JAKARTA, REPORTER.ID – Pemerintah telah memutuskan tahun Ajaran Baru 2020/2021 harus tetap dilanjutkan agar Kalender Pendidikan tetap berjalan, meski dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Selain itu disebutkan ada syarat persetujuan orang tua/wali murid bagi sekolah-sekolah di zona hijau yang akan menggelar pembelajaran tatap muka.
“Seyogyanya tidak hanya diminta persetujuannya, tapi orang tua/wali murid dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar tatap muka itu,” tegas Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (16/6/2020).
.
Karena itu lanjut Puan, protokol kesehatan harus dibuat serinci mungkin dan mudah dipahami semua pihak. Dan, orang tua/wali murid wajib melaksanakan protokol kesehatan tersebut dan mengawal pelaksanaannya, terutama saat siswa ada di rumah.
Sebab, penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. “Mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah. Apa yang terjadi di satu titik akan dapat mempengaruhi titik lainnya. Artinya, apa yang terjadi di rumah, dapat terbawa ke sekolah dan begitu juga sebaliknya,” jelas Puan.
Selain itu, Puan minta Gugus tugas penanganan covid-19 dan Kemendikbud terus memonitor dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau, agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran virus covid-19.
Dalam kesempatan itu, Puan menyerahkan bantuan 2 unit ventilator portable di Klinik Layanan Kesehatan DPR RI. Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI sekaligus menjadi Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Puan Maharani berharap bantuan ventilator itu dapat melengkapi fasilitas kesehatan Klinik Layanan Kesehatan DPR RI sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang optimal di masa Pandemi Covid-19 ini.(arpas)