Mathias Brahmana (foto : Ist)
Oleh : Mathias Brahmana
(Wartawan Senior)
Berapa lama lagi pejabat-pejabat negara ini dibiarkan leluasa mengeruk harta negara melalui celah peraturan yang mereka siasati sendiri? Pertanyaan itu kini seperti batu panas di tangan rakyat. Mau dibuang, terlalu sakit. Mau digenggam, makin membakar.
Negeri ini sudah terlalu sering dipertontonkan satu adegan yang sama : pejabat berdasi bicara tentang pengabdian, lalu dari balik meja kekuasaan mengatur lubang-lubang kecil agar uang negara mengalir ke kantong-kantong yang sudah disiapkan.
Bukan selalu dengan cara kasar. Bukan selalu dengan merampok terang-terangan. Kadang justru lewat aturan, lewat skema, lewat yayasan, lewat proyek, lewat istilah teknokratis yang terdengar bersih, tetapi baunya busuk sampai ke dapur rakyat.
Bea cukai menjadi simbol betapa negara bisa berubah menjadi pintu pungutan yang menyesakkan. Uang rakyat, uang importir, uang pelaku usaha, uang yang mestinya masuk ke urat nadi pembangunan, kerap tersangkut di ruang-ruang gelap kekuasaan.
Lalu kini publik kembali disodori kabar lain yang tidak kalah memuakkan: mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Sejumlah laporan media menyebut kasus itu terkait dugaan penyimpangan tata kelola MBG periode 2025–2026. Ironinya, program yang namanya indah itu seharusnya menyentuh perut anak-anak bangsa. Makan bergizi. Dua kata yang sederhana, tetapi dalam maknanya: mereka makan gizinya, sisanya buat anak-anak sekolah.
Jika benar program semulia itu dipermainkan, maka yang dirampok bukan hanya uang negara. Yang dirampok adalah piring anak-anak. Yang dicuri adalah harapan orang tua miskin. Yang dikhianati adalah masa depan bangsa.
Kejaksaan Agung, menurut pemberitaan, juga menggeledah kantor BGN dan mengungkap adanya dugaan yayasan SPPG terafiliasi pihak tersangka yang menerima insentif hingga miliaran rupiah per hari. Tuduhan ini tentu masih harus dibuktikan di pengadilan. Tetapi sebagai tanda zaman, dugaan itu sudah cukup membuat rakyat bertanya: sampai di mana sebenarnya batas lapar kekuasaan?
Berapa banyak lagi yang harus kalian keruk agar puas? Berapa banyak lagi anggaran publik yang kalian perlu untuk dikunyah-kunyah sebelum ditelan? Berapa banyak lagi anak sekolah, petani, buruh, guru honorer, pasien miskin, dan rakyat kecil harus menunggu sisa dari meja negara yang sudah lebih dulu dijilat para pemegang kuasa?
Kita seperti hidup dalam republik yang selalu punya uang untuk dikorupsi, tetapi sering mengaku kekurangan uang untuk menolong rakyat. Jalan rusak disebut keterbatasan anggaran. Sekolah reyot disebut menunggu prioritas. Rumah sakit penuh disebut masalah teknis. Tetapi ketika urusan proyek, komisi, insentif, perjalanan, fasilitas, pengadaan, dan regulasi yang bisa dipelintir, tiba-tiba negara tampak begitu kreatif, begitu cepat, begitu cair.
Maka persoalannya tidak lagi sekadar oknum. Kata “oknum” sudah terlalu sering dipakai sebagai kain lap untuk membersihkan meja yang sebenarnya busuk dari dalam. Setiap kali ada kasus, negara berkata: itu oknum. Setiap kali ada pejabat ditangkap, negara berkata: itu penyimpangan. Setiap kali rakyat marah, negara berkata: percayakan kepada proses hukum.
Sistem Birokrasi Menggerogoti
Tetapi rakyat sudah terlalu lama percaya. Dan terlalu sering dikhianati. Yang sedang rusak bukan hanya pribadi-pribadi rakus. Yang sedang sakit adalah cara negara mengatur dirinya sendiri. Sistem birokrasi kita seperti telah membentuk karakter untuk menggerogoti: mencari celah, mengakali aturan, menyusun skema, mengamankan jaringan, lalu membagi hasil dengan wajah tenang. Seakan-akan negara bukan rumah bersama, melainkan ladang buruan.
Ini yang paling menakutkan: korupsi tidak lagi tampak sebagai dosa yang memalukan, tetapi sebagai keterampilan administrasi. Semakin pandai seseorang membaca peraturan, semakin lihai ia mencari ruang abu-abu. Semakin tinggi jabatan, semakin luas peta jalan menuju kas negara. Semakin rapi bahasa program, semakin sulit rakyat melihat di mana uang itu bocor.
Di titik ini, terapi biasa tidak cukup. Seminar antikorupsi tidak cukup. Spanduk integritas tidak cukup. Pakta moral tidak cukup. Rompi tahanan juga tidak cukup bila setelah kamera padam, jaringan lama tetap hidup, pola lama tetap berjalan, dan pejabat baru hanya mengganti nama di pintu ruangan.
Negara harus berani membongkar cara kekuasaan memproduksi kerakusan. Peraturan yang memberi ruang bancakan harus dibedah. Pengadaan yang berlapis-lapis harus dibuka. Yayasan, vendor, konsultan, dan perantara yang menjadi kantong bayangan harus ditelusuri. Pejabat yang membuat aturan sekaligus mengambil manfaat dari aturan itu harus diseret ke tempat terang. Bukan hanya pelaku lapangan, tetapi arsitek sistemnya.
Sebab korupsi besar tidak lahir dari tangan yang bekerja sendirian. Ia lahir dari meja yang disiapkan, tanda tangan yang dibungkus, aturan yang dilenturkan, pengawasan yang ditidurkan, dan keberanian moral yang dijual murah.
Rakyat tidak meminta negara menjadi malaikat. Rakyat hanya meminta negara berhenti menjadi pemangsa. Rakyat tidak meminta pejabat hidup miskin. Rakyat hanya meminta mereka tidak memperkaya diri dari darah anggaran publik. Rakyat tidak meminta janji surga. Rakyat hanya meminta uang negara tidak berubah menjadi pesta para perampok bersertifikat.
Hari ini, setiap kasus baru seperti membuka luka lama. Bea cukai, pengadaan, bantuan sosial, proyek pangan, tata kelola gizi, dan entah apa lagi yang belum terbuka. Masih banyak. Masih sangat banyak. Seperti sumur gelap yang setiap kali ditimba, selalu keluar lumpur baru.
Maka pertanyaan itu kembali berdiri di depan istana, kantor kementerian, gedung parlemen, kantor kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan seluruh ruang birokrasi: Berapa lama lagi? Berapa banyak lagi? Seberapa kenyang kalian ingin menelan republik ini sampai muntah?
Jika negara masih punya rasa malu, inilah waktunya berhenti berbicara dengan bahasa upacara. Jangan lagi berlindung di balik kalimat “kami menghormati proses hukum” sambil membiarkan sistem yang sama melahirkan pencuri baru. Jangan lagi menyebut rakyat harus sabar, sementara kerakusan pejabat bergerak lebih cepat dari penderitaan rakyat.
Negara ini tidak kekurangan orang pintar. Yang kurang adalah orang yang takut berkhianat. Gelar profesor tidak otomatis membuat orang bermoral. Pangkat tidak otomatis membuat orang bersih. Jabatan tidak otomatis membuat orang mengabdi. Kadang justru di balik gelar, pangkat, dan jabatan, bersembunyi nafsu paling telanjang: ingin mengambil lebih banyak, ingin menguasai lebih lama, ingin kenyang sendirian di tengah rakyat yang diminta berhemat.
Bangsa ini tidak akan runtuh hanya karena miskin. Bangsa ini akan runtuh bila rakyatnya sampai pada kesimpulan paling berbahaya: bahwa negara tidak lagi hadir sebagai pelindung, tetapi sebagai gerombolan yang rapi berpakaian dinas. Dan bila hari itu tiba, tidak ada pidato yang cukup kuat untuk memulihkan kepercayaan.
Karena kepercayaan rakyat bukan dibangun oleh baliho, tetapi oleh keadilan. Bukan oleh slogan, tetapi oleh keberanian menghukum. Bukan oleh tepuk tangan di ruang rapat, tetapi oleh kemampuan negara memotong tangannya sendiri yang busuk sebelum infeksinya membunuh seluruh tubuh republik.
Maka jangan tanya mengapa rakyat marah. Tanyalah mengapa negara terlalu lama membiarkan para penggerogot itu merasa aman. (Penulis adalah wartawan senior yang kini menjadi pemerhati sosial politik)





