JEPARA, REPORTER.ID – Puluhan Kartu Indonesia Sehat (KIS) – yang menjadi kebanggan pemerintahan Presiden Jokowi — tercecer di tempat pembuangan barang bekas di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. BPJS Kesehatan cabang Kudus langsung lakukan penelusuran atas penemuan KIS tersebut.
“Kami langsung mengecek ke Desa Bumiharjo dan sudah mendapat keterangan bahwa kartu-kartu tersebut harusnya dilakukan pengembalian/retur ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti di Kudus, seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/6/2020).
Menurut Maya, seorang aparatur desa yang melakukan bersih-bersih tidak sengaja membuang kartu tersebut bersama barang-barang bekas lainnya ke tempat penyimpanan barang bekas.
Kartu tersebut, kebanyakan milik warga Desa Bumiharjo. Namun, karena banyak warga yang bekerja di luar kota, maka kartu tersebut tak terdistribusikan dan disimpan di kantor desa.
“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan polres dan memvalidasi status kartu kembali tersebut apakah memang benar nama peserta yang tertera di kartu tersebut belum menerima Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujarnya.
Apabila status kartu tersebut sudah jelas dan teridentifikasi, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan bagi peserta JKN-KIS yang belum mendapatkan kartu tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.
Maya menegaskan peserta JKN-KIS yang belum mendapatkan kartu identitas, dapat menunjukkan KTP saat ingin mengakses layanan kesehatan karena data keaktifan peserta tersimpan dalam sistem BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama di tempat peserta terdaftar.
“BPJS Kesehatan juga akan lakukan ‘spot check’ ke peserta apabila sudah tervalidasi nama-nama peserta yang tertera dalam kartu dan memastikan apakah kartu sudah diterima atau belum,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga akan melakukan pengawalan terhadap proses hukum atas penanganan kasus tersebut. Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh oknum tertentu, BPJS Kesehatan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memohon bantuan pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus itu.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan kasus serupa dan merasa belum mendapatkan kartu identitas program JKN-KIS, menghubungi langsung kantor BPJS Kesehatan. ***