Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M. (net)
Oleh : Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M.
(Lawyer | Writer | Politician)
Di Negeri Konoha, hukum konon adalah panglima. Namun belakangan, yang lebih sering tampil justru badut-badut kekuasaan. Panggungnya megah, lampunya terang, para pemainnya berpakaian resmi, tetapi jalan ceritanya selalu sama: rakyat diminta percaya pada hukum, sementara hukum semakin akrab dengan kekuasaan daripada dengan keadilan.
Kini publik menyaksikan sebuah perkara yang bukan lagi sekadar menguji seorang pejabat, melainkan menguji keberanian seluruh sistem hukum. Ketika muncul usulan agar penanganan perkara dialihkan kepada lembaga yang lebih independen demi menghindari konflik kepentingan dan memulihkan kepercayaan publik, itu menjadi sinyal bahwa masalahnya telah melampaui persoalan individu. Yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seseorang, melainkan kredibilitas negara hukum itu sendiri.
Negeri Konoha memang memiliki kebiasaan yang unik. Jika rakyat kecil tersandung hukum, prosesnya dapat melaju secepat kilat. Berkas selesai, pemeriksaan berjalan, vonis pun segera datang. Namun ketika bayang-bayang kekuasaan mulai terlihat, hukum mendadak kehilangan arah. Langkahnya melambat, prosedur diputar berkali-kali, dan publik diminta bersabar tanpa kepastian.
Padahal hukum seharusnya tidak mengenal jabatan, kedekatan, maupun kekuasaan. Di depan hukum, semua orang mestinya berdiri dengan tinggi yang sama. Tetapi di Negeri Konoha, timbangan keadilan sering tampak lebih peka membaca pangkat daripada membaca fakta.
Yang paling berbahaya bukanlah apabila seseorang akhirnya dinyatakan bersalah atau tidak bersalah. Yang paling berbahaya adalah ketika masyarakat mulai kehilangan keyakinan bahwa proses hukum berlangsung secara independen, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan. Ketika kepercayaan itu hilang, setiap putusan akan selalu dipandang sebagai hasil kompromi kekuasaan, bukan hasil pencarian kebenaran.
Negara hukum tidak pernah runtuh karena kurangnya undang-undang. Negeri ini justru dipenuhi aturan, pasal, dan lembaga. Yang sering langka adalah keberanian untuk menerapkannya secara sama kepada semua orang. Akibatnya, hukum perlahan berubah dari pedang keadilan menjadi alat yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Ironisnya, yang membayar seluruh pertunjukan itu adalah rakyat sendiri. Dari pajak rakyat dibangun gedung-gedung megah, digaji para penegak hukum, dibeli kendaraan dinas, dan dibiayai seluruh sistem peradilan. Namun ketika rakyat menuntut kepastian hukum yang adil, yang mereka terima justru pertunjukan panjang penuh drama, kontroversi, dan saling lempar tanggung jawab.
Jika hukum terus dipersepsikan berbeda bagi orang biasa dan orang berkuasa, maka yang sedang diadili bukan lagi seorang pejabat, melainkan kredibilitas seluruh sistem hukum. Dan bila kepercayaan rakyat telah runtuh, tak ada pidato, konferensi pers, ataupun pencitraan yang mampu mengembalikannya dengan mudah. Itulah saat ketika panggung sirkus masih berdiri megah, tetapi negara hukum telah kehilangan kehormatannya.
Jakarta, 16 Juli 2026





