KETIKA BAWANG DIKUPAS, ANGKA IKUT TERKUPAS

oleh -23 Dilihat
oleh

Prof. Dr. Amir Santoso (Foto : Istimewa)

 

Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso

 

Ada kalanya sebuah pidato kenegaraan menghasilkan tepuk tangan. Ada kalanya pula sebuah kalimat justru menghasilkan pertanyaan : “Benarkah begitu?” Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai seorang perempuan bernama Susanah yang disebut memperoleh upah Rp700 ribu per kilogram sebagai pengupas bawang termasuk yang kedua.

Pernyataan itu segera menjadi bahan perbincangan publik. Sebab, kalau benar buruh pengupas bawang memperoleh Rp700.000 setiap kilogram, pekerjaan tersebut mendadak menjadi salah satu profesi paling menjanjikan di Indonesia. Para sarjana mungkin akan berpikir ulang mencari pekerjaan. Dokter, guru, dan insinyur bisa saja berkata: “Untuk apa sekolah lama-lama? Mari kita kupas bawang saja.”

Masalahnya, angka tersebut secara ekonomi memang sangat sulit dipercaya. Berbagai laporan mengenai buruh pengupas bawang menunjukkan angka yang jauh lebih rendah. Ada yang menerima sekitar Rp700 hingga beberapa ribu rupiah per kilogram, tergantung jenis pekerjaan dan daerah. Bahkan laporan mengenai pekerja pengupas bawang di Solo mencatat upah sekitar Rp2.000 per kilogram untuk pengupasan sampai bersih.

Perkembangan berikutnya membuat persoalan menjadi lebih serius. Beredar klarifikasi yang menyebut bahwa Susanah sebenarnya bukan pengupas bawang, melainkan penjahit yang kemudian bekerja dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka Rp700 yang disebut pun diduga adalah Rp700 per kilogram, bukan Rp700.000. Informasi ini masih perlu dikonfirmasi secara resmi, tetapi jika benar, maka persoalannya bukan sekadar slip of the tongue. Ini adalah kegagalan dalam rantai verifikasi informasi.

Di sinilah letak masalah sebenarnya. Presiden tentu manusia. Presiden bisa salah ucap. Presiden bisa keliru membaca angka. Presiden juga bisa salah mengingat informasi. Tidak ada manusia yang kebal terhadap kesalahan.

Tetapi Presiden bukan pembawa acara pesta keluarga. Setiap angka yang keluar dari mulut seorang kepala negara mempunyai bobot politik. Pernyataan Presiden dapat dikutip media, disebarkan jutaan kali melalui media sosial, bahkan dipakai sebagai gambaran kondisi sosial-ekonomi Indonesia.

Karena itu, kesalahan kecil bisa berubah menjadi masalah besar. Bayangkan seorang investor asing mendengar bahwa buruh pengupas bawang Indonesia memperoleh Rp700.000 per kilogram. Ia mungkin langsung menghitung ulang biaya produksinya. Pengusaha bawang bisa pingsan sebelum mengupas bawangnya. Dan para buruh pengupas bawang mungkin mendadak menjadi profesi paling dicari di LinkedIn.

Humornya memang menghibur. Tetapi substansinya tidak lucu. Yang lebih mengkhawatirkan adalah budaya asal bicara yang kadang dianggap sebagai tanda spontanitas dan kejujuran. Spontan boleh. Tidak kaku boleh. Tetapi spontanitas tidak boleh mengalahkan akurasi.

Presiden memerlukan sistem pengamanan informasi yang sederhana tetapi ketat. Pertama, setiap angka dalam pidato harus melalui verifikasi faktual terakhir sebelum dibacakan. Kedua, angka harus ditulis lengkap, misalnya “Rp700 per kilogram”, bukan hanya “700”, agar tidak mudah berubah makna ketika disampaikan secara lisan. Ketiga, perlu ada fact-checker khusus di lingkungan Istana yang bertugas memeriksa angka, nama, jabatan, lokasi dan konteks sebelum pidato berlangsung.

Keempat, untuk pidato yang memungkinkan improvisasi, Presiden perlu memperoleh briefing card berisi fakta-fakta kunci. Improvisasi boleh, tetapi improvisasi harus berada di atas fondasi data yang benar. Kelima, apabila terjadi kesalahan, pemerintah sebaiknya segera mengoreksi secara terbuka. Tidak perlu mencari kambing hitam. Tidak perlu menyalahkan wartawan. Tidak perlu mengatakan masyarakat salah memahami. Cukup katakan: “Tadi saya keliru menyebut angka. Yang benar adalah Rp700 per kilogram.”

Justru koreksi seperti itu menunjukkan kepemimpinan yang sehat. Pada akhirnya, persoalan “Rp700 ribu per kilogram” bukanlah soal bawang. Ini soal kredibilitas negara. Bawang boleh dikupas. Kulitnya boleh dibuang. Tetapi angka dalam pidato Presiden jangan ikut terkupas sampai kehilangan maknanya.

Sebab bagi rakyat, angka bukan sekadar angka. Di balik Rp700, Rp7.000, atau Rp700.000 terdapat kenyataan hidup : berapa nasi yang bisa dibeli, berapa biaya sekolah yang harus dibayar, dan berapa lama seseorang harus bekerja untuk membawa pulang uang ke rumah.

Karena itu, seorang Presiden tidak harus selalu sempurna. Tetapi ketika berbicara atas nama negara, ia harus berusaha seakurat mungkin. Spontan boleh. Humor boleh. Salah ucap bisa terjadi. Tetapi jangan sampai negara terdengar seperti sedang mengupas bawang sambil mengupas fakta.

(Penulis adalah Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya, dan mantan Anggota DPR/MPR RI)