HOT ISU SORE INI, SBY BERKELAKAR : KALAU PRESIDEN PRABOWO BATUK KERAS, HARGA SAHAM DAN NILAI TUKAR RUPIAH BISA JATUH

oleh -154 Dilihat
oleh

Mantan Presiden SBY (net)

 

Isu menarik sore ini soal kelakar lucu SBY saat orasi ilmiah di Kampus Unpad Bandung. Kata SBY, jika Presiden Prabowo batuk keras, harga saham dan nilai tukar Rupiah bisa jatuh. Tetapi kalau dirinya yang batuk, tidak jadi masalah lantaran dirinya bukan presiden lagi. Ia mendoakan Presiden Prabowo Subianto sehat selalu agar bisa memimpin Indonesia dengan baik. Hadirin pun tertawa mendengar kelakar SBY. Ia ingatkan, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan jadi ilusi belaka bila gagal bertransformasi.

Isu lainnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat membatalkan dakwaan JPU terkait kasus dugaan TPPU. “Menyatakan untuk itu surat dakwaan penuntut umum harus dibatalkan atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” kata Febrie saat membacakan nota perlawanan pribadinya terhadap surat dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10). Menurut Febrie, surat dakwaan JPU tidak jelas, tidak lengkap, dan tidak cermat. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Mantan Presiden SBY melontarkan kelakar lucu saat sampaikan orasi pada Dies Natalis ke-68 Fisip Unpad, Bandung, Jabar, kemarin. Kata SBY, jika Presiden Prabowo batuk keras, harga saham dan nilai tukar Rupiah bisa jatuh. Tetapi kalau dirinya yang batuk, tidak jadi masalah lantaran dirinya bukan presiden lagi. Ia mendoakan Presiden Prabowo Subianto sehat selalu agar bisa memimpin Indonesia dengan baik. Hadirin pun tertawa mendengar kelakar SBY.

Awalnya, SBY memastikan orasi yang dia sampaikan adalah ilmiah, bukan politik. Ia lalu meminta maaf karena dirinya sedang tidak enak badan sehingga terbatuk-batuk saat orasi. “Saya ini agak batuk, tapi bukan influenza A, aman. Sehingga kalau dalam menyampaikan orasi ini sekali-sekali batuk, mohon dimaklumi. Kalau saya batuk, yang suka terganggu kiri kanan saya,” ujar SBY dalam tayangan Kompas TV, Rabu (14/10).

SBY menuturkan lagi, jadi kalau yang batuk Prabowo, maka harus berhati-hati. “Kalau saya melukis, tiba-tiba batuk-batuk padahal lukisannya rusak itu. Tapi aman-aman saja karena saya seorang seniman sekarang. Kalau yang batuk Pak Prabowo, hati-hati,” ucapnya.

 

Mantan Presiden SBY mengenang dirinya yang pernah didemo selama 10 tahun ketika masih menjabat presiden pada 2004-2014 silam. SBY menyampaikan, jika suara rakyat itu tidak didengar, dirinya bisa jatuh dari kursi kekuasaan. Hal tersebut disampaikannya dalam orasinya di Dies Natalis ke-68 Fisip Unpad, Jawa Barat, Selasa (13/10).  Mulanya, SBY bercerita, dirinya sempat masuk ke ruang kerja Rektor Unpad Arief Kartasasmita. SBY mengakui ruangan Arief sangat indah. Dia bahkan berkelakar ingin melukis di dalam ruangan itu.

“Saya tengok, indah sekali. Di sebelah sana ada pohon-pohon, saya pengen melukis dari sana tadi itu. Terus overlooking ada air mancur di depan itu, saya bilang, ‘Pak, ini indah sekali, Bapak ini punya banyak inspirasi, memajukan Unpad, ikut memikirkan negara’,” ujar SBY. Arief mengatakan, dirinya memang kerap mendapat inspirasi jika sedang berada dalam ruang kerja. Namun, inspirasinya seketika buntu jika sedang didemo mahasiswa Unpad.

“Kata beliau, ‘betul Pak, sepanjang tidak ada unjuk rasa di depan situ. Kalau mahasiswanya sering unjuk rasa, inspirasinya buntu’,” kata SBY. Ia pun menekankan pada Arief bahwa unjuk rasa memang dibolehkan dalam negara demokrasi. Dia lantas membandingkan dengan dirinya yang pernah didemo selama 10 tahun. “Unjuk rasa boleh, saya bilang, ‘Bapak, unjuk rasa baru sekali dua kali, aku 10 tahun diunjuk rasa dulu’,” ucapnya. “Tapi tidak apa-apa, itulah demokrasi, itulah suara rakyat, harus kita dengar. Kalau saya tidak mendengar suara rakyat, bisa jatuh. Tidak apa-apa,” tegas SBY.

Mantan Presiden SBY menilai, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan berakhir menjadi ilusi belaka bila gagal bertransformasi. “Indonesia bukan nation in waiting, bukan hanya nation on the move. Tetapi bangsa yang menjalankan great transformation. Kalau kita gagal bertransformasi, Indonesia Emas 2045 itu ilusi,” ujar SBY dalam orasinya di Dies Natalis ke-68 Fisip Unpad, Jawa Barat, Selasa (13/10).

SBY menjelaskan, pemimpin harus visioner dan mampu bertransformasi. Menurut dia, perjalanan hidupnya penuh dengan tranformasi, dari seorang anak desa yang lahir di Pacitan hingga menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. “Saya bertransformasi, anak desa dari Pacitan, 20 tahun. Transformasi menuju prajurit selama 30 tahun. Transformasi lagi mengemban tugas di pemerintahan 15 tahun,” tuturnya.

“Sekarang saya kembali ke pangkuan masyarakat, bertransformasi, dan saya sekarang menggeluti dunia seni dan olahraga. Saya harus yakin bahwa transformasi dalam perjalanan hidup saya juga sukses. Demikian juga bangsa,” kata SBY. Kendati demikian, SBY masih optimistis Indonesia bisa jadi negara maju bila berkaca dari modal yang sudah dimiliki sejauh ini. “Kita punya destiny, punya goals. 2030, berarti tinggal 4 tahun lagi, insya Allah kita menjadi not only emerging market, tetapi juga emerging economy. Insyaallah bisa. Kita adalah ekonomi terbesar di ASEAN. Kita masuk 20 ekonomi besar dunia sejak tahun 2008 dulu. Insyaallah bisa,” kata dia.

 

SBY lantas menjelaskan perbedaan politisi dengan negarawan. Menurut dia, politisi cenderung memikirkan peluang terpilih kembali dalam pemilu berikutnya, sedangkan negarawan memikirkan masa depan bangsa dalam jangka panjang. Dia pun menegaskan, sikap politisi yang seperti itu sebenarnya sah-sah saja. “Politisi, biasanya yang dipikirkan pemilihan umum berikutnya lagi. Betul? Kalau gubernur, bupati, wali kota, presiden semoga terpilih kembali. Itu sah, tidak salah. Anggota DPR, DPD, DPRD terpilih kembali, tidak salah. Politisi. Tapi negarawan memikirkan masa yang jauh ke depan,” ujar SBY.

Meski begitu, SBY mengingatkan, pejabat yang memiliki jiwa negarawan pasti pola pikirnya berbeda. Dikatakan, tidak semua mantan pejabat bisa menjadi negarawan. SBY berharap, pejabat memikirkan kepentingan bangsa, bukan partainya. “Jangan partai politik yang diutamakan, negaranya belakangan, wrong. Ada kata-kata ‘loyalty to my party, yang punya partai politik, ends when loyalty to my country begins’. Saya sekarang seniman, tidak lagi aktif di politik praktis, politik kekuasaan, apalagi day to day politics,” sambung SBY seraya mengatakan, sebagai orangtua, dirinya memberikan dorongan dan restu agar anak-anak muda sukses dalam menjalani misi politik.

 

2. Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mempersoalkan bukti keterlibatannya dalam dugaan rekayasa penanganan perkara saat menjabat sebagai Jampidsus. Febrie menegaskan, dirinya tidak pernah menggunakan jabatan untuk mengistimewakan pihak tertentu dalam penanganan perkara hukum. “Saya pertegas karakter saya tidak pernah melakukan hal tersebut,” kata Febrie saat membacakan nota perlawanan pribadinya terhadap surat dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Febrie meminta jaksa menguraikan secara konkret perbuatannya yang diduga berkaitan dengan rekayasa perkara. Ia juga menyoroti perlunya keterangan dari pejabat dan penyidik yang berada di bawah kepemimpinannya untuk menjelaskan apakah dirinya pernah memberikan perintah dalam penanganan perkara. Ia menyebut, keterangan Direktur Penyidikan, Kepala Subdirektorat Penyidikan, para kepala seksi, penyidik, hingga jaksa penuntut umum diperlukan untuk mengungkap ada tidaknya perintah tersebut.

 

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mempersoalkan status pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho yang tidak menjadi tersangka kasus pemerasan yang menjeratnya. Padahal, menurut Febrie, Ferry berperan aktif dalam dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai 5 juta dollar Singapura atau sekitar Rp 55 milair yang didakwakan JPU. “Status Ferry Yanto Hongkiriwang sangat berperan aktif dalam dakwaan tersebut namun tidak menjadi pihak dalam perkara ini, sehingga hal ini menjadi kurang pihak,” tegas Febrie.

Febrie mempertanyakan dasar keterlibatannya dalam dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai 5 juta dollar Singapura atau sekitar Rp 55 miliar. Ia menilai, surat dakwaan belum menguraikan secara jelas perbuatan konkret yang dituduhkan kepadanya, terutama mengenai kapan dan bagaimana dirinya diduga terlibat dalam pemerasan tersebut. “Jika demikian, kapan perintah itu diberikan, dalam bentuk apa, kepada siapa, dan apa tindakan konkret saya yang menunjukkan adanya kesepakatan tersebut?” tanya Febrie. Ia lalu menyoroti uraian dakwaan yang menyebut Ferry Yanto Hongkiriwang bertemu Tan Kian, menyampaikan kemungkinan penetapan tersangka, kemudian meminta uang sebesar 5 juta dollar Singapura.

 

3. KPK tangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari 14 orang tersebut, KPK menangkap Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. “Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10).

Budi mengatakan, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia. “Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujarnya. Budi mengatakan, OTT tersebut terkait dengan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. “Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih,” ujarnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan OTT tersebut. Ia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa pihak yang diamankan dan dimintai keterangan. “Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” ujarnya, Selasa (13/10).

 

4. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid prihatin atas terjadinya kasus dugaan korupsi di BNPB. Apalagi dugaan korupsi tersebut terungkap ketika negara dan masyarakat tengah menghadapi situasi sulit akibat bencana yang melanda akhir-akhir ini, serta belum sepenuhnya tertangani. “Sangat prihatin dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi,” kata Abdul, kepada wartawan, Rabu (14/10). Oleh karena itu, Abdul meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. “Saya minta APH segera usut tuntas kasus korupsi ini,” ujarnya.

 

Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian mengaku terkejut dan prihatin atas terungkapnya kasus dugaan korupsi di BNPB. Ia bingung juga, karena penanganan karhutla belum tuntas sudah muncul dugaan korupsi di badan nasional yang mengurusi masalah bencana di Tanah Air. Politisi asal Kaltim ini mengatakan, seharusnya BNPB konsentrasi secara serius menangani bencana yang terjadi di sejumlah daerah.

“Ya pasti sih, kita ya tentunya pasti terkejut. Ya pastinya juga kita prihatin. Padahal kan ini kayak di Kalimantan kan ini lagi kondisinya kebakaran hutan masih belum beres. Masih kita membutuhkan konsentrasi dan dukungan dari BNPB yang lebih serius kan sebetulnya,” ujar Hetifah saat dihubungi, Rabu (14/10).

Menurut Hetifah, peristiwa di BNPB tersebut menjadi bahan refleksi bagi DPR, untuk mengevaluasi fungsi pengawasan terhadap Lembaga pemerintah yang mitra kerja Komisi VIII DPR.  “Ini juga menjadi suatu bahan refleksi lah bagi kami. Apakah fungsi pengawasan kita ke depan harus lebih ketat lagi gitu ya. supaya hal seperti ini bisa dicegah dan tidak terjadi gitu,” kata Hetifah.

 

Anggota Komisi IV DPR, Rina Sa’adah menekankan, pemerintah harus menjaga keselamatan warganya dari asap yang dihasilkan karhutla. Menurutnya, pemerintah harus memastikan ketersediaan layanan kesehatan, masker, hingga evakuasi apabila kondisi mengharuskan. “Setiap wilayah terdampak harus jelas siapa penanggung jawabnya, apa kebutuhannya, dan bagaimana perkembangan penanganannya. Jika dukungan yang ada belum cukup, segera tambah. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu,” ujar Rina dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Kata dia, kelompok anak-anak, ibu hamil, lanjut usia (lansia), dan warga dengan penyakit pernapasan harus menjadi prioritas pelindungan. Ia menegaskan, pemadaman karhutla harus berjalan beriringan dengan pelindungan kesehatan masyarakat terdampak.

 

5. Pihak BNPB belum tahu sejumlah nama pejabat yang terjaring OTT KPK atas kasus dugaan korupsi. “Seperti yang kami sampaikan tadi. Sampai saat ini kami belum mendapatkan nama-nama siapa yang terjaring OTT tersebut,” kata Kapusdatin dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (14/10). Berton mengakui ada beberapa ruangan di kantor BNPB yang disegel KPK usai OTT pada Selasa (13/10).

Berton mengatakan, BNPB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. BNPB siap membantu penyidik dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. “Tentu kami dari BNPB juga mendukung proses hukum secara kooperatif, dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini,” ucap Berton.

 

BNPB lakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen di tengah proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P Panjaitan menjelaskan, Inspektorat Utama sudah melakukan penelusuran sebagai bentuk pengawasan melekat di lingkungan BNPB.

“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” kata Berton melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10). Berton pastikan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif.

Berton menyebut BNPB kooperatif membantu KPK dalam mengusut kasus tersebut dan siap memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. “BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,”imbuhnya.

 

6. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, tindak pidana korupsi sering terjadi karena gaya hidup pejabat melebihi penghasilan. “Kenapa korupsi sering terjadi? Karena ada hidup yang tidak sederhana, pola hidup, gaya hidup yang melebihi penghasilan. Yang melebihi penghasilan,” kata Ibnu di hadapan para perangkat desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10). “Besar pasak daripada tiang, penghasilan Rp 10 juta, hidupnya Rp 15 juta, penghasilan Rp 30 juta hidupnya lebih dari itu,” imbuhnya.

Ibnu juga mengatakan, salah satu modus korupsi yang sering terjadi di desa adalah laporan fiktif. Dia mencontohkan, program seragam yang sebenarnya tidak ada dilakukan agar memperoleh pencairan dana. “Itu fiktif namanya, ya. Kalau ada lagi kegiatan proyek fiktif, tidak ada sama sekali proyeknya, dilaporkan bahwa itu ada,” tuturnya.

Ibnu mengatakan, pola hidup sederhana dan waspada sangat penting. Baca juga: KPK Sita Mobil Orang Kepercayaan Nusron, Diduga Digunakan untuk Kumpulkan Uang Dia mengatakan, para perangkat desa harus ingat bahwa mereka sangat rentan melanggar aturan. “Pak Bupati (Bantul) juga sudah memerintahkan jangan main anggaran. Kemudian apa lagi, segala macam peraturan sudah ada. Ingat lagi kalau toh ada pengawasan lemah, ingat Allah Maha Mengetahui,” ujarnya.

 

7. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) sempat dihadang petugas Pamdal DPR di area pintu masuk Gedung DPR saat mau lakukan audiensi dengan Fraksi PKB DPR, Selasa (13/10). Ray sempat adu mulut selama hampir 1 jam dengan petugas Pamdal DPR karena jumlah rombongan yang mau masuk ke gedung wakil rakyat dibatasi 15 orang. Ia memprotes pembatasan tersebut tetapi akhirnya dibolehkan masuk.

Kedatangan Ray Rangkuti dkk sebenarnya ingin memberikan dorongan kepada Fraksi PKB DPR untuk gunakan Hak Angket untuk menindaklanjuti keputusan dan pertimbangan MK yang menyebut tidak ada bukti Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah SLA. Kehadiran Ray dkk ke DPR kali ini sebenarnya melanjutkan agenda pertemuan yang sudah dilakukannya dengan Fraksi Partai Golkar dan PKS pada Senin (12/10). Ray dkk memang mendatangi fraksi-fraksi di DPR untuk mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki ijazah Gibran.

Ray Rangkuti dkk akhirnya diterima politisi PKB yang duduk di Komisi II DPR, Muhammad Khozin. Namun tidak ada dialog, pihak PKB hanya menerima dokumen tertulis yang disampaikan Ray dkk. Alasannya para anggota PKB sedang menjalani masa reses ke daerah pemilihannya sehingga menjadwal ulang pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Sipil. “Mengingat saat ini sedang memasuki masa reses, seluruh agenda banyak dipusatkan di daerah pemilihan (dapil) para anggota. Jadi untuk audiensi dan pertemuan pendalaman, nantinya akan dijadwalkan di kemudian hari,” kata Khozin.

 

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan Refly Harun beserta aliansi masyarakat menemui Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di rumah dinas Tamsil di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (13/10). Dalam pertemuan tersebut, Tamsil menegaskan tak akan tinggal diam menyikapi persoalan yang terungkap dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran. Namun Tamsil ingatkan kewenangan DPD sangat terbatas. DPD menunggu persoalan tersebut dibawa ke MPR.

“Jadi, saya kira ini yang terutama karena seperti yang diketahui bahwa DPD memiliki kewenangan yang sangat terbatas. Sehingga kalau hanya mengacu kepada kewenangan itu, maka kira-kira DPD hanya menunggu apakah ini sampai ke MPR,” ucapnya. “Kalau sampai ke MPR, saya akan kembali nanti bertanya kepada Prof Denny, Bapak Refly, dan kawan-kawan, kira-kira apa yang diharapkan dari situ. Meskipun kami sesungguhnya sudah mengetahui,” sambung Tamsil.

Meskipun demikian Tamsil akan berkoordinasi dengan pimpinan DPD RI lainnya untuk memperjuangkan masukan dari para pemohon. “Saya juga tadi berkoordinasi dengan pimpinan yang lain dan Ketua DPD (dirinya) mengharapkan supaya kita mencatat apa saja yang menjadi masukan dari kawan-kawan pada hari ini,” ucap Tamsil.

 

8. KPK menyita mobil Toyota Land Cruiser milik orang kepercayaan Menteri ATR, BPN Nusron Wahid, Arif Sugiyanto yang diduga digunakan untuk mengumpulkan uang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tangkap tangan,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan, Selasa (13/10).

Seperti diketahui Arief Sugiyanto merupakan salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Tim penyidik KPK menyita mobil Toyota Land Cruiser ke Gedung Merah Putih KPK. “Penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN,” ucap Budi.

KPK kembali memanggil Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HBG) PT Summarecon Tbk, usai dia tak hadir dalam pemanggilan sebelumnya. “Untuk NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini dan surat sudah disampaikan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin. Budi mengatakan, surat pemanggilan sudah disampaikan sehingga Nusron memiliki cukup waktu untuk mengatur jadwalnya dan memenuhi panggilan penyidik.

 

9. Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kembali menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026 soal mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara. “Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel,” Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir kata dalam siaran pers yang dikutip Rabu (14/10).

Sejumlah jabatan yang digeser antara lain Dirtipideksus Bareskrim Polri, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kapolresta Banyuwangi dan Kapolresta Pekanbaru. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Posisi yang ditinggalkannya diisi Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto bergeser dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jatim, kini menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

 

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh jajarannya lebih masif memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Suyudi mengatakan pemberantasan narkoba di tanah air membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Ia menegaskan hal itu sangatlah penting sebagai komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10).

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dari pelbagai pihak untuk menekan ruang gerak narkotika di seluruh wilayah. “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujarnya. Suyudi menilai upaya itu juga sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi juga memerintahkan jajarannya untuk membedakan penanganan hukum terhadap pengguna, bandar, maupun pengedar. “Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

 

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh jajarannya agar dapat meningkatkan integritas serta profesionalisme saat bertugas. Hal itu disampaikan Suyudi dalam Commander Wish kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara, Selasa (13/10). Dalam arahannya, Suyudi menekankan agar personel Polri meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat. “Serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif dan berintegritas. Setiap anggota juga dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Suyudi juga meminta setiap anggota Polri senantiasa memahami kebutuhan dan permasalahan masyarakat. Ia menekankan, hal itu harus menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Setiap anggota Polri harus memahami, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tuturnya.

 

KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono merombak 11 jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Udara (AU). Serah terima jabatan (sertijab) dilakukan di Auditorium I.G. Dewanto, Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin. Dalam siaran pers Dispenau disebutkan, Marsda TNI Yostariza kini menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU, menggantikan Marsda TNI Ian Fuady. Posisi yang ditinggalkan Yostariza sebagai Asisten Personalia (Aspers) KSAU kini diisi Marsda TNI Djoko Hadipurwanto.

Jabatan Asisten Operasi (Asops) KSAU diserahkan kepada Marsda TNI Jorry S Koloay menggantikan Marsda TNI Suliono. Adapun jabatan Asisten Teritorial (Aster) KSAU kini dijabat Marsda TNI Bambang Gunarto menggantikan Marsda TNI Palito Sitorus. Sedang jabatan Kepala Pusat Kesehatan TNI AU (Kapuskesau) kini diemban Marsma TNI dr. Margono G.S menggantikan Marsda TNI dr. M Roikhan Harowi. Marsma TNI Feri Yunaldi ditunjuk sebagai Kadispenau menggantikan Marsma TNI I Nyoman Suadnyana.

 

10. Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Penetapan status tersebut supaya penanggulangan karhutla bisa lebih serius dan fokus, menyeluruh, serta terintegrasi. Sebab, kebakaran hutan yang sudah berlangsung lama belum menunjukkan hasil yang signifikan. “Negara harus segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai Bencana Nasional sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sehingga hak-hak dasar warga negara terdampak bisa cepat terpenuhi,” kata GNB dalam keterangan, Selasa (13/10).

 

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menyoroti kinerja Menhut Raja Juli Antoni dalam menangani karhutla di Kalimantan dan Sumatera yang telah terjadi selama 3 bulan. Johan mengatakan Raja Juli bertanggung jawab untuk memastikan kawasan hutan dikelola dan dilindungi dengan baik. “Menhut tentu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kawasan hutan dikelola dan dilindungi dengan baik. Karena itu, wajar apabila publik dan DPR meminta penjelasan mengenai kesiapan pencegahan, kecepatan respons, efektivitas koordinasi, serta hasil penanganan di lapangan,” kata Johan, Rabu (14/10). Namun, ia mengakui karhutla juga merupakan persoalan lintas kewenangan. Evaluasinya perlu dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data, termasuk terhadap peran kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, serta pemegang izin usaha.

 

Menhut Raja Juli Antoni terus memperkuat strategi penanganan karhutla di Taman Nasional (TN) Sebangau, Kalteng. Ia mengatakan, penanganan tidak hanya diarahkan untuk memadamkan titik api, tetapi juga memutus pergerakan api agar tidak meluas. “Bukan lagi hanya sekadar memadamkan di titik api yang ada, tapi kita coba memutus kepala apinya. Kalau api yang kita putus ya dengan kecepatan mempergunakan alat berat supaya menghindari mudarat yang lebih besar lagi,” ujar Raja, di KM 23 TN Sebangau, Kalteng, Selasa (13/10). Dikatakan, pemerintah akan menambah 4 hingga 5 ekskavator untuk memperkuat penyekatan di area yang menjadi jalur pergerakan api.

 

11. Aktris sekaligus model Raline Shah mundur dari posisi Staf Khusus Menkomdigi. Alasannya, ia ingin fokus pada kelanjutan kariernya di dunia hiburan. “Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” ujar Raline dalam siaran pers, Selasa (13/10) malam.

Keputusan ini diambil setelah adanya sejumlah komitmen personal maupun profesional yang disebut kian berkembang. Salah satunya komitmen terhadap keberlanjutan kariernya di industri hiburan. “Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi,” ungkapnya. Raline lalu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan Menkomdigi Meutya Hafid kepadanya.

 

12. MA tidak tinggal diam terhadap aksi penyiraman air yang dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok terhadap Jubir PN Pati, Retno Lastiani. Aksi penyiraman itu terjadi ketika AMPB melakukan audiensi setelah sidang praperadilan lanjuta kasus dugaan pencurian mesin kapal dengan tersangka Utomo, di PN Pati, Jumat (9/10) lalu. Ketika itu, situasi mendadak berubah panas dan tegang usai AMPB melontarkan tuduhan dugaan pemerasan dan suap yang nilainya disebut mencapai Rp 1 miliar. Botok kemudian menantang Retno melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tuduhannya.

MA menyesalkan perbuatan Botok menyiram Retno Listiani. “Pimpinan Mahkamah Agung menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan keprihatinan serta dukungan kepada Saudara Retno Listiani beserta seluruh jajaran dari Pengadilan Negeri Pati,” ujar Jubir MA Heru Pramono dalam konferensi pers, di Gedung MA, Jakarta Pusat. Heru menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian pendapat, masukan, maupun pengaduan kepada pengadilan. Menurut Heru tindakan itu merendahkan harkat dan martabat serta mencederai keluhuran lembaga peradilan untuk itu MA tidak tinggal diam. (Harjono PS)