Prof. Dr. Amir Santoso (Ist)
Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso
Beberapa minggu yang lalu saya telah menulis tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan judul “Indonesia membutuhkan Guru Hebat bukan Sekedar Piring Makan”. Intinya, anak cucu kita di daerah miskin memang butuh gizi tapi lebih butuh guru yang hebat untuk memajukan pendidikan. Tapi rupanya masalah MBG masih terus dipolemikkan.
Program MBG (Makan Bergizi Gratis) pada dasarnya lahir dari niat yang mulia: memperbaiki gizi siswa, mengurangi ketimpangan, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam konteks Indonesia, di mana masalah stunting, anemia, dan kekurangan gizi masih cukup tinggi, program semacam ini tampak relevan dan bahkan mendesak.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya dua persoalan serius : dugaan korupsi dalam pengadaan dan distribusi, serta laporan siswa yang mengalami keracunan makanan. Situasi ini menempatkan MBG pada persimpangan penting : apakah program ini layak diteruskan, diperbaiki, atau justru dihentikan?
Pertama, menghentikan MBG secara total tampaknya bukan pilihan bijak dalam jangka pendek. Kebutuhan gizi siswa tetap nyata dan mendesak. Banyak keluarga, terutama di daerah dengan tingkat ekonomi rendah, masih bergantung pada intervensi negara untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan asupan nutrisi yang layak.
Menghentikan program ini tanpa alternatif yang siap justru berisiko memperburuk kondisi gizi dan berdampak pada kemampuan belajar siswa. Dengan kata lain, masalahnya bukan pada tujuan program, melainkan pada tata kelola dan implementasinya.
Namun demikian, melanjutkan MBG tanpa perbaikan signifikan juga sama berbahayanya. Korupsi dalam program publik bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik. Lebih jauh lagi, kasus keracunan menunjukkan adanya kegagalan dalam pengawasan kualitas makanan, yang justru membahayakan kesehatan siswa—tujuan yang seharusnya dilindungi oleh program ini.
Jika MBG ingin diteruskan, maka reformasi mendasar harus dilakukan. Ada beberapa langkah konkret yang dapat dipertimbangkan.
Pertama, transparansi dan digitalisasi pengadaan. Seluruh proses pengadaan bahan makanan dan distribusi harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan dapat diaudit secara real-time. Misalnya, penggunaan platform e-procurement yang memungkinkan publik, media, dan lembaga pengawas memantau aliran dana dan kontrak. Dengan demikian, ruang untuk praktik mark-up, vendor fiktif, atau kolusi dapat dipersempit.
Kedua, desentralisasi berbasis komunitas. Alih-alih mengandalkan vendor besar, pengelolaan makanan dapat melibatkan UMKM lokal, koperasi sekolah, atau bahkan kelompok orang tua siswa. Model ini tidak hanya mengurangi rantai distribusi yang panjang (yang rawan korupsi), tetapi juga meningkatkan akuntabilitas karena pelaku berada dekat dengan penerima manfaat. Ketika orang tua dan masyarakat lokal terlibat, pengawasan sosial menjadi lebih kuat.
Ketiga, standar keamanan pangan yang ketat. Setiap penyedia makanan wajib memenuhi standar higienitas yang jelas, termasuk pelatihan bagi pengolah makanan, sertifikasi dapur, dan pemeriksaan rutin oleh dinas kesehatan. Selain itu, perlu ada mekanisme pelaporan cepat jika terjadi kasus keracunan, sehingga respons dapat segera dilakukan dan sumber masalah cepat diidentifikasi.
Keempat, audit independen dan sanksi tegas. Program sebesar MBG harus diawasi oleh lembaga independen, bukan hanya pengawasan internal pemerintah. Sanksi bagi pelaku korupsi atau kelalaian harus tegas dan transparan, sehingga menimbulkan efek jera.
Namun, jika pemerintah menilai bahwa reformasi tersebut sulit dilakukan dalam waktu dekat, maka opsi menghentikan MBG dan menggantinya dengan program lain perlu dipertimbangkan.
Pertanyaannya: apa alternatif yang lebih efektif? Salah satu alternatif adalah pemberian bantuan langsung bersyarat untuk gizi siswa, misalnya dalam bentuk voucher makanan sehat atau transfer tunai khusus. Dengan sistem ini, keluarga diberikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sesuai kondisi lokal. Risiko korupsi dalam pengadaan makanan dapat dikurangi, meskipun tetap diperlukan pengawasan agar dana digunakan sesuai tujuan.
Alternatif lain adalah memperkuat program kesehatan sekolah, seperti pemeriksaan gizi rutin, suplementasi (tablet tambah darah, vitamin), serta edukasi gizi bagi siswa dan orang tua. Pendekatan ini mungkin tidak sepopuler pemberian makanan gratis, tetapi lebih berkelanjutan dan menargetkan akar masalah, yaitu pola makan dan pengetahuan gizi.
Selain itu, investasi dalam kantin sekolah sehat juga dapat menjadi solusi jangka panjang. Alih-alih menyediakan makanan gratis secara terpusat, sekolah didorong memiliki kantin dengan standar gizi dan higienitas yang tinggi, dengan harga terjangkau. Pemerintah dapat memberikan subsidi atau insentif agar makanan sehat tetap dapat diakses oleh semua siswa.
Pada akhirnya, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan MBG tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politis semata, melainkan pada evaluasi objektif terhadap efektivitas dan risikonya. Jika diperbaiki dengan serius, MBG berpotensi menjadi program strategis yang berdampak besar bagi generasi muda. Namun, tanpa reformasi, program ini justru bisa menjadi sumber masalah baru.
Yang paling penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar sampai kepada siswa dalam bentuk manfaat nyata : gizi yang lebih baik, kesehatan yang terjaga, kemampuan belajar yang meningkat, dan kesejahetraan para guru jugameningkat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tanpa itu, tujuan mulia MBG hanya akan tinggal sebagai retorika.
(Penuulis adalah pensiunan Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya, mantan Anggota DPR/MPR RI)




