Masalah Anggaran Posyandu Terungkap di Musrenbang, Nabilah Desak Pembenahan

oleh
oleh
Anggota Komisi D DKI dari F-PKS, Nabilah Aboe Alhabsyi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REPORTER.ID — Ketidakjelasan penganggaran fasilitas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi sorotan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Jakarta Selatan. DPRD DKI Jakarta menilai kondisi ini berpotensi menghambat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, mempertanyakan apakah terdapat alokasi anggaran khusus untuk fasilitas Posyandu di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya ingin bertanya, apakah di setiap SKPD ada penganggaran khusus untuk fasilitas Posyandu? Karena di lapangan, kebutuhan ini justru saling dilempar antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga kecamatan,” ujar Nabilah dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Menurut dia, tidak terintegrasinya perencanaan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) membuat kebutuhan dasar Posyandu kerap tidak terpenuhi. Padahal, dari hasil reses yang dilakukan, banyak warga mengeluhkan minimnya fasilitas seperti meja, kursi, alat kesehatan, hingga timbangan balita.

Nabilah menilai, tidak jelasnya pos penganggaran di masing-masing OPD menjadi penyebab utama kebutuhan tersebut tidak terakomodasi dengan baik.

Ia mengingatkan, kondisi ini dapat melemahkan peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pemantauan gizi dan tumbuh kembang anak di tingkat lingkungan.

“Jangan sampai kader yang memiliki peran besar dalam menjaga kesehatan masyarakat justru tidak didukung fasilitas yang memadai. Ini bisa melemahkan sistem pelayanan dasar kita,” kata dia.

Nabilah berharap Musrenbang dapat menjadi momentum untuk memperbaiki perencanaan anggaran, terutama agar kebutuhan Posyandu masuk sebagai prioritas lintas sektor.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara Dinas Kesehatan dan perangkat daerah lainnya guna menghindari tumpang tindih maupun kekosongan tanggung jawab.

“Ke depan, ini harus menjadi perhatian bersama. Integrasi antardinas harus diperkuat agar kebutuhan dasar masyarakat, seperti Posyandu, tidak lagi terabaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya peran aktif Posyandu dalam upaya penanganan stunting, dengan target penurunan pada 2027.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 4.481 Posyandu yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta pada 2024. Jumlah tersebut menjadi potensi besar dalam mendukung layanan kesehatan masyarakat, jika didukung perencanaan dan penganggaran yang optimal. ***