Legislator Komisi II DPR Dukung Penambahan Anggaran KPU-Bawaslu Guna Pengembangan E-Voting

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengajukan tambahan pagu anggaran dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga pagu indikatif yang telah diberikan sekaligus membuka ruang pengembangan sistem Pemilu berbasis elektronik atau e-voting.

“Saya mengusulkan Ketua KPU dan Bawaslu,  panjenengan (Anda,red) kan mendapat pagu indikatif dari Kementerian Keuangan. Kalau tidak tambah pagu indikatif, bisa saja turun. Saran saya tetap diajukan penambahan, terutama (untuk digunakan) usulan e-voting yang ada di luar negeri, usulkan saja,” tegas Azis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut berpandangan penerapan e-voting akan memberikan efisiensi besar dalam penyelenggaraan Pemilu. Meski membutuhkan biaya awal yang cukup besar, sistem tersebut diyakini mampu mengurangi berbagai pengeluaran yang selama ini digunakan untuk kebutuhan logistik Pemilu ke depannya.

Ia menambahkan, penerapan e-voting secara parsial di kota-kota besar dapat menjadi langkah awal yang realistis sebelum diterapkan secara lebih luas. Dengan sistem yang telah terbangun, negara hanya perlu melakukan pemeliharaan dan pengembangan secara berkala untuk digunakan pada Pemilu, Pilkada maupun Pilpres berikutnya.

Azis menilai tambahan anggaran dapat diarahkan untuk mendukung transformasi sistem pemilu melalui penerapan e-voting. Menurutnya, Indonesia perlu mulai mempersiapkan investasi teknologi pemilu sejak sekarang, termasuk untuk pemilih di luar negeri maupun penerapan secara bertahap di wilayah perkotaan.

Lebih lanjut, Azis menilai manfaat sistem tersebut tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan pemilu nasional. Ia mengusulkan agar infrastruktur e-voting nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai proses pemilihan lain, seperti pemilihan Kepala Desa hingga pemilihan Ketua OSIS.

“Kita bisa melatih, misalkan pemilihan Ketua OSIS dipinjamkan sistemnya, kemudian Pilkades dipinjamkan. Menurut saya, kebijakan yang kelihatannya remeh tetapi akan membangun peradaban e-voting,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.