JANARTA, REPORTER.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengemukakan, pencopotan kepala daerah bisa dilakukan jika yang bersangkutan melanggar Undang-Undang (UU)
JANARTA, REPORTER.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengemukakan, pencopotan kepala daerah bisa dilakukan jika yang bersangkutan melanggar Undang-Undang (UU)