DPD RI Tekankan Dampak Nyata APBN 2026 bagi Kesejahteraan Masyarakat DIY

oleh

YOGYAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, memimpin Rapat Kerja Komite IV dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD RI DIY ini menghadirkan pemangku kepentingan strategis dari unsur pemerintah daerah dan akademisi pada Selasa (5/5/2026).

Yashinta mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi DIY tahun 2025 yang mencapai 5,49 persen. Ia menilai capaian tersebut sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sejumlah tantangan struktural masih perlu mendapat perhatian serius.

Yashinta menyoroti empat isu kritis yang menjadi perhatiannya. Pertama, ia menyinggung fenomena formalisasi semu pada pasar tenaga kerja DIY, di mana masyarakat tercatat bekerja tetapi belum memiliki jam kerja, pendapatan, dan perlindungan sosial yang layak. “Jika tenaga kerja rentan melemah, maka seluruh ekosistem UMKM, perdagangan, dan jasa lokal itu tentu akan ikut terkena dampaknya,” ujarnya.

Kedua, terkait optimalisasi infrastruktur strategis, khususnya Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Tol Jogja-Solo. Ia menegaskan bahwa konektivitas fisik semata tidak secara otomatis menggerakkan industri hilirisasi. “YIA masih membutuhkan ekosistem pendukung yang lengkap, mulai dari penyediaan kawasan produksi terintegrasi, sentra logistik dan cold chain, hingga kemudahan sertifikasi produk lokal,” tambahnya.

Ketiga, implementasi Program Makan Bergizi Gratis.Yashinta mendorong adanya kebijakan kandungan lokal minimum agar petani, koperasi, dan UMKM DIY terlibat aktif dalam rantai pasok program tersebut. “Hal ini penting agar manfaat fiskal yang besar tidak justru lari ke pemasok besar dari luar provinsi DIY,” katanya.

Keempat, dalam konteks transisi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Yashinta mendorong transformasi birokrasi yang lebih ramping dan berbasis digital agar efisiensi belanja pegawai tidak menurunkan kualitas pelayanan publik dasar. Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang tidak melakukan PHK terhadap tenaga PPPK selama proses restrukturisasi.

Selain itu, forum juga menyoroti rendahnya serapan belanja modal di awal tahun 2026 yang baru mencapai 2,14 persen. Kondisi ini dinilai berisiko menyebabkan penumpukan belanja di akhir tahun dan mengurangi efektivitas stimulus fiskal.

Plh. Bapperida DIY A.A. Suwantoro memaparkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia DIY meningkat menjadi 82,48 pada tahun 2025, menempatkan DIY pada peringkat kedua tertinggi secara nasional. “Namun demikian, tingkat kemiskinan yang masih berada di angka 10,08 persen dan dominasi pekerja informal sebesar 52,88 persen menjadi tantangan struktural yang belum tuntas tertangani,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb DIY, Taukhid, mengungkapkan bahwa intervensi fiskal pemerintah pusat di wilayah DIY pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp51,94 triliun. Dana Keistimewaan Tahap I sebesar Rp150 miliar telah disalurkan sebelum akhir Maret 2026. “Sementara Dana Desa hingga akhir triwulan pertama telah terealisasi sebesar Rp42,10 miliar atau 49,53 persen dari target penyaluran tahap pertama,” jelasnya.

Yashinta menegaskan komitmen DPD RI dalam mengawal implementasi APBN agar berdampak nyata bagi masyarakat. “Komite IV DPD RI akan mengawal supaya APBN 2026 tidak hanya berhenti pada angka serapan anggaran di laporan keuangan, tetapi memberikan dampak yang nyata terhadap peningkatan pendapatan pekerja, kesejahteraan petani, dan pemulihan fiskal di Provinsi DIY,” tegasnya.

Rapat kerja diikuti oleh Plh. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BKAD) DIY, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, serta Kepala Pusat Studi Ekonomi, Keuangan, dan Industri Digital UPN “Veteran” Yogyakarta.

Berbagai usulan kebijakan yang berhasil diinventarisasi dalam rapat kerja ini, termasuk skema dana insentif transformasi ekonomi DIY, pengembangan koperasi dan UMKM, serta aspirasi terkait Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, akan dijadikan basis data empiris bagi Komite IV DPD RI dalam menyusun pertimbangan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEK-PPKF) 2027 serta RUU APBN 2027.