Polemik Apartemen Gardenia: Legislator Tekankan Urgensi P3SRS dan Perlindungan Warga

oleh
oleh
Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, bersama pimpinan Komisi D menerima audiensi dari warga Dapil 8 Jakarta Selatan yang tergabung dalam Forum Warga Gardenia Boulevard. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REPORTER.ID — Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan perlunya percepatan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sebagai langkah krusial untuk melindungi hak-hak warga apartemen di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Nabilah usai menerima audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard, Jakarta Selatan, yang tengah bersengketa terkait pengelolaan hunian mereka. Pertemuan berlangsung Rabu (13/8/2025) dengan dihadiri pimpinan Komisi D, yang berkomitmen mengawal kasus tersebut bersama pihak eksekutif.

Menurut Nabilah, hingga kini Gardenia Boulevard belum memiliki P3SRS sebagaimana diamanatkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018. Ia menekankan pembentukan organisasi ini harus segera dipercepat dengan pendampingan pemerintah kota, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta pengelola apartemen.

“Pengembang hanya berhak mengelola paling lama enam bulan setelah serah terima. Setelah itu, kewajiban pengelolaan harus diserahkan kepada P3SRS. Jika sudah melewati batas waktu, pengembang tidak lagi memiliki hak,” kata Nabilah, Senin (18/8/2025).

Ia juga menegaskan agar iuran pengelolaan lingkungan (IPL), listrik, dan air tidak boleh dihentikan karena merupakan kebutuhan dasar warga. Untuk urusan administrasi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nabilah meminta Pemkot Jakarta Selatan melakukan verifikasi dan memberikan pendampingan.

Politikus PKS itu berharap konflik di Gardenia Boulevard menjadi momentum perbaikan tata kelola hunian vertikal di ibu kota.
“Kita ingin apartemen bukan hanya layak huni secara fisik, tapi juga sehat dalam pengelolaan. Warga harus merasa aman, hak-haknya terlindungi, dan pengelolaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya. ***