AGUNG LAKSONO : SEBAIKNYA NUSRON SAMPAIKAN KLARIFIKASI SUPAYA TIDAK DIKUYO-KUYO

oleh -43 Dilihat
oleh

Tokoh Senior Partai Golkar Agung Laksono (net)

 

JAKART, REPORTER.ID — Tokoh senior Partai Golkar Agung Laksono mengaku sedih dan prihatin dengan dikait-kaitkannya dua politisi Golkar, Fahd A Rafiq dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Prihatinnya itu, Fahd sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara nama Nusron terus dibut-sebut dengan narasi yang tidak jelas. Agung meminta semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini seterang-terangnya dan seadil-adilnya.

Agung memastikan, kasus ini urusan pribadi yang bersangkutan, tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar. Ia juga meyakini tidak ada aliran uang sepeserpun — dalam kasus ini — ke Partai Golkar. Karena kalau ada aliran dana ke Golkar, konsekuensi hukumnya berat, partai terancam bisa dibubarkan. ‘’Saya sudah telusuri ke DPP, tidak ada aliran dana dari kasus ini  ke Partai Golkar. Tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke Golkar,’’ tegas Agung Laksono menjawab wartawan di Jakarta, Kamis (17/9).

Mantan Ketua DPR ini kenal Nusron, orangnya sederhana, suka blak-blakan, dan terus terang. Namun iaa bersedih juga nama Nusron terus dikuyo-kuyo, dikait-kaitan dalam kasus kroupsi di Kementerian ATR/BPN. Menurut Agung, daripada terus dikuyo-kuyo, ada baiknya Nusron sampaikan klarifikasi ke publik apa adanya, bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan kasus tersebut. ‘’Saya pikir ini lebih baik, sampaikan saja klarifikasi secara gentle sehingga tidak dikuyo-kuyo terus,’’ pintanya.

Terakhir, Agung Laksono berpesan kepada DPP Partai Golkar agar memperhatikan masalah ini. Ya, DPP Golkar harus perhatikan masalah ini. Berikan bantuan hukum kalau mereka mau, bagaimanapun mereka kader beringin,’’ ujarnya.

Sedang Didalami

Di sisi lain, KPK mengaku sedang mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan HGB Summarecon. Pendalaman itu dilakukan lantaran empat orang yang diduga kepercayaan Nusron terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ditahan.

“Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin malam.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada dugaan pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia mengatakan, penyidik akan menelusuri aliran uang sejumlah Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diberikan PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di Kementerian ATR/BPN, termasuk empat orang yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Ini yang masih akan terus kami dalami dari fakta-fakta yang sudah didapatkan, dari alat bukti yang sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan yang dalam penguasaan para pihak, ya, yang berperan sebagai layering, representasi, ataupun orang kepercayaan. Apakah berhenti kepada orang-orang tersebut atau kemudian mengalir kepada pihak-pihak lain,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9). “Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja,” lanjutnya.

Pihak Istana Kepresidenan menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK. Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan ikut campur jika ada anggota kabinet yang terjerat dugaan masalah hukum.

“Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9) merespons dugaan keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (HPS)