Prof. Dr. Amir Santoso
Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso
Legitimasi publik adalah fondasi utama bagi keberlangsungan sebuah pemerintahan. Sebuah rezim dapat memiliki kekuasaan formal, aparat birokrasi, dukungan parlemen, bahkan kekuatan ekonomi, tetapi tanpa legitimasi publik, stabilitas politik akan terus diganggu oleh ketidakpercayaan masyarakat. Dalam ilmu politik, legitimasi bukan sekadar kemenangan elektoral, melainkan penerimaan moral dan sosial dari rakyat terhadap cara kekuasaan dijalankan.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul gejala meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap rezim yang sedang berkuasa di Indonesia. Kritik datang dari mahasiswa, akademisi, kelompok masyarakat sipil, hingga sebagian masyarakat akar rumput. Fenomena ini tidak boleh dipahami sebagai sekadar dinamika politik biasa, melainkan sebagai sinyal penting bahwa hubungan antara negara dan rakyat sedang mengalami erosi kepercayaan.
Hilangnya legitimasi publik umumnya tidak terjadi karena satu peristiwa tunggal. Ia merupakan akumulasi panjang dari berbagai persoalan politik, ekonomi, hukum, dan sosial yang terus menumpuk tanpa penyelesaian memadai.
Salah satu penyebab utama adalah kesenjangan antara janji politik dan realitas yang dirasakan masyarakat. Dalam setiap kontestasi politik, rakyat selalu dijanjikan kesejahteraan, lapangan kerja, keadilan hukum, serta pemerintahan yang bersih. Namun ketika kehidupan ekonomi masyarakat justru semakin berat, harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan kerja sulit, dan ketimpangan sosial makin terasa, publik mulai mempertanyakan efektivitas pemerintahan. Harapan yang tidak terpenuhi pada akhirnya berubah menjadi kekecewaan kolektif.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan yang secara statistik terlihat baik belum tentu dirasakan secara nyata oleh masyarakat bawah dan kelas menengah. Banyak rakyat merasa bahwa pembangunan lebih menguntungkan kelompok tertentu dibanding kepentingan publik secara luas. Ketika masyarakat melihat elite politik dan ekonomi semakin dekat dengan kekuasaan, sementara rakyat biasa menghadapi tekanan hidup yang meningkat, muncul persepsi bahwa negara kehilangan sensitivitas sosialnya.
Faktor berikutnya adalah melemahnya kepercayaan terhadap penegakan hukum. Publik cenderung kehilangan respek kepada pemerintah apabila hukum dipandang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kasus-kasus korupsi besar, konflik kepentingan, atau dugaan kriminalisasi politik yang tidak ditangani secara transparan akan memperkuat kesan bahwa hukum tidak lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan alat kekuasaan.
Dalam negara demokrasi, kepercayaan terhadap institusi hukum sangat menentukan legitimasi pemerintahan. Ketika masyarakat mulai meragukan independensi aparat penegak hukum, maka krisis legitimasi akan semakin dalam karena rakyat merasa kehilangan tempat untuk mencari keadilan.
Selain itu, komunikasi politik pemerintah juga menjadi persoalan penting. Di era digital, masyarakat semakin kritis dan mudah mengakses informasi. Pemerintah tidak lagi cukup hanya bekerja, tetapi juga harus mampu menjelaskan kebijakan secara jujur, terbuka, dan empatik. Sayangnya, sering kali kritik publik justru direspons secara defensif, bahkan dianggap sebagai ancaman politik.
Akibatnya, ruang dialog antara negara dan masyarakat menyempit. Padahal demokrasi yang sehat memerlukan kritik sebagai mekanisme koreksi. Ketika suara kritis dipersepsikan sebagai musuh, maka yang tumbuh adalah polarisasi sosial dan kemarahan publik.
Generasi muda, khususnya Gen Z dan milenial, juga memainkan peran besar dalam perubahan persepsi politik hari ini. Mereka lebih independen, lebih skeptis terhadap elite, dan lebih sensitif terhadap isu ketidakadilan sosial. Media sosial membuat mereka dapat membandingkan situasi Indonesia dengan negara lain secara cepat. Mereka tidak mudah menerima propaganda politik konvensional dan lebih menuntut transparansi serta integritas moral dari pemimpin.
Karena itu, penurunan legitimasi publik tidak boleh diatasi hanya dengan pencitraan politik atau pengendalian opini di media sosial. Legitimasi sejati hanya dapat dipulihkan melalui perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan demi kebaikan sosial dan politik Indonesia.
Pertama, pemerintah harus mengembalikan orientasi kebijakan kepada kepentingan rakyat banyak. Program pembangunan harus lebih dirasakan masyarakat bawah, bukan hanya menghasilkan angka statistik makro. Negara harus hadir dalam persoalan nyata rakyat: harga pangan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan sosial.
Kedua, reformasi penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan konsisten. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk elite politik dan ekonomi yang dekat dengan kekuasaan. Transparansi dan independensi lembaga hukum harus diperkuat agar publik kembali percaya bahwa keadilan masih bisa ditegakkan.
Ketiga, ruang demokrasi dan kebebasan sipil harus dijaga. Kritik tidak boleh dipandang sebagai ancaman negara. Justru pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu mendengar kritik dan memperbaiki diri. Dialog sosial harus diperluas agar masyarakat merasa dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.
Keempat, elite politik perlu mengurangi politik pencitraan dan polarisasi. Rakyat saat ini semakin cerdas membaca manipulasi politik. Yang dibutuhkan publik bukan sekadar slogan, melainkan keteladanan moral, kejujuran, dan keberanian mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan nasional jangka panjang.
Indonesia adalah bangsa besar yang dibangun di atas semangat demokrasi dan keadilan sosial. Karena itu, krisis legitimasi tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi krisis kepercayaan permanen terhadap negara. Pemerintah dan seluruh elite nasional harus memahami bahwa kekuasaan tanpa legitimasi publik hanya akan melahirkan stabilitas semu.
Pada akhirnya, legitimasi bukan diperoleh dari propaganda, melainkan dari kepercayaan rakyat. Dan kepercayaan hanya lahir ketika negara benar-benar hadir sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom seluruh warga bangsa.
(Penulis adalah Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, Mantan Rektor Universitas Jayabaya Jakarta, dan Mantan anggota DPR/MPR RI)





