OTSUS : JANGAN SEMUA KESALAHAN DILEMPAR KE JAKARTA

oleh -29 Dilihat
oleh

Prof. Dr. Amir Santoso (Foto : Istimewa)

 

Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso

 

Dana Otonomi Khusus atau Otsus sejak awal dirancang sebagai obat untuk penyakit lama: ketimpangan, kemiskinan, keterisolasian dan ketertinggalan. Pemerintah pusat menggelontorkan uang dalam jumlah besar ke daerah-daerah yang memperoleh status khusus seperti Aceh dan Papua. Tetapi ada pertanyaan sederhana yang semakin sulit dihindari: kalau uang sudah dikirim, mengapa sebagian rakyat tetap merasa tidak memperoleh manfaatnya?

Jawabannya tentu tidak boleh serampangan. Tidak setiap kegagalan pembangunan berarti uang dikorupsi. Namun, tidak masuk akal pula jika setiap kali sekolah rusak, jalan buruk, fasilitas kesehatan minim atau kemiskinan bertahan, telunjuk otomatis diarahkan ke Jakarta.

Bahkan BPK dalam pemeriksaan terbaru atas pengelolaan Dana Otsus di Aceh menemukan bahwa monitoring dan evaluasi belum optimal, program belum sepenuhnya mendukung sasaran prioritas Otsus, dan masih terdapat keluaran kegiatan yang belum fungsional atau bahkan terbengkalai.  Ini persoalan serius.

Karena itu, saya mengusulkan satu tradisi baru: setiap penyaluran Dana Otsus dan bantuan besar pemerintah pusat kepada daerah harus dilakukan secara terbuka, bahkan dalam bentuk seremoni resmi yang disiarkan langsung.

Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan atau pejabat tinggi negara menyerahkan secara simbolis dana tersebut kepada kepala daerah. Nilai dan peruntukannya diumumkan. Data transfernya dibuka kepada publik. Bukan seremoni untuk berfoto ria. Ini seremoni pertanggungjawaban.

Masyarakat Aceh, Papua dan daerah penerima Otsus harus tahu: Jakarta sudah mengirim sekian triliun rupiah. Dana itu kemudian menjadi tanggung jawab siapa?

Dengan demikian, jika bertahun-tahun kemudian jalan tidak dibangun, puskesmas tidak berfungsi, sekolah tetap buruk atau program pemberdayaan rakyat tidak berjalan, warga mempunyai dasar untuk bertanya kepada pemerintah daerah: “Uangnya ke mana?”

Pertanyaan semacam itu penting karena persoalan pengelolaan Otsus bukan cerita baru. BPK pernah mengkritik pengelolaan Dana Otsus Papua karena besarnya dana belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam pemeriksaan dan kajian sebelumnya, BPK juga menemukan persoalan perencanaan, kelembagaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Bahkan pemerintah sendiri telah membuat aturan yang menekankan bahwa pengelolaan dana Otsus harus efektif, efisien, transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat.

Artinya, problemnya bukan semata-mata “Jakarta tidak memberi uang.” Problemnya juga adalah apakah uang itu benar-benar berubah menjadi jalan, sekolah, rumah sakit, air bersih, lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan rakyat.

Maka diperlukan beberapa pembenahan. Pertama, dashboard Otsus harus dibuka kepada publik. Berapa dana diterima, untuk apa, siapa pelaksananya, berapa yang sudah dibelanjakan dan apa hasil fisiknya. Masyarakat tidak cukup diberi angka APBD yang sulit dibaca.

Kedua, setiap proyek Otsus harus mempunyai indikator hasil, bukan sekadar indikator penyerapan anggaran. Menghabiskan 100 persen anggaran bukan prestasi jika bangunannya kemudian kosong atau terbengkalai.

Ketiga, masyarakat harus diberi ruang melakukan social audit. Warga kampung harus bisa memeriksa apakah proyek yang tercantum di dokumen pemerintah benar-benar ada di lapangan.

Keempat, pengawasan BPK, BPKP, KPK dan aparat penegak hukum harus diperkuat. Otsus jangan menjadi “rekening besar” yang hanya ramai ketika anggarannya dibahas, lalu sepi ketika hasilnya ditanyakan.

Dan terakhir, masyarakat daerah juga perlu mengubah cara berpikir. Kritik kepada pemerintah pusat sah. Tetapi kritik kepada pemerintah daerah juga sama sahnya.

Meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah bukan berarti anti-Aceh, anti-Papua atau membela Jakarta. Justru sebaliknya: itu bentuk kecintaan kepada daerah. Karena itu, menjadikan kemerdekaan daerah sebagai jawaban atas persoalan kesejahteraan adalah lompatan logika yang absurd. Negara merdeka bukan otomatis negara sejahtera.

Kemiskinan tidak hilang hanya karena garis perbatasan berubah. Jalan tidak tiba-tiba mulus karena sebuah wilayah menjadi negara. Rumah sakit tidak otomatis memiliki dokter. Dan birokrasi yang buruk tidak mendadak menjadi baik hanya karena bendera berganti.

Yang dibutuhkan rakyat bukan romantisme politik, melainkan pemerintahan yang bersih, uang yang sampai, pembangunan yang nyata dan pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Otsus seharusnya bukan sekadar uang dari Jakarta untuk daerah. Ia harus menjadi kontrak transparansi antara negara, pemerintah daerah dan rakyat. Dan kontrak itu sederhana: kalau pusat sudah mengirim uang, daerah harus menunjukkan hasilnya. Kalau hasilnya tidak ada, rakyat berhak bertanya—uangnya ke mana?

(Penulis adalah Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, Rektor Universitas Jayabaya Jakarta 2008-2023, Mantan Anggota DPR/MPR RI periode 1997-1999)