Tangkap Ismail, BGD Minta Kapolri Copot Polisi Kepulauan Sula Maluku Selatan

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Sehubungan dengan kasus ditangkapnya Saudara Ismail Ahmad oleh Polres Kepolisian Sula Maluku Selatan karena hanya menyitir joke/guyonan Alfmagfurllah #GusDur ke Facebook, maka Barisan Kader Gus Dur (BGD) Mengecam keras tindakan Polres Kepulauan Sula tersebut.

“Penangkapan itu nyata-nyata telah mencederai nilai demokrasi dalam hal ini kebebasan rakyat dalam menyatakan pendapat,” tegas Ketum Barikade Gus Dur (BGD) H. Priyo Sambadha dan Sekjen Pasang Haro Rajagukguk di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Apalagi yang bersangkutan kata Priyo, hanya sekadar menyitir atau mengutip ucapan Almagfurllah Presiden RI ke 4 KH. Abdurrahman Wahid sebagai bentuk kritik halus yang membangun dan menyehatkan.
Sehingga memproses hukum Ismail itu sungguh tidak bisa diterima akal sehat.

“Jika kasus Sdr. Ismail Ahmad tersebut sampai dibawa ke proses pidana, kami para kader Gus Dur akan sekuat tenaga mendampingi dan membela yang bersangkutan termasuk dalam proses legal formal, dan Kapolri seharusnya mencopot Polres Kepulauan Sula Maluku Selatan itu,” kata mantan ajudan Gus Dur itu.

Karena itu, Priyo menghimbau kepada Bapak Kapolri untuk lebih memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada para bawahannya. Utamanya para penanggung jawab keamanan wilayah sehingga Polri mampu berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam alam demokrasi.

“Kami berharap Kapolres Kepulauan Sula segera dicopot karena yang bersangkutan jelas tidak kapabel dalam jabatannya dan mebahayakan proses demokratisasi di tanah air,” ungkapnya.

BGD perlu mengingatkan bahwa Gus Dur telah berjasa sangat besar terhadap perkembangan institusi Polri, antara lain dengan memisahkan Polri dari TNI. “Sehingga Polri mampu lebih mandiri dan fokus terhadap tupoksinya yaitu keamanan negeri,” pungkasnya.(arpas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *