JAKARTA,REPORTER.ID – Komisi X DPR RI menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada perguruan tinggi negeri (PTN). Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan sistem seleksi berjalan transparan, akuntabel, inklusif, serta berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyoroti bahwa penyelenggaraan SNPMB tidak hanya menyangkut aspek teknis seleksi, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Ia menegaskan perlunya penguatan sistem agar pelaksanaan seleksi tidak menyisakan celah pelanggaran.
“Panja Komisi X DPR RI Kemdiktisaintek perlu segera melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi nasional peniriman mahasiswa baru untuk memastikan pelaksanaan SNPMB berjalan secara transparan, akuntabel, inklusif, dan juga berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia,” kata Himmatul Aliyah dalam sambutannya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja SNPMB bersama Kemdiktisaintek, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), serta Dirjen Dikti, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Himmatul juga menekankan pentingnya upaya pencegahan praktik kecurangan, termasuk dugaan perjokian dalam pelaksanaan UTBK-SNBT. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan harus dibarengi dengan pembaruan teknologi dan mekanisme verifikasi peserta.
“Yang kedua, mencegah praktik pelanggaran dan kecurangan SNPMB dengan penguatan sistem pengawasan serta mitigasi praktik perjokian dalam pelaksanaan UTBK-SNBT melalui penyempurnaan algoritma seleksi, penggunaan perangkat pengamanan, serta identifikasi peserta secara ketat sejak awal pelaksanaan seleksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Panja Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya evaluasi daya tampung program studi di PTN agar selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional serta kapasitas perguruan tinggi. Evaluasi ini dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan antara daya tampung, kualitas pendidikan, dan kebutuhan tenaga kerja.
“Ketiga, melakukan evaluasi berkala terhadap daya tampung program studi dan pelaksanaan seluruh jalur seleksi nasional guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daya dukung perguruan tinggi,” tuturnya.
Selain itu, Himmatul menekankan perlunya kajian ulang terhadap jalur seleksi dan jadwal SNPMB sebagai bagian dari pembenahan sistem yang lebih komprehensif. “Maka dalam RDP hari ini, Panja ingin menggali lebih dalam terkait pengawasan terhadap seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi, khususnya di PTN, serta evaluasi yang sistematis dan menyeluruh terhadap proses SNPMB dan hal penting ini dilakukan untuk memastikan akses keterjangkauan dan kepastian layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa panja Komisi X DPR RI juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Kemdiktisaintek, Dirjen Dikti, serta Panitia SNPMB. Isu yang mengemuka antara lain kesesuaian regulasi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, akses peserta dari daerah 3T dan wilayah terdampak bencana, hingga dampak sistem seleksi terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa panja juga menyoroti efektivitas jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri, termasuk isu transparansi, akuntabilitas, dugaan kecurangan, digitalisasi sistem, keamanan data, serta mekanisme pengaduan peserta. Evaluasi terhadap seleksi di Universitas Terbuka turut menjadi perhatian dalam forum tersebut.




