DPR Desak Polda Metro Tindak Pejabat Bea Cukai yang Terciduk Kasus Narkoba

oleh
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery.

JAKARTA, REPORTER.ID –  Polres Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua orang pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu (21/6). Informasinya aparat kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga Aparat Sipil Negara (ASN),” tegas Herman di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai tersebut dan setiap orang harus diperlakukan sama di depan hukum.

“Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya menindak tegas kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Bea Cukai yang diciduk Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady (AP).(arpas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *