Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (net)
Isu menarik pagi ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Dirut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri menyusul anjloknya IHSG pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Mahendra Siregar menegaskan, keputusan mundur yang diambil bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral atas dinamika yang terjadi di pasar keuangan, khususnya pasca penghentian sementara perdagangan IHSG. OJK pastikan pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Dirut PT BEI takkan ganggu operasional pasar modal. Berikut isu selengkapnya.
1. OJK umumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama jajaran pengawas pasar modal, menyusul terjadinya trading halt IHSG yang terjadi selama dua hari, terhitung Rabu-Kamis, 28-29 Januari 2026 akibat penyesuaian kebijakan MSCI.
Selain Mahendra Siregar, pejabat yang turut mengundurkan diri adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara.
Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan, pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra Siregar menegaskan, keputusan mundur yang diambil bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral atas dinamika yang terjadi di pasar keuangan, khususnya pasca penghentian sementara perdagangan IHSG. “Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulis OJK, Jumat (30/1).
OJK menekankan, meskipun terjadi pergantian di level pimpinan, hal tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal. Dalam hal ini, OJK memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.
2. Dirut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya usai kondisi pasar saham mengalami gejolak dalam dua hari terakhir. Selanjutnya, posisi pimpinan BEI akan diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt). “Administrasi semua akan berlaku sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar kita. Nanti akan ada Plt yang ditunjuk berdasarkan aturan kita, sampai ditetapkan Direktur Utama definitif yang baru,” ujar Iman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1).
Iman mundur dari jabatannya karena merasa bertanggung jawab atas kondisi pasar modal yang mengalami kejatuhan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Meski perdagangan menguat pada Jumat (30/1), Iman menegaskan keputusannya untuk hengkang telah bulat. “Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan pernyataan bahwa saya sebagai Direktur Utama BEI, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama BEI,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, BEI tengah memproses penunjukan Plt Dirut BEI menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatannya pada Jumat (30/1). Ia menyampaikan, saat ini otoritas bursa sedang berkoordinasi dengan regulator untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan tersebut. Penunjukan Plt untuk sementara waktu harus melalui mekanisme perizinan di OJK. “Penunjukan pejabat sementara Dirut akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari OJK. Sedang dalam proses,” ujar Kautsar, Jumat (30/1).
3. Menke Purbaya Yudhi Sadewa menilai mundurnya Iman Rachman dari Dirut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai sentimen positif yang harus dimanfaatkan investor pasar modal Indonesia. Momen ini dapat dimanfaatkan investor untuk kembali masuk ke pasar setelah dua hari kemarin IHSG anjlok cukup dalam. “Wah ini positif kalau orang yang ngerti mah. Kalau ngerti mah buy, serok-serok (beli saham),” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (30/1). Menurut Purbaya, langkah ini akan dinilai positif oleh para investor karena menandakan pemerintah Indonesia gerak cepat mengatasi masalah yang menyebabkan pelemahan IHSG.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai, mundurnya sejumlah pimpinan OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai sinyal positif untuk memperkuat kepercayaan investor.Menurut Said, langkah tersebut menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik sekaligus bentuk keteladanan yang jarang terjadi di Indonesia.
“Langkah mereka kita harapkan semakin memberi kepercayaan pada bursa kita. Masih ada integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator, dan pengawas pada sektor pasar modal,” ujar Said dalam keterangan resmi, Jumat (30/1). Namun Said Abdullah menilai, pengunduran diri Iman Rachman dan sejumlah pimpinan OJK tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal. OJK sebagai regulator pasar modal perlu melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menilai, pengunduran diri Dirut PT BEI Iman Rachman merupakan langkah tepat. Ia mengatakan, Iman telah mengakui persoalan kronis yang terjadi sehingga memilih mundur. “Pengunduran diri ini bukan dipaksa, tetapi keinginan dari hati Bapak Iman Rahman sendiri supaya pasar ini kembali percaya terhadap regulasi yang ada di Indonesia,” ujar Ibrahim di Jakarta, Jumat (30/1).
Ibrahim menyebut keputusan Iman juga bukti dirinya meyakini permasalahan besar yang terjadi pada bursa efek di Indonesia. Ibrahim menyebut Iman lebih memilih mengundurkan diri ketimbang dicopot dari jabatannya. “Apa yang menyebabkan Pak Iman mundur? Ya salah satunya dampak dari pasar MSCI yang melakukan peringatan,” lanjut dia.
Bareskrim Polri tengah mendalami potensi pidana terkait anjloknya IHSG hingga 8 persen selama dua hari terakhir. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus terkait saham ini menjadi salah satu fokus dari direktoratnya. “Pasti, dan beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini. Saat ini pun, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Ade, Jumat (30/1). Ade memastikan, Polri akan mengusut setiap kasus secara profesional, transparan, dan akuntabel.
4. Harga emas Antam terus meroket. Pada Jumat (30/1) pagi berada pada posisi Rp 3.168.000 per gram. Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 05.15 WIB, harga Antam tersebut belum berubah dari posisi Kamis (29/1). Yakni, naik Rp 165.000 ke posisi Rp 3.168.000 per gram dari sebelumnya Rp 3.003.000 per gram.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru per Jumat (30/1) pukul 05.15 WIB. 0,5 gram: Rp 1.634.000, 1 gram: Rp 3.168.000, 2 gram: Rp 6.276.000, 3 gram: Rp 9.389.000, 5 gram: Rp 15.615.000, 10 gram: Rp 31.175.000, 25 gram: Rp 77.812.000, 50 gram: Rp 155.545.000, 100 gram: Rp 311.012.000, 250 gram: Rp 777.265.000, 500 gram: Rp 1.554.320.000, 1.000 gram (1 kg): Rp 3.108.600.000.
5. Tim penyidik Kejagung menggeledah rumah mantan Menteri LHK terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan hal itu kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1).
Syarief mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, Yakni, Rawamangun dan Matraman, Jakarta Timur. Lalu Bogor, Jawa Barat dan Kemang, Jakarta Selatan, pada 28-29 Januari 2026. “Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu memang yang kita perlukan,” ujarnya.
6. KPK mengungkapkan, pemeriksaan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kemenag tahun 2023-2024. Jubir Budi Prasetyo mengatakan, dalam sepekan terakhir penyidik bersama BPK fokus lakukan pemeriksaan untuk menghitung kerugian negara. “Termasuk hari ini, KPK dan BPK juga lakukan pemeriksaan terhadap saudara YCQ dengan materi yang memang masih fokus untuk penghitungan kerugian keuangan negara,’’ kata Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1).
Budi menjelaskan alasan KPK belum menahan Yaqut Cholil Qoumas meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dikatakan, pemeriksaan Yaqut pada Jumat (30/1) bar sebagai sebagai saksi terhadap tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. BBelm diperiksa sebagai tersangka.
Jubir KPK Budi Prasetyo menuturkan, KPK menemukan indikasi adanya upaya penghilangan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Indikasi tersebut muncul saat penyidik melakukan penggeledahan di Kantor agen perjalanan Maktour Travel beberapa waktu lalu. “Dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pihak-pihak Maktour,” ujarnya, Jumat (30/1).
Kata Budi, penyidik menduga penghilangan barang bukti itu diduga atas perintah dari petinggi agen perjalanan tersebut. Oleh karenanya, KPK sedang melakukan analisis dan pendalaman terhadap upaya perintangan penyidikan pada kasus korupsi haji ini. “Namun demikian, dalam perkara ini KPK masih fokuskan dulu untuk pokok perkaranya, pasal 2, pasal 3-nya. Jadi itu sebagai bukti tambahan,” tandasnya.
Sementara itu, menjawab pertanyaan awak media, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengaku tidak tahu soal kuota haji khusus yang didapat biro perjalanan haji Maktour. “Saya tidak tahu itu,” kata Yaqut usai diperiksa KPK, Jumat (30/1). Yaqut mengatakan, Kemenag tidak memberikan kuota haji khusus kepada pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
7. Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak akan campur tangan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kemenag yang menimpa adiknya, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. yang kini tengah diperiksa oleh KPK terkait dengan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. “Dalam urusan yang menyangkut Yaqut, orang tahu semua, itu adik saya. Tapi dalam masalah hukumnya, saya sama sekali tidak campur tangan,” ujar Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/1).
Yahya Staquf menegaskan, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag yang tengah disidik KPK. “Saya sama sekali tidak bersangkut paut soal ini. Saya sama sekali tidak pernah di-engage oleh KPK maupun penegak hukum yang lain soal ini. Saya memang tidak punya urusan apa-apa dalam soal ini,” ujarnya.
Yahya Staquf menjamin dirinya, maupun PBNU sebagai institusi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. “PBNU dan Nahdlatul Ulama, saya jamin sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi Yaqut di KPK,” ujarnya seraya menegaskan, individu atau pengurus PBNU yang diduga terlibat dalam kasus ini bertanggung jawab secara pribadi, tidak membawa nama PBNU secara kelembagaan.
8. Soal kasus Ridwan Kamil, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan aktivitas eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil menukar uang miliaran rupiah ke mata uang asing pada periode 2021-2024. Temuan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). “Sejauh ini kami menangkap, ada dugaan penukaran mata uang asing-rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi, di Gedung KPK, Jumat (30/1). Budi mengonfirmasi bahwa KPK tengah mendalami aktivitas Ridwan Kamil baik di dalam negeri maupun luar negeri.
9. Kejari Sleman Sleman mengumumkan penghentian perkara Hogi Minaya yang sebelumnya menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret. Kajari Sleman, Bambang Yunianto menuturkan berdasarkan, sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang, pihaknya selaku penuntut umum memproses Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) bagi Hogi Minaya. SKP2 ini bernomor: TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 atas nama tersangka Ade Presley Hogi Minaya, diterbitkan tanggal 29 Januari 2026.
“Selanjutnya, mengingat ketentuan dalam Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kami menutup perkara demi kepentingan hukum. Saya ulangi, menutup perkara demi kepentingan hukum atas nama tersangka Ade Presley Hogi Minaya bin Kornelius Suhardi,” kata Bambang di Sleman, Jumat (30/1) petang.
10. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan adanya potensi sanksi bagi para penyidik Polresta Sleman yang menangani kasus Hogi Minaya. Ia menegaskan, sanksi bisa saja dijatuhkan kepada penyidik apabila ditemukan pelanggaran disiplin maupun etik dalam penanganan kasus Hogi. “Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik,” kata Anggoro di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (30/1).
Anggoro menyatakan akan mencopot AKP Mulyanto dari jabatannya selaku Kasat Lantas Polresta Sleman buntut kasus Hogi Minaya. Menurut dia, Mulyanto dicopot dari jabatannya berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda DIY. “Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilakukan, terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu. Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas, sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Anggoro.
11. Mantan Presiden Jokowi angkat bicara soal namanya yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi kuota haji Kemenag. Dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube 15 Januari 2026 lalu, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut, 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 diterima langsung Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menpora Dito Ariotedjo. Jokowi mengaku mengambil kebijakan untuk meminta kuota tambahan haji tahun 2024 kepada Kerajaan Arab Saudi. Ia lalu menyerahkan kuota tambahan tersebut kepada Kementerian Agama untuk dikelola. “Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden,” kata Jokowi di Solo, Jumat (30/1).
Jokowi tak mempersoalkan jika namanya disebut-sebut dalam sejumlah kasus korupsi di masa kepemimpinannya. Pasalnya, kasus-kasus korupsi tersebut terjadi di program-program yang muncul dari arahan presiden. “Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apapun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” ujarnya.
Meski demikian, Jokowi memastikan semua program tersebut dibuat dengan niat baik. Ia mengaku tidak pernah memerintah menterinya untuk korupsi selama dirinya menjadi presiden. “Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegasnya.
Jokowi masih ‘berkibar’. Ia menghadiri Rakernas PSI di Makassar, Sulsel, Jumat (30/1) sore. Begitu tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jokowi disambut Ketua Harian PSI Ahmad Ali bersama Rusdi Masse dan Wagub Sulsel. Ia dikawal konvoi mobil mewah bertuliskan ‘Partai Super Besar’ dengan logo Gajah menuju tempat Rakernas Partai Gajah yakni Hotel Claro, Makassar. Jokowi tampak happy, ia bercanda terus dengan Ahmad Ali. “Selamat datang, Bapak Jokowi,” seru para kader PSI yang memadati Hotel Claro. “Jokowi, Jokowi, Jokowi,” teriak kader lainnya.
Ahmad Ali mengatakan, Jokowi akan memberikan arahan kepada seluruh kader PSI pada Sabtu (31/1) siang usai dirinya berpidato di Rakernas PSI. “Besok ya. Jadi besok, setelah saya memberikan resolusi, terus Pak Jokowi akan memberikan sambutan, pengarahan untuk semua kader,” ujar Ali di i Makassar, Jumat (30/1).
12. Mensesneg Prasetyo Hadi mengklaim isu reshuffle kabinet masih sebagai gosip belaka. Ia menyebut, sejauh ini belum ada niat dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. “Sejauh ini belum, makanya kalau ada isu ya, namanya isu atau gosip ya,” kata Pras di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1). Ia mengatakan pemerintah tak bisa membendung isu reshuffle yang kian menguat belakangan. “Lah kalau isu bagaimana kita menahannya,” ujarnya.
Prasetyo menyatakan reshuffle merupakan hak prerogatif Prabowo selaku Presiden RI. Ia mengatakan Prabowo senantiasa mengawasi kinerja para menteri. Pras juga menyatakan setiap hari Prabowo terus melakukan evaluasi kinerja jajarannya. “Nah, bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu,” kilah Mensesneg.
13. Politisi NasDem, M Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditingkatkan hingga 7 persen. Isu ini berkenaan dengan putusan MK yang memerintahkan DPR menghapus ambang batas parlemen sebesar empat persen, karena dinilai tak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu.
“Dalam pandangan Partai NasDem, parliamentary threshold itu dibutuhkan, mutlak adanya, bahkan kami mengusulkan di atas ambang batas parlemen yang ada sekarang, 4 persen. Angka moderatnya mungkin di atas 5 persen, 6 atau 7 persen,” kata Rifqi, Jumat (30/1). Ketua Komisi II DPR itu mengusulkan besaran itu tak hanya diterapkan di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengusulkan pendekatan baru untuk menentukan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT). Ia menegaska, hampir semua negara yang demokrasinya matang menerapkan PT, meski dengan besaran berbeda. Dia menolak gagasan mengganti PT dengan sistem fraksi gabungan dari partai-partai kecil. “Fraksi gabungan partai kecil akan dipaksa ‘kawin paksa’ politik, padahal bisa jadi ideologi dan watak kepartaiannya berbeda karena latar belakang multikultural Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno mendukung penghapusan ambang batas parlemen empat persen yang selama ini berlaku dan diatur dalam UU Pemilu. “Kita termasuk di antara partai yang dari dulu menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu Pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy di gedung DPR. Dia menilai ketentuan ambang batas parlemen selama ini hanya membuat aspirasi masyarakat di DPR tak bisa ditampung misalnya karena partai yang mereka dukung gagal masuk parlemen. (Harjono PS)





