Jika kedua kasus besar yang dimaksudnya tidak bisa dituntaskan, sepertinya Kapolri baru akan mewarisi dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis tersebut.
Jika kedua kasus besar yang dimaksudnya tidak bisa dituntaskan, sepertinya Kapolri baru akan mewarisi dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis tersebut.