Komisi IV DPR Minta Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Kementerian Pertanian

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID  — Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mengakselerasi pelaksanaan program strategis pertanian tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi IV membahas hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025, serta progres pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Kharis menegaskan, Komisi IV bersama Kementerian Pertanian telah menyepakati sejumlah poin penting yang harus segera ditindaklanjuti guna memperkuat kinerja sektor pertanian nasional.

“Komisi IV bersama Kementerian Pertanian menyepakati agar Kementerian Pertanian melaksanakan rekomendasi BPK atas temuan hasil pemeriksaan pelaksanaan kegiatan dan program Kementerian Pertanian serta melakukan percepatan penyelesaian sisa tindak lanjut rekomendasi,” kata Kharis.

Selain itu, lanjut Kharis, Komisi IV DPR juga meminta Kementerian Pertanian melakukan akselerasi realisasi kegiatan dan program Tahun 2026, khususnya pada program yang capaian realisasinya masih di bawah 25 persen.

“Kami meminta percepatan realisasi program-program strategis, antara lain produksi kedelai, tebu, akses pembiayaan, serta realisasi fisik konstruksi oplah sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung peningkatan produksi dan hilirisasi komoditas pertanian,” jelas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Kharis menekankan pentingnya pelaporan berkala kepada Komisi IV DPR RI terkait tindak lanjut rekomendasi BPK agar proses pengawasan dapat berjalan optimal dan transparan. “Komisi IV meminta Kementerian Pertanian menyampaikan rincian pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK secara sistematis dan periodik kepada Komisi IV,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPR bersama Kementerian Pertanian juga menyepakati agar bawang putih dan susu dimasukkan sebagai komoditas strategis nasional guna memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kebutuhan domestik.