HOT ISU PAGI INI, BUPATI SUDEWO TAK JADI DIMAKZULKAN, CUMA DISURUH PERBAIKI KINERJA

oleh
oleh

Bupati Pati, Sudewo (net)

 

Isu cukup menarik pagi ini, DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah tak jadi memakzulkan Bupati Pati, Sudewo, hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Pati yang membahas penyampaian hasil panitia khusus hak angket, Jumat (31/10).

Isu lainnya, lima ratus terpidana mati di Indonesia menunggu eksekusi. Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Dhahana Putra mengatakan, para napi tersebut masih menunggu eksekusi hukuman mati lantaran belum adanya aturan kejelasan waktu pelaksanaan hukuman mati. Berikut isu selengkapnya.

 

1. DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah tak jadi memakzulkan Bupati Pati, Sudewo, hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Pati yang membahas penyampaian hasil panitia khusus hak angket, Jumat (31/10).

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, pihaknya memiliki dua agenda utama dalam paripurna kali ini, yakni penyampaian hasil pansus (panitia khusus) hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat. “Laporan pansus sudah dibacakan dalam forum paripurna. Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing,” kata Ali.

Dalam rapat tersebut, ada dua opsi yang mengemuka, yakni pemakzulan Sudewo yang diusulkan Fraksi PDI-Perjuangan serta pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang diusulkan enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.

Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi sehingga usulan pemakzulan kandas. Dengan demikian, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan Sudewo. Rekomendasi DPRD Pati akan disampaikan kepada bupati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Mendagri.

 

Bupati Pati, Sudewo hadir secara virtual dalam sidang paripurna untuk mendengarkan pendapat sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10). Saat sidang berlangsung, enam fraksi di DPRD memberikan rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menyuarakan pemakzulan Bupati Pati karena beberapa kebijakan Sudewo dinilai menyalahi aturan sesuai paparan pansus.

Merespons pendapat fraksi-fraksi di DPRD Pati, Sudewo menyampaikan terima kasih dan menghargai sejumlah pendapat yang disampaikan dalam sidang paripurna sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami sebagai Bupati memberikan penghargaan pada forum ini, semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir,” kata Sudewo.

Dia mengaku telah mencatat semua masukan dan akan lakukan evaluasi dalam menjalankan pemerintahan ke depan. “Dalam rangka ikhtiar kami membangun Kabupaten Pati yang lebih baik, lebih maju demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Pati,” katanya.

 

2. Sidang paripurna hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewa di DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10) diwarnai aksi bakar ban. Ribuan massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MBP) memadati alun-alun Pati sebelah Utara dan Timur untuk mengawal sidang paripurna tersebut. Situasinya agak ribet. Alun-alun dijaga ketat dan dipasang kawat berduri.

Polisi amankan empat orang pendemo, karena dianggap berpotensi memicu timbulnya gangguan. Sebabnya, mereka membawa benda yang dinilai berbahaya, seperti ketapel dan petasan rakitan. “Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Nanti kami sampaikan secara terang benderang setelah pemeriksaan oleh tim penegakan hukum,” kata Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi, Jumat (31/10). Jaka mengatakan, ribuan anggota Polri dan TNI telah disiagakan mengawal prapat aripurna hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

 

3. Kementerian Hukum mengungkapkan, 500 narapidana di Indonesia menunggu eksekusi hukuman mati. Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Dhahana Putra mengatakan, para napi tersebut masih menunggu eksekusi pidana mati lantaran belum adanya aturan kejelasan waktu pelaksanaan hukuman mati. “Bisa dibayangkan orang terpidana mati yang tidak ada waktu kapan (eksekusinya) ya, ini penantian yang luar biasa dan menjadi suatu masalah besar,” ucap Dhahana dalam Webinar Uji Publik RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati di Jakarta, Jumat (31/10).

Sementara itu, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Lindsay Sandiford (68) akan dipulangkan ke negaranya, Inggris. Pada 2012, Sandiford ditangkap saat membawa 3,8 kilogram kokain senilai 2,5 juta dollar AS (sekitar Rp 41 miliar) dalam kopernya saat tiba di Bali dari Thailand. Dalam persidangan, ia mengaku narkoba itu karena sekelompok orang mengancam anak-anaknya.

 

4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, penyelewengan dalam tata kelola royalti musik akan ditindak tegas. “Otomatis. Kalau ternyata ada pelanggaran hukumnya, ya harus ditindaklah,” kata Supratman usai audiensi dengan para pelaku industri musik di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10). Supratman mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terbuka dalam mengumpulkan dan menyalurkan royalti. Sebab, prinsip penting dalam tata kelola royalti adalah transparansi.

 

5. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji alias Cak Ji lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina atas banyaknya laporan driver ojek online (ojol) yangmotornya brebet dan mogok setelah pengisian BBM. Pada saat sidak ke SPBU Pertamina di Jalan Rajawali, Surabaya, kemarin, Armuji menemukan adanya dua cairan berbeda dalam BBM pada botol yang dia peroleh dari seorang warga.

Warga tersebut membawa dan menunjukkan botol itu ke Armuji di sela-sela sidak. Dua zat cair tersebut terpisah satu sama lain dengan warna berbeda, yaitu cairan berwarna hijau yang merupakan Pertalite dan cairan berwarna putih yang tidak diketahui. Cak Ji mengatakan, setidaknya ada ganti rugi berupa pengembalian uang kepada para driver ojol untuk biaya perbaikan di bengkel.

”Para ojol ini kalau nge-service pasti habis uang, dari Pertamina digantikan enggak uangnya, jangan disampaikan saja harus ada kepastian,” ucap Cak Ji. ”Orang kalau laporan enggak mungkin dibuat-buat karena mereka juga pasti (pendapatan) Gojek-nya juga berkurang, enggak bisa narik penumpang, masa uang Rp 100.000 saja enggak diganti,” imbuhnya.

 

Supervisor SPBU Pertamina Rajawali, Budi Susetyo akan menyampaikan keluhan tersebut kepada kantor pusat PT Pertamina. ”Iya nanti kita masukkan laporannya, saya ajukan ke kantor (pusat) Pertamina,” kata Budi saat ditemui Cak Ji. Budi juga mengatakan, setiap laporan harus memiliki nota pembelian sebagai bukti aduan. ”Mekanisme laporan pasti kita terima, tapi pada dasarnya nanti kita minta nota pembeliannya,” tuturnya.

Cak Ji juga mengimbau masyarakat, baik ojol maupun pengguna roda dua untuk selalu meminta nota pembayaran setiap melakukan pengisian. Dengan begitu, pengguna BBM Pertalite dapat langsung mengajukan komplain kepada SPBU dengan menunjukkan bukti nota pembelian tersebut. ”Sewaktu-waktu kalau motor bermasalah mereka bisa langsung ajukan komplain ke pengisian SPBU terakhir,” ucapnya.

Sementara itu, Polda Jatim melakukan sidak SPBU bersama Pertamina pada Kamis (30/10) kemarin.  Hasilnya, tidak ditemukan adanya kandungan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite campur air saat mengecek SPBU Kebonsari, Surabaya.

 

6. Presiden Prabowo Subianto menempati urutan ke-15 muslim berpengaruh di dunia tahun 2026. Posisinya di bawah Putra Mahkota Mohammad bin Salman bin Abdul Aziz Al Saud atau pangeran MBS dari Saudi. PM Malaysia Anwar Ibrahim berada di urutan ke-10. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menempati urutan ke-7. Posisi tiga besar adalah Amir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani di urutan pertama, disusul Mufti dari Pakistan Sheikh Muhammad Taqi Usmani, dan di urutan ke-3 adalah Sheikh Al Habib Umar bin Hafiz.

 

7. Presiden Prabowo Subianto mengatakan, negosiasi tarif nol persen untuk sejumlah komoditas dengan Amerika Serikat masih terus berlangsung. “Iya masih terus negosiasi,” ujar Prabowo di sela-sela rangkaian KTT APEC 2025 di Gyeongju, Korea Selatan, Jumat (31/10). Negosiasi ini merupakan upaya RI untuk memperluas kerja sama dengan AS, khususnya untuk komoditas tertentu yang menjadi unggulan ekspor Indonesia. Mentko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan lebih lanjut dengan AS terkait negosiasi tersebut dilakukan setelah penyelenggaraan KTT APEC.

 

8. KPK akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. “Tim penyelidik lakukan permintaan keterangan dengan mengundang sejumlah pihak, tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (31/10) tanpa menyebut pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron keberatan dividen BUMN yang dikelola BPI Danantara digunakan untuk menalangi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). “Yang membuat rugi ini kan kereta cepat Jakarta-Bandung. Masa sih kemudian keuntungan dari BRI, dividen dari Mandiri, dividen dari mana-mana untuk membayari utang KCIC,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (31/10). “Kalau business to business, dan berbasiskan terhadap business plan, feasibility study yang mumpuni, sesungguhnya, semestinya tidak ada kerugian hari ini yang pada akhirnya membebani semuanya,” imbuhnya.

Herman meminta pemerintah dan BPI Danantara pastikan siapa pihak yang harus menalangi kerugian Whoosh yang rata-rata mencapai Rp 2 triliun setiap tahunnya. “Danantara ataupun pemerintah harus memberikan kepastian siapa yang akan menalangi, menombok selama situasi dalam kondisi rugi,” katanya.

 

9. Ketua DPR Puan Maharani akan mematuhi putusan MK yang memerintahkan minimal 30 persen kuota perempuan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Puan akan membahas implementasi putusan itu dengan setiap perwakilan fraksi di DPR, utamanya terkait teknis pelaksanaanya ke depan.

“Keputusan MK ini akan kami tindaklanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi. Terutama teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkatan komisi,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (31/10).

Puan menilai putusan MK telah sejalan dengan semangat kesetaraan gender. Terlebih, setengah dari penduduk Indonesia saat ini merupakan perempuan. Ia juga menjelaskan komposisi DPR RI periode 2024-2029 telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal keterwakilan perempuan dibanding periode sebelumnya, yang angkanya mencapai 127 (21,9 persen) dari total 580 anggota DPR.

 

10. Menag Nasaruddin Umar mengungkapka, 80 pesantren membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah terkait struktur bangunannya. Angka tersebut didapat setelah tim Kementeriannya lakukan survei dan menemukan puluhan pesantren dengan kondisi bangunan yang kurang baik.

“Kami sudah melakukan survei. Kita temukan ada sekitar 80 pesantren yang berpotensi untuk kita berikan perhatian khusus karena melihat struktur dan kondisi bangunannya,” ujar Nasaruddin dalam  keterangan persnya, Jumat (30/10). Nasaruddin menuturkan, pihaknya telah melakukan survei kelayakan bangunan pesantren di Indonesia bersama Kementerian PU.

 

11. Menkop Ferry Julianto targetkan 80 ribu Kopdes Merah Putih siap beroperasi Maret 2026. “Maret itu Presiden sudah menyampaikan 80 ribu selesai bangun seluruh gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya. Kami siap beroperasi,” katanya di sela-sela acara CNN Indonesia Awards 2025 di Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Jumat (31/10).

Ferry mengatakan, pihaknya terus melakukan inventarisasi tanah-tanah yang akan digunakan untuk membangun Kopdes Merah Putih. “Harapannya dengan doa, dukungan, serta penghargaan dari CNN Indonesia ini menambah vitamin untuk tidak lelah bekerja,” katanya.

 

12. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini menyebut fenomena penjualan foto lewat aplikasi tanpa izin bertentangan dengan sejumlah undang-undang. Amelia menyoroti fenomena warga yang berolahraga joging fotonya dijual tanpa izin lewat aplikasi berbasis artificial intelligence (AI).

Menurut dia, fenomena itu tak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa pengatuuran ketentuan yang tegas. “Itu bukan sekadar iseng. Itu sama saja mengambil identitas buat cari uang. UU ITE juga melarang penyalahgunaan data pribadi di ruang digital. Jadi ini ada konsekuensi hukumnya,” kata Amelia dalam keterangannya, Jumat (31/10). (Harjono PS)