguhnya, saya terinspirasi oleh warga kita yang penuh keberanian menghadapi aparat,” ujarnya.

Tom Lembong menyebut, Sprindik kasus importasi gula merupakan sinyal ancaman dari penguasa. Menurut dia, ancaman tersebut memiliki makna jika dirinya bergabung dengan Tim Kampanye Nasional calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres yang lalu. “Timing atau waktu dari penerbitan Sprindik ini bukan sesuatu yang kebetulan. Sinyal dari Penguasa sangat jelas: saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” kata Tom.

Tom menyebut tuduhan jaksa penuntut umum Kejagung rancu, seperti halnya pernyataan “sudah, tapi belum”. Pernyataan “sudah, tapi belum” ini seperti kalimat yang pernah dilontarkan oleh mantan Presiden Jokowi yang kemudian  viral di media sosial. “Saya jadi teringat sebuah perkataan, yaitu: ‘sudah, tapi belum’ dan ‘iya, tapi enggak,’” kata Tom, di ruang sidang Kusumah Atmaja. Ia menuturkan, tuduhan jaksa nomor 5 mempersoalkan dirinya yang tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kegiatan pengendalian harga gula.

Tom Lembong menilai, perkara korupsi yang dihadapinya membuatnya mengalami bagaimana carut-marutnya aparat penegak hukum. “Dengan pengalaman ini, saya juga bisa mengalami langsung, betapa carut-marutnya aparat kita,” kata dia. Tom mengatakan, proses hukum kasus impor gula membuatnya bisa memiliki empati dan kepedulian pada mereka yang terus diperlakukan sewenang-wenang.

Ia meyakini, pada suatu hari empatinya ini akan mendapat kesempatan untuk mengabdi pada negara. “Keprihatinan pada kalangan dan lapisan masyarakat kita, yang terus diperlakukan secara tidak adil oleh aparat,” kata Tom. Menurut Tom, derita dari ketidakadilan yang menimpanya ini hanya permukaan. Sebab, sebagaimana para tersangka dan terdakwa kasus tindak pidana khusus, ia masih diperlakukan secara manusiawi.

 

Tom Lembong mengaku mengalami langsung bagaimana aparat penegak hukum menjebak targetnya. “Dalam pengalaman bulan terakhir, saya mengalami langsung bagaimana caranya aparat kita menjebak dan menjerat targetnya,” kata Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Selain itu, Tom juga mengaku mengalami langsung bagaimana aparat penegak hukum memutarbalikkan pengertian dalam peraturan perundang-undangan. Tindakan itu dilakukan untuk membangun konstruksi hukum yang dituduhkan pada target operasi sesuai keinginan mereka.

7. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengingatkan majelis hakim agar tidak terpengaruhi oleh urusan politik. “Hakim tidak boleh terpengaruh oleh aspek politik. Hakim harus tetap berdasarkan fakta hukum dan keadilan,” kata Hamdan, saat menghadiri sidang pleidoi Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7). Hamdan menegaskan, hakim tidak boleh memutus suatu perkara dengan pertimbangan politik. Putusan majelis hakim harus berdasar pada fakta hukum, kebenaran, dan keadilan.

 

8. Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menegaskan tidak ada sepeser pun uang hasil dugaan korupsi importasi gula yang mengalir ke kantong kliennya. Pernyataan ini disampaikannya saat membacakan pleidoi Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7). “Tidak ada satu sen pun aliran dana yang mengalir ke terdakwa baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Ari.

Menurut dia, fakta persidangan ini menambah daftar panjang keheranan pihaknya atas konstruksi hukum kasus importasi gula yang menjerat Tom Lembong. Ari mengatakan, sepanjang persidangan, jaksa tampak merasa tidak perlu membuktikan bahwa kliennya menerima atau tidak menerima aliran dana hasil korupsi.

 

Pengacara eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat membebaskan kliennya. “Membebaskan terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari segala tuntutan hukum,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Ari menuturkan, dakwaan jaksa baik primair maupun subsidair yang menuding Tom melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana tidak terbukti.

 

9. Tim kuasa hukum eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebut kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat kliennya sebagai “genosida atas kejujuran.” “Ini judul pleidoi kita, ‘Robohnya Hukum Kita, Kasus Tom Lembong: Sebuah Genosida atas Kejujuran,” kata kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir, Rabu (9/7). Ari menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke persidangan tanpa bukti.

 

Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir mengatakan, salinan hasil audit BPKP baru diserahkan kepada tim kuasa hukum tujuh hari sebelum ahli perhitungan kerugian negara dari BPKP diperiksa di muka sidang. Hasil audit itu melaporkan perhitungan dugaan kerugian negara dalam kegiatan importasi gula 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong.

“Padahal seharusnya audit ini diserahkan sebelum pemeriksaan saksi fakta dilakukan. Karena isi audit tersebut sebagian besar bersumber dari keterangan saksi di tahap penyidikan,” kata Ari, saat membacakan pleidoi untuk Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

 

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong menyebut Rini Soemarno menyetujui importasi gula yang melibatkan pihak swasta tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan di persidangan. “Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang merupakan saksi fakta dan yang menyetujui untuk melibatkan perusahaan swasta dalam importasi gula pada tahun tersebut. Namun, batang hidung Rini tak pernah sekali pun hadir pada tahap pembuktian perkara Tom Lembong,’’ ujarnya.

 

10. DPR dan pemerintah sepakat kasus penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Kesepakatan tersebut dimuat dalam Draft RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, usulan tersebut sekaligus mengakomodasi masukan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil. Sebab, banyak pihak menilai, penghinaan terhadap Presiden atau Wapres acap kali muncul dari ekspresi yang sebenarnya ditujukan sebagai kritik.

“Kadang-kadang orang bermaksud mengkritik, menyampaikan kritikan, tetapi dianggap menghina. Di situlah letak pentingnya restorative justice,” kata Habiburokhman, dalam rapat Panja RUU KUHAP bersama pemerintah di Gedung DPR, Rabu (9/7).

 

DPR dan pemerintah sepakat, advokat bisa mengajukan keberatan saat klien yang didampinginya menjalani pemeriksaan penyidik. Hal itu diatur lewat revisi UU KUHAP.  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, perubahan tersebut merupakan usulan DPR karena peran advokat selama ini kerap dibatasi hanya sebagai pencatat saat mendampingi kliennya dalam pemeriksaan. Menurut dia, Pasal 33 dalam draf RUU KUHAP masih menggunakan materi lama, yakni advokat hanya boleh “melihat dan mendengar” selama proses pemeriksaan.

 

11. Wakasad TNI Letjen Tandyo Budi Revita mengatakan, pihaknya merekrut total 34.520 prajurit untuk ketahanan pangan. Sebanyak 27.000 di antaranya merupakan tamtama, sedangkan sisanya adalah bintara. “Ya betul, saat ini kan ada 7.520 untuk bintara, kemudian ada 27.000 untuk tamtama. Bintara 7.520, 27.000 untuk tamtama. Untuk batalion, terutama pembangunan termasuk ketahanan pangan,” ujar Tandyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).

Tandyo memaparkan, saat ini sudah ada 50 batalion yang tersebar di seluruh Indonesia untuk ketahanan pangan. Di tahap kedua, akan ada 50 batalion lagi yang mendukung ketahanan pangan. Tandyo bangga karena banyak anak muda yang mau menjadi prajurit TNI. “Dan yang membuat kita bangga, animo masyarakat ataupun pemuda Indonesia kita untuk masuk ke TNI Angkatan Darat luar biasa,” ujarnya.

 

12. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal penunjukan Mayjen Ahmad Rizal menjadi Dirut Bulog. “Calon Dirut Bulog sedang kita proses pensiun dini. Sedang kita proses, secepatnya,” ujar Jenderal Agus, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7). “Pelan-pelan, pasti pensiun,” kata Sjafrie menimpali. “Ya enggak lama (proses pensiun dini). Cepat. Cuma kan ada proses-proses yang harus diawasi,” kata Agus lagi.

Terkait apakah TNI atau BUMN yang mengajukan nama Rizal sebagai Dirut Bulog, Sjafrie menyebut kementerian/lembaga lah yang mengajukan kepada TNI. Setelah mengajukan, Panglima TNI menyediakan personelnya sesuai kebutuhan. “Sabar saja, pasti dapat pensiun, pasti, apa sih yang kalian tunggu? Namanya apa, Pak Panglima?” tanya Sjafrie. “Rizal, Mayjen Rizal,” jawab Agus.

 

13. Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan telah memberikan keterangan kepada KPK terkait penyelidikankasus dugaan korupsi pengelolaan mineral. “Tadi menjelaskan mengenai tata kelola dan semuanya sudah (disampaikan, red.) untuk dalam rangka perbaikan ke depan,” ujar Arifin menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7).

Ketika ditanya apakah kehadirannya sebagai terperiksa terkait penyelidikan sebuah kasus, Arifin tak membantah. Ia menyebut masih dalam tahap penyelidikan. “Enggak ada perkara sih sebetulnya karena baru masih dalam penyelidikan,” katanya. Ia menjelaskan, penyelidikan yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan pengelolaan mineral di wilayah Indonesia bagian timur.

Tasrif mengaku ditanya seputar kajian pengelolaan mineral atau pertambangan. “Pertanyaannya singkat. Memang kan kajiannya itu lama. Jadi, dikonfirmasi yang dulu-dulu yang sudah dikumpulkan. Ini, ini, ini. Jadi, kami memberikan saran ke depannya itu,” jelasnya.

 

14. Pemerintah memastikan, kurikulum Sekolah Rakyat akan didesain secara khusus untuk mencegah tiga persoalan utama dalam dunia pendidikan, yaitu bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi. Hal ini disampaikan Mensos Saifullah Yusuf saat meninjau Simulasi Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Rabu (9/7).

“Sudah koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ya. Semua sudah kita ajak bicara dalam rangka membuat kurikulum yang sebisa mungkin mencegah tiga hal,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul.

Dijelaskan, para siswa Sekolah Rakyat akan dibekali kartu akses pintar yang berfungsi lebih dari sekadar alat absensi. Kartu ini akan digunakan untuk memantau aktivitas dan keberadaan siswa selama berada di lingkungan sekolah. “Ya, untuk absen. Untuk mengikuti aktivitas siswa. Dia lagi di kelas, dia lagi di kamar, dia lagi makan, dia lagi shalat mungkin. Dia lagi di mana bisa kita ketahui keberadaannya,” ujar Gus Ipul.

Kartu akses ini menggunakan sistem tap-in saat siswa masuk ke setiap ruangan atau mengikuti kegiatan tertentu. Dengan teknologi tersebut, pihak sekolah dapat melihat jadwal, keaktifan, dan pola harian siswa secara digital.

Gus Ipul memastikan, orangtua siswa dapat menemui anaknya yang tinggal di asrama Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur pada hari libur atau di luar jam belajar. “Presiden mengizinkan orangtua (murid) kapan pun ketika mereka rindu pada putra-putrinya, sekolah harus membuka diri pada para orang tua,” ucapnya.

Gus Ipul mengungkapkan, murid Sekolah Rakyat tidak diperbolehkan menggunakan ponsel selama berada di lingkungan sekolah. “Tidak boleh gunakan ponsel. Jadi gini, nanti ada tata tertib (tatib) di kelas, tatib di tempat tidur, di ruang makan, semua ada,” tuturnya. Meski demikian, orangtua tetap bisa memantau aktivitas anak-anak mereka melalui sistem yang telah disiapkan.

 

15. Kemenhan tengah menginvestigasi dugaan kebocoran 700 ribu data milik individu di kementeriannya. Dugaan kebocoran itu sebelumnya beredar di media sosial. “Kemhan saat ini sedang melakukan investigasi bersama tim teknis keamanan siber dan satuan kerja terkait,” kata Karo Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas, Rabu (9/7).

Frega menegaskan komitmen Kemhan dalam menjaga kerahasiaan data sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta akan mengambil langkah penguatan sistem. “Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menunggu informasi resmi lebih lanjut setelah penelusuran internal selesai dilakukan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, dalam unggahan di media sosial X, seorang peretas dengan nama samaran “DigitalGhost” mengklaim telah membocorkan sebuah basis data berisi data pribadi milik 700.000 individu dari Kemhan. Data yang dibocorkan tersebut mencakup informasi sensitif seperti NIK, nomor peserta, nama lengkap, tanggal ujian, sesi ujian, lokasi ujian, posisi/jabatan yang dilamar yang berkaitan dengan proses seleksi CPNS di lingkungan Kemhan. (Harjono PS)