Legislator Komisi VIII DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Jangan Tutup Mata pada Sistem yang Gagal

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID — Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, mengecam keras kasus kekerasan di daycare yang telah menyiksa anak-anak dan balita. Ia pun meminta penanganan kasus itu tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku semata.

“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi.
Jangan Tutup Mata pada Sistem yang Gagal,” kata Kiai Maman kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Kasus kekerasan di tempat penitipan anak, menurut Dewan Syuro DPP PKB itu, menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam dari sekadar perilaku individu. Ia menyebut praktik pengasuhan yang berujung penyiksaan sebagai indikasi lemahnya pengawasan negara terhadap lembaga-lembaga daycare yang kian menjamur, terutama di wilayah perkotaan.

Kiai Maman menyoroti ironi yang dihadapi para orang tua. Di satu sisi, kebutuhan ekonomi memaksa mereka mempercayakan anak kepada layanan pengasuhan. Di sisi lain, negara dinilai belum hadir secara serius untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan lembaga tersebut.

“Orang tua menitipkan anak untuk dijaga, bukan untuk disakiti. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia mempertanyakan bagaimana praktik kekerasan bisa berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu tertentu. Menurut dia, celah pengawasan, lemahnya kontrol perizinan, serta tidak adanya standar ketat terhadap pengasuh menjadi faktor yang memungkinkan kasus serupa terus berulang.

Alih-alih melihat kasus ini sebagai peristiwa insidental, Kiai Maman mendorong pemerintah menjadikannya sebagai pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola daycare di Indonesia. “Kalau kasus seperti ini terus berulang, berarti ada yang salah dengan sistemnya. Dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memenjarakan pelaku,” kata dia.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu, akan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dalam setiap kebijakan terkait layanan pengasuhan.

Di tengah sorotan publik yang menguat, ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengasuhan berada di titik rawan. Tanpa perbaikan yang nyata, bukan hanya rasa aman yang hilang, tetapi juga legitimasi negara dalam melindungi kelompok paling rentan. “Kalau negara tidak segera membenahi ini, kita sedang membiarkan tragedi yang sama menunggu korban berikutnya,” pungkas Kiai Maman.