WPPC DPR RI : Perdamaian Dunia Belum Terwujud Selama Palestina Belum Merdeka

oleh -15 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID – Ketua Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia (World Peace Parliamentary Caucus/WPPC) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan komitmen DPR RI untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui diplomasi parlemen. Penegasan tersebut disampaikan usai menerima audiensi dan diskusi strategis bersama perwakilan Global Coalition for Quds and Palestine (GCQP) di Ruang Diplomasi BKSAP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Doli menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang telah beberapa kali dilakukan antara DPR RI dengan organisasi internasional yang fokus pada isu Palestina. Bahkan sebelumnya Indonesia menjadi tuan rumah sekaligus kantor pusat (headquarter) Asia Pacific Coalition for Al-Quds and Palestine.

“Alhamdulillah, sekaligus saya berterima kasih kepada bapak-bapak di Majelis Ulama Indonesia. Begitu MUI mengetahui bahwa DPR sekarang bersama teman-teman membentuk Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia, mereka sangat aktif menyambungkan komunikasi dan silaturahmi kita dengan masyarakat maupun pimpinan-pimpinan di Palestina. Ini sudah yang kelima kali kita melakukan kegiatan bersama di DPR,” ujar Doli.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi GCQP yang berasal dari Palestina menyampaikan perkembangan situasi terkini di Gaza yang dinilai masih memprihatinkan akibat konflik yang terus berlangsung.

“Hari ini kita menerima kunjungan anggota Global Coalition for Quds and Palestine. Ada dua orang perwakilan yang datang dari Palestina. Mereka menyampaikan situasi di Palestina, khususnya di Gaza, yang sampai sekarang masih belum kondusif. Masih terus terjadi genosida, pembunuhan anak kecil, perempuan, dan seterusnya,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Selain memaparkan kondisi di lapangan, delegasi GCQP juga mengusulkan agar Indonesia memiliki komite khusus di parlemen yang menangani isu Palestina sebagaimana diterapkan di sejumlah negara, seperti Turki.

Menanggapi hal tersebut, Doli menyampaikan bahwa meskipun DPR RI belum memiliki komisi khusus mengenai Palestina, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui keberadaan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia yang bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

“Walaupun secara formal di DPR tidak ada komisi yang mengurusi soal itu, tetapi kehadiran Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia merupakan bagian dari komitmen DPR bersama BKSAP terhadap isu-isu Palestina. Ini menegaskan sekali lagi bahwa Indonesia, baik pemerintah maupun DPR, selalu berkomitmen untuk terus bersama-sama memperjuangkan Palestina menjadi negara yang berdaulat dan merdeka,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, GCQP juga mengusulkan agar Indonesia memiliki regulasi mengenai penolakan atau boikot terhadap produk-produk yang berkaitan dengan Israel. Menurut Doli, usulan tersebut dapat dipelajari dengan melihat regulasi serupa yang telah berlaku di Inggris dan Irlandia.

“Saya minta nanti kalau sudah ada salinan undang-undang yang sekarang diberlakukan di Inggris dan Irlandia itu bisa kita pelajari, bisa kita sosialisasikan, dan kita minta tanggapan dari masyarakat Indonesia, termasuk nanti kalau memang memungkinkan dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah maupun DPR,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus mengikuti mekanisme konstitusional dan melalui proses penyerap aspirasi masyarakat.

“Undang-undang itu adalah kesepakatan antara pemerintah dan rakyat Indonesia. Tentu prosesnya membutuhkan waktu, membutuhkan kesepakatan semua pihak, baik pemerintah maupun DPR. DPR juga harus menyerap aspirasi masyarakat Indonesia terlebih dahulu,” katanya.

Doli menambahkan, dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan hanya didasarkan pada hubungan historis, tetapi juga merupakan amanat konstitusi serta bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Kita harus dukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Pertama, karena Palestina adalah salah satu negara yang sejak awal memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia. Kedua, ini adalah perjuangan kemanusiaan. Kita tidak boleh membiarkan di belahan dunia mana pun ada masyarakat yang terus-menerus menderita akibat penjajahan, apalagi genosida,” tuturnya.

Menurut Doli, cita-cita mewujudkan perdamaian dunia belum dapat dikatakan tercapai selama Palestina belum memperoleh kemerdekaan sebagai negara yang berdaulat.

“Saya sering mengatakan, kita boleh melihat perang berhenti di belahan dunia mana pun, tetapi selama Palestina belum menjadi negara yang berdaulat, saya kira kita tidak bisa menyimpulkan bahwa perdamaian dunia telah terwujud. Karena itu, perjuangan kemerdekaan Palestina tidak boleh berhenti,” pungkasnya.