HOT ISU PAGI INI, JENDERAL LISTYO JELASKAN ALASANNYA TIDAK MUNDUR DARI JABATAN KAPOLRI

oleh
oleh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (net)

 

Isu menarik pagi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara blak-blakan jelaskan alasannya tidak mundur dari jabatannya ketika demo besar-besaran terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu. Listyo juga menegaskan, pembentukan Tim Akselerasi Transformasi Polri bukan dimaksudkan untuk menjadi tandingan bagi Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Listyo juga menegaskan, pembentukan tim akselerasi transformasi Polri bukanlah langkah untuk mendahului Komite Reformasi Polri bentukan Prabowo.

Isu menarik lainnya, Bareskrim Polri mengungkap modus pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat. Disebutkan, uang senilai Rp 204 miliar dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit. Dua tersangka pembunuh Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN, M. Ilham Pradipta terlibat dalam pembobolan rekening dormant tersebut. Mereka mengaku anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN tersebut. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara blak-blakan jelaskan alasannya tidak mundur dari jabatannya ketika demo besar-besaran terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu. Listyo mengatakan, dirinya sempat memikirkan apakah  menanggalkan jabatan Kapolri atau bertahan. Namun, ia memilih bertahan setelah mendengar jawaban atau pandangan dari pejabat dan anggota Polri serta mempertimbangkan sejumlah hal.

Listyo menjelaskan, pejabat Polri yang ia tanya mengaku keberatan jika dirinya mundur. Jenderal bintang empat tersebut juga berpikir,  keputusan mundur ketika situasi tidak kondusif sama saja meninggalkan anggota dan institusi yang sedang terpuruk dan carut marut. Karena alasan itulah, Listyo menilai keputusan mundur bukanlah tindakan yang bertanggung jawab. Listyo merasa menumbalkan Polri dan terbebas dari tanggung jawab apabila mundur dari posisinya sebagai Kapolri.

“Saya juga bukannya tidak mendengar dan kemudian tidak berpikir untuk apakah saya harus mengundurkan diri ataupun saya harus bertahan,” ujar Listyo dalam Program ROSI yang tayang di YouTube Kompas TV, Kamis (25/9). “Dan ini kemudian menjadi polemik yang juga menjadi satu hal yang juga itu menjadi bagian dari beban yang saya pikirkan. Ya, saya pikirkan (untuk mundur),” tegas jenderal bintang empat itu.

 

2. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pembentukan Tim Akselerasi Transformasi Polri bukan dimaksudkan untuk menjadi tandingan bagi Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. “Ya, sekali lagi, dalam kesempatan ini saya sampaikan, kita tidak pernah ingin membentuk tim tandingan. Itu yang pertama,” kata Listyo dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9).

Menurut Kapolri, kehadiran tim akselerasi justru merupakan respons cepat Polri terhadap harapan publik mengenai arah kebijakan yang kelak dijalankan Komite Reformasi Polri.

“Yang kedua, sebaliknya justru ini bentuk respons cepat kita terkait dengan apa yang menjadi harapan publik terkait dengan arah yang akan dilaksanakan oleh tim Komite Reformasi bentukan Presiden. Sehingga kemudian, pada saat nanti ada hal-hal yang harus segera kita perbaiki, maka kami bisa melakukan akselerasi dengan lebih cepat,” kata Listyo.

 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, pembentukan tim akselerasi transformasi Polri bukanlah langkah untuk mendahului Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo.  Tim Transformasi ini justru untuk mendukung kinerja Komite Reformasi Polri.

“Saya kira tidak  untuk (mendahului) ya. Dari sisi kami sebaliknya, justru dengan kita membentuk tim akselerasi ini diharapkan kita bisa mempersiapkan diri untuk juga mempersiapkan evaluasi-evaluasi kendala,” kata Listyo. Ia menjelaskan, tim akselerasi akan berfokus mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan solusi agar koordinasi dengan Komite Reformasi Polri dapat berjalan efektif.

 

Kapolri Jenderal Listyo menuturkan, reformasi di tubuh Polri harus dilakukan dari dalam, bukan semata-mata diserahkan kepada komite bentukan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikannya menanggapi skeptisisme publik mengenai pembentukan tim akselerasi transformasi Polri oleh institusi Korps Bhayangkara tersebut. “Jadi, saya kira kalau kita enggak mereform diri kita sendiri, tentunya seberapa hebat pun komite ataupun komisi yang dibentuk, orang-orang yang ada di dalamnya, kalau kita enggak mau mereform kita sendiri ya percuma,” kata Listyo, Kamis (25/9).

Kapolri menjelaskan, tim akselerasi dibentuk untuk menumbuhkan komitmen dan semangat yang sama di internal Polri agar siap melakukan transformasi dan perbaikan. “Jadi, justru dengan kita bentuk tim yang kemudian mempunyai semangat yang sama untuk melakukan reform, melakukan transformasi perbaikan, tentunya ini menjadi penting,” kata Listyo.

 

3. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, tugas Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pendataan dan membantu Komite Reformasi Kepolisian. “Saya dapat informasi, tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk presiden,” ujar Dasco di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9).

Dasco menegaskan, tim ini tidak memiliki pertentangan dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. “Sehingga menurut saya, tidak ada hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” ujarnya.

Dasco menyebbut, tidak ada perwakilan legislatif dalam Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo. “Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” tegasnya. Menurut Dasco, posisi DPR justru akan mengawasi proses reformasi Polri yang bakal dilakukan oleh komite tersebut agar hasilnya sesuai harapan masyarakat. “Ya kira-kira seperti itu,” tandasnya.

Dasco menilai Mahfud MD merupakan sosok yang kredibel untuk menjadi bagian Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo. Menurutnya, pengalaman Mahfud sebagai Menko Polhukam membuatnya tepat masuk dalam komite tersebut. “Pak Mahfud kan tokoh yang kredibel. Dia pernah Menko Polhukam dan dia memahami,” pungkasnya.

 

Eks Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri, Irjen (Purn) Yehu Wangsajaya blak-blakan soal berbagai persoalan di tubuh Polri. Ia mengungkapkan, sebenarnya peta jalan reformasi Polri sudah dibuat sejak tahun 2004, namun tidak dijalankan dengan optimal. “Kenapa di Polri sudah ada roadmap-nya, peta jalannya, kenapa enggak diikutin gitu? Jadi banyak hal akhirnya jadi sepertinya awut-awutan, sepertinya kacau,” ujar Yehu dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com, Kamis (25/9).

Ia memberi banyak contoh persoalan di instansi Polri, salah satunya adalah tentang struktur Polri yang lebih besar di jajaran atas. Padahal, mestinya struktur itu kecil di atas dan besar di bawah. Persoalan itu akibat munculnya banyak jabatan yang diisi para pejabat tinggi (pati) Polri dengan pangkat bintang tiga.

“Sekarang kan ada jabatan, (pejabatnya) dinaikkan bintang tiga semua,” ucap dia. Di sisi lain, ia merasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah cukup memimpin kepolisian. Ia mengatakan, reformasi bisa ditempuh, salah satunya dengan mengganti pucuk pimpinan kepolisian. Yehu menuturkan, lebih baik kandidat calon Kapolri baru dipilih dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan merupakan penyandang lulusan terbaik atau Adhy Makayasa.

 

4. Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap modus pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat. Disebutkan, uang senilai Rp 204 miliar dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit. “Dengan melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (25/9).

Helfi mengatakan, sejak awal Juni 2025, sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset sempat bertemu dengan kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat, untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant. “Jaringan sindikat pembobol selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang. Apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” kata Helfi.

 

Direktur Tipidsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, jaringan sindikat pembobolan bank senilai Rp 204 miliar mengaku sebagai “Satgas Perampasan Aset” ketika melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat pada awal Juni 2025 lalu.

Saat pertemuan tersebut, mereka jelaskan cara kerja serta peran masing-masing, mulai dari persiapan, pelaksanaan eksekusi, hingga pembagian hasil. “Sejak awal bulan Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dorman,” kata Helfi.

 

Bareskrim Polri tengah memburu sosok D yang diduga berperan sebagai pemberi informasi rekening dormant sebesar Rp204 miliar di salah satu bank BUMN. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut informasi dari D itulah yang kemudian digunakan oleh sindikat pembobol bank tersebut.

“Untuk inisial D sedang dalam proses pencarian. Terkait masalah ini kami koordinasi terus dengan Polda Metro,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9). Ia mengatakan keterangan sosok D yang masih buron itu diperlukan penyidik untuk mengungkap rangkaian aksi pembobolan termasuk asal-usul data rekening dormant.

 

5. Bareskrim Polri menyebut dua tersangka pembunuhan terhadap Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN, M Ilham Pradipta (MIP) yakni, Candy alias Ken dan Dwi Hartono (DH) terlibat dalam pembobolan rekening dormant di Bank BUMN sebesar Rp204 miliar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut pelaku Candy diduga merupakan mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut.

Helfi mengatakan Candy juga mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN. “Klaster pencucian uang yaitu tersangka DH yang berperan melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).

PPATK menyebut lima rekening penampungan uang Rp204 miliar dibuat h-6 pembobolan rekening dormant. Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Sianipar menyebut pemindahan uang dalam jumlah besar tersebut dilakukan dalam waktu singkat yakni 17 menit dengan total 42 kali transaksi.

Albert Teddy menjelaskan uang dari rekening dormant itu dipindahkan ke lima rekening nominee. Setelahnya uang yang sudah berada di rekening nominee dipecah lagi ke sejumlah rekening lain maupun dompet digital.

“Modus-modus tindak pidana pencucian uang, smurfing, dia pecah-pecah, dia bagi-bagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9). “Rekening yang dipakai untuk menampung dana hasil retas itu ternyata terindikasi milik pelaku utama tadi yang merupakan pimpinan bank. Jadi modusnya u-turn,” jelasnya.

 

6. Dua Menteri Prabowo yakni Menhut Raja Juli Antoni dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disemprot Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika dalam audensi yang digelar Pimpinan DPR dan pemerintah di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Raja Juli disemprot karena tak kunjung menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun. Sementara Nusron disemprot karena tidak pernah memproses data-data yang diberikan KPA.

Setelah memaparkan beberapa data konflik lahan dan kasus kekerasan yang menimpa petani, Dewi menyebut berbagai aduan dan persoalan yang dihadapi masyarakat tidak kunjung ditangani pemerintah. Salah satunya adalah konflik agraria lahan pertanian dengan Perum Perhutani, di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. “Itu adalah konflik agraria puluhan tahun yang berkonflik dengan Perhutani,” lanjut Dewi.

Dewi menyampaikan, pihaknya sudah berkali-kali menemui pihak ATR, bahkan bertemu langsung Nusron Wahid untuk menyerahkan data yang dibutuhkan. Namun, beberapa hari lalu, menjelang Peringatan Hari Tani, pegawai Kementerian ATR justru kembali meminta data yang telah diserahkan kepada Nusron. “Jadi ada problem, data-data kami itu ditumpuk, diarsipkan, tapi tidak dikerjakan,” kata Dewi Kartika.

 

7. MA menghukum korporasi penerima pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), PT Musim Mas Group untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 4,89 triliun. Sebelumnya, PT Musim Mas Group bersama dengan PT Wilmar Group dan PT Permata Hijau Group, diberi vonis lepas di pengadilan tingkat pertama. “(Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti) total sejumlah Rp 4.890.938.943.794,08,” tulis amar putusan MA yang dikutip dari laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, pada Kamis (25/9).

Disebutkan, uang pengganti ini terdiri dari beberapa kategori. Pertama, keuntungan yang tidak sah senilai Rp 626.630.516.604. Kemudian, kerugian keuangan negara senilai Rp 1.107.900.841.612,08. Lalu, kerugian sektor usaha dan rumah tangga senilai Rp 3.156.407.585.578. Jika ditotal, uang pengganti yang diputuskan majelis hakim adalah Rp 4.890.938.943.794,08. Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 kepada Kejaksaan Agung.

Hakim memerintahkan, uang yang sudah disetorkan ini untuk dikembalikan ke kas negara. Majelis hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto dan dua hakim anggotanya, Agustinus Purnomo Hadi dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo juga memerintahkan, PT Musim Mas Group membayarkan uang pengganti sesuai total uang pengganti yang telah diputus hakim.

 

MA juga menghukum korporasi penerima pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 11,8 triliun. Hukuman ini dijatuhkan MA dalam putusan kasasi dengan menganulir vonis lepas yang dijatuhkan terhadap Wilmar dan dua korporasi lainnya, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. “(Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti) total sejumlah Rp 11.880.351.801.176,11,” tulis amar putusan MA yang dikutip dari laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, pada Kamis (25/9).

Uang pengganti ini terdiri dari beberapa kategori, yakni keuntungan tidak sah senilai Rp 1.693.219.880.621, kerugian keuangan negara senilai Rp 1.658.195.109.817,11, kerugian sektor usaha dan rumah tangga senilai Rp 8.528.936.810.738. Majelis hakim agung juga memerintahkan uang senilai Rp 11,8 triliun yang dititipkan pihak korporasi ke Kejaksaan Agung pada 17 Juni 2025, disita dan disetorkan ke kas negara.

MA menganulir putusan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging untuk kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor kepada tiga perusahaan crude palm oil (CPO), yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Putusan di tingkat pengadilan pertama ini dianulir Mahkamah Agung dalam putusan kasasi per tanggal 15 September 2025. “Amar Putusan Kasasi JPU=KABUL,” tulis putusan amar seperti dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), pada Kamis (25/9). Sampai saat ini, belum dijelaskan lebih lanjut mengenai isi putusan dan pertimbangan hukum yang diambil hakim agung.

 

8. Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengungkapkan, revisi Undang-Undang BUMN mengatur tidak akan ada lagi rangkap jabatan dalam struktur BUMN. “Rangkap jabatan sudah dibahas tadi bahwa di Undang-Undang ini disepakati tidak ada lagi rangkap jabatan. Jadi tidak ada lagi rangkap jabatan menteri dan wamen,” kata Andre di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).

Selain soal rangkap jabatan, revisi UU BUMN juga akan mengatur BPK bisa mengaudit BUMN. Hal ini menjadi salah satu poin dalam revisi sekaligus menepis isu yang menyebut BPK tidak bisa melakukan audit di BUMN. “Nah sesuai aspirasi yang kita tangkap dari masyarakat untuk itu kita buka, jadi BPK bisa mengaudit sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Ketua Panja revisi UU BUMN Andre Rosiade menyatakan, panja sepakat menghapus pasal dalam UU BUMN yang menyebut pejabat BUMN bukan bagian dari penyelenggara negara. “Tidak ada lagi pasal yang menyebutkan bahwa pejabat BUMN bukan pejabat negara, bukan penyelenggara negara. Itu sudah kita hapuskan,” kata Andre di Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).

Andre menegaskan, panja memutuskan menghapus aturan tersebut setelah menerima aspirasi masyarakat. Sebagaimana diketahui, UU BUMN yang disahkan pada awal 2025 lalu menyebut pejabat BUMN bukan menjadi bagian penyelenggara negara. Sejumlah pihak menilai ketentuan tersebut membuat para pejabat BUMN tidak bisa dipidana.

 

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mengusulkan larangan rangkap jabatan di BUMN tidak hanya berlaku bagi menteri dan wakil menteri, tetapi juga pejabat eselon I dan II di kementerian maupun lembaga. Usulan itu dia sampaikan dalam RDPU pembahasan revisi UU BUMN bersama para ahli di DPR. “Putusan MK itu memutuskan tidak boleh rangkap jabatan menteri atau wakil menteri di BUMN, baik sebagai komisaris apalagi sebagai direksi. Nah, apakah di dalam undang-undang ini kemudian kita bisa membuat aturan bahwa para dirjen, deputi, eselon I dan II juga tidak boleh rangkap jabatan? Karena indikasi konflik kepentingan pasti terjadi,” kata Rieke.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam meminta Revisi Undang-Undang BUMN mengatur wakil menteri (wamen) tidak boleh rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. “Wakil menteri BUMN di banyak tempat mengisi jabatan-jabatan komisaris yang sangat strategis,” ujar Mufti dalam rapat pembahasan RUU BUMN yang dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Mufti meminta dalam RUU BUMN harus mengatur larangan itu. Menurutnya, masyarakat kecewa wamen rangkap jabatan di BUMN di tengah sulitnya Masyarakat mengakses pekerjaan.

 

Salah satu poin krusial dalam pembahasan Revisi UU BUMN ini adalah perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggaraan BUMN. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, perubahan itu dipertimbangkan karena sebagian besar tugas Kementerian BUMN sudah dijalankan oleh BPI Danantara. “Dia sendiri tetap. Badan penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (namanya). Badan penyelenggara BUMN,” ujar Dasco di Gedung DPR, kemarin.

Menurut Dasco, fungsi utama kementerian saat ini hanya tinggal sebagai regulator, pemegang saham seri A, dan pemberi persetujuan Rencana Perusahaan dan Program (RPP). “Di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah. Kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Sehingga  fungsi dari Kementerian BUMN tinggal sebagai regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP,” ujarnya.

 

9. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah Akbar menilai kasus keracunan imbas mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dibawa ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Akbar menyebut kasus keracunan karena MBG bisa dituntut secara pidana hingga perdata. Jeratan pidana yang sesuai adalah Pasal 360 KUHP tentang kelalaian. “Kalau misalkan ada kelalaian yang kemudian mengakibatkan sakitnya orang lain itu kan jelas bisa memenuhi KUHP,” kata Akbar, Kamis (25/9).

 

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta aparat penegak hukum ikut menginvestigasi kasus  keracunan massal yang dialami siswa di sejumlah daerah setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).  Dasco mengungkapkan, penting bagi APH untuk menyelidiki apakah keracunan ini disebabkan oleh kelalaian dalam penyajian makanan atau ada unsur kesengajaan. “Kita juga meminta kepada APH untuk ikut melakukan investigasi lapangan, untuk membedakan mana yang benar-benar keracunan, mana yang kelalaian, dan mana yang mungkin sengaja,” ujar Dasco di DPR, Kamis (25/9).

 

Polri akhirnya turun tangan mengusut kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang terjadi sejak program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu berjalan. Bareskrim Polri mengaku memberikan asistensi kepada jajaran Polda dan Polres wilayah yang menangani kasus keracunan MBG. “Untuk MBG yang keracunan itu ditangani oleh Polda dan Polres masing-masing,’’ ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/9). Dijelaskan, proses asistensi yang dilakukan guna mendalami proses keamanan dalam penyajian MBG dari hulu sampai hilir. Hasil asistensi akan direkomendasikan kepada pihak pelaksana.

 

Mendagri Tito Karnavian menyatakan, penanganan awal terjadinya kasus keracunan MBG merupakan tanggung jawab pemda. Tito beralasan, pemda punya beragam fasilitas untuk penanganan awal kasus keracunan MBG. “Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, (yang) punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, (sistem) emergency,” kata Tito dalam siaran pers, Kamis (25/9).

 

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tim investigasi kasus keracunan dalam program MBG sudah dibentuk dan mulai bekerja. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan tim tersebut terdiri dari gabungan internal maupun eksternal untuk memastikan proses berjalan transparan. “Tim investigasi sudah dibentuk, ada tim internal dari kami dan sekarang lagi proses, bahkan sudah mulai berjalan,” kata Nanik di Cibubur, Kamis (25/9).

Dijelaskan, tim investigasi tidak hanya diisi unsur BGN, tapi juga melibatkan unsur kepolisian, BPOM, hingga dinas Kesehatan. Nanik S Deyang menyatakan, BGN tidak segan memidanakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lalai sehingga menyebabkan keracunan.

 

10. Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta PT Jasa Marga (Persero) Tbk bertanggung jawab atas kemacetan parah yang melumpuhkan sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota pada Rabu (24/9) sore hingga malam hari. Pramono menyesalkan kemacetan yang terjadi akibat perbaikan Gerbang Tol (GT) Semanggi 1 dan GT Semanggi 2 tidak ditangani dengan baik sehingga membuat arus lalu lintas macet berjam-jam.

“Untuk ini secara khusus kami akan meminta kepada Jasa Marga yang memang bertanggung jawab untuk itu. Jangan sampai kemudian ini terjadi kembali,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/9). Ia menegaskan, Pemprov Jakarta memantau langsung kondisi lalu lintas, termasuk titik-titik rawan kemacetan akibat penutupan gerbang tol.

 

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, Jakarta siap jadi pusat ritel global di Asia. “Dengan kolaborasi, Jakarta siap menjadi pusat ritel global Asia dan membawa manfaat luas bagi masyarakat serta perekonomian nasional,” kata Pramono dalam Council of Asia Shopping Centers (CASC) Conferences 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (25/9). Menurut Pramono, Jakarta tidak hanya menjadi motor ekonomi nasional, tetapi juga memiliki daya tarik kuat di sektor ritel dan industri Meeting, Incentives, Conference, and Exhibition (MICE).

“Jakarta adalah kota yang Nice for MICE. Sektor ritel dan MICE bukan sekadar mendukung ekonomi, tapi juga menciptakan destinasi gaya hidup, pengalaman berkesan, dan citra kota yang kompetitif,” ujar Pramono. Jakarta terus memperlihatkan peran vitalnya sebagai pusat ekonomi Indonesia. Pada kuartal II 2025, Jakarta menyumbang 16,61 persen terhadap perekonomian nasional dengan pertumbuhan 5,18 persen (year-on-year), lebih tinggi dari pertumbuhan nasional 5,12 persen.

Gubernur Jakarta Pramono Anung melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta periode 2025-2030 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (25/9). Dalam sambutannya, Pramono menegaskan pentingnya peran FKUB untuk menjaga harmoni di tengah kemajemukan Jakarta. Ia mengingatkan, kerukunan tidak boleh berhenti sebagai simbol, melainkan harus hadir dalam keseharian masyarakat.

“Jakarta adalah kota multikultur, multi-etnik, yang hampir semua budaya, suku, agama ada di sini. Untuk itu, ini patut disyukuri sekaligus harus kita rawat bersama-sama. Dengan hati kita rawat bersama-sama agar kerukunan beragama di Jakarta benar-benar hidup dalam diri kita,” ujar mantan Seskab ini.

 

11. Partai-partai politik nonparlemen sepakat membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat. Pembentukan Sekber tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, kemarin.

“Malam ini telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dari 12 partai (nonparlemen), sembilan partai yang hadir. Yang lain nanti mau menyusul silakan, untuk bergabung dalam rangka membangun sesuatu yang dapat memberikan nilai suara rakyat berdaulat untuk kepentingan rakyat tahun 2029 yang akan datang,” kata OSO.

Sembilan parpol dimaksud adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat. OSO mengatakan struktur kepengurusan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat akan diumumkan pekan depan. “(Ketuanya) rahasia. Nanti kami umumkan setelah strukturnya terbentuk. Insya Allah dalam waktu paling lama 7 hari,” kata OSO.

 

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menuturkan, salah satu tujuan pembentukan sekber adalah mengawal jalannya proses hukum penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas suara untuk mendapatkan kursi di DPR. “PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa,” ujarnya.

OSO menegaskan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat akan mengawal proses tersebut melalui jalur hukum yang sah. “Kita harus sesuaikan dengan mekanisme tentang undang-undang pemilu yang sebenarnya. Kan kita punya undang-undang pemilu. Jangan dilanggar, karena itu telah sah secara hukum, dan harus dimaknai berdasarkan hati nurani,” katanya lagi.

 

12. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan soal jatuhnya moril polisi ketika terjadi kerusuhan dan penjarahan pasca-demo Agustus 2025 lalu. Kata dia, ada anggapan polisi tidak bisa berbuat apa-apa kala itu, sehingga penjarahan dan pembakaran gedung DPRD terjadi begitu saja.

“Ya, mungkin Mba Rosi boleh berasumsi. Tapi di sisi saya, saya melihat peristiwa yang ada harus segera kita tindak lanjuti. Dan langkah yang paling utama adalah, mohon maaf, peristiwa yang ada itu sempat menjatuhkan moril anggota saya,” ujar Listyo.

Listyo menjelaskan, saat itu tugas utamanya adalah bagaimana dirinya membangkitkan moril anggotanya bisa bangkit kembali. Ketika polisi bangkit, kata dia, mereka bisa kembali melaksanakan tugas. “Jadi, tugas saya saat itu adalah bagaimana mengembalikan moril anggota supaya bangkit kembali, dan segera bisa melaksanakan tugasnya. Saat itu, itu yang kita lakukan,” kata Listyo.

 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui polisi kesulitan untuk mencegah penjarahan di rumah mantan Menkeu Sri Mulyani,  Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio beberapa waktu lalu. “Kalau aksi penjarahan, ini memang jauh lebih sulit, karena memang tidak terdeteksi,” kata dia. Ia menjelaskan, polisi kesulitan lantaran aksi penjarahan biasanya terjadi pascakerusuhan. Selain itu, titik penjarahan terjadi secara menyebar, tidak di satu lokasi yang sama.

Ia menuturkan, polisi sempat dalam kondisi hanya bisa bertahan ketika tragedi kerusuhan dan penjarahan terjadi pada akhir Agustus dan awal September 2025 lalu. Apalagi, peristiwa kerusuhan terjadi di mana-mana, bukan hanya di satu titik saja.

 

13. Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Harris Arthur Hedar menilai pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB menjadi simbol kepercayaan diri bangsa Indonesia.
Harris menyebut Prabowo tampil tegas, percaya diri, dan berpihak pada kemanusiaan di Gaza, Palestina. “Dia tidak tampil dengan kalimat yang berliku, tetapi dengan bahasa yang lugas menyuarakan kebenaran. Kata-katanya sederhana namun penuh bobot,” ujar Prof. Harris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/9).

Di sisi lain, Amnesty International Indonesia menilai pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB tak sejalan dengan kebijakan Indonesia. “Pidato presiden di PBB menyebut kesetaraan, keadilan, perdamaian, dan menawarkan 20.000 pasukan Indonesia untuk misi penjaga perdamaian. Retorika yang terdengar mulia itu berbanding terbalik dengan kebijakan luar dan dalam negeri dalam isu yang diangkat,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Kamis (25/9). (Harjono PS)