JAKARTA, REPORTER.ID – DPD RI menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Menurut PWI DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen yang layak disuarakan ke masyarakat dan terus berjuang untuk kepentingan daerah, tapi kewenangannya terbatas.
“Kami berharap ada sinergi dan kerja sama antara DPD RI dengan PWI. Dengan jaringan media di bawah PWI, program-program DPD RI dapat dipublikasikan secara maksimal. Dengan misi DPD RI yang mencakup seluruh daerah di Indonesia, kerja sama PWI dengan DPD RI akan sangat strategis,” tegas Ketua Umum PWI, Atal S. Depari.
Padahal kata Atal, DPD RI merupakan lembaga yang telah terbukti dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi daerah ke pusat. Sehingga banyak kinerja positif DPD RI yang harus diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Bisa dari program kelembagaan ataupun program dari setiap anggota DPD RI.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik wacana sinergi antara DPD RI dengan PWI. Menurutnya selama kepemimpinannya, DPD RI harus mampu menjadi lembaga yang dapat membawa aspirasi daerah ke pusat, agat kepentingan-kepentingan daerah dapat terwujud melalui DPD RI.
“Saya menyambut baik rencana kerja sama ini. DPD RI sejak saya pimpin, saya punya prinsip, kita jangan bawa masalah pusat ke daerah. Saya minta setiap anggota DPD RI bawa masalah daerah ke pusat, untuk kita carikan jalan keluarnya. Alhamdulilah beberapa aspirasi dan isu di daerah telah berhasil kami temukan jalan keluarnya bersama eksekutif,” kata LaNyalla.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, berpendapat DPD RI masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Posisi DPD RI di dalam sistem bikameral masih belum kuat . Namun, posisi DPD RI saat ini semakin menguat, dimana dulunya hanya sekedar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), saat ini DPD RI sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan RUU.
DPD RI juga memiliki fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja DPD RI sebagai wakil daerah, oleh karena itu, DPD RI membutuhkan sinergitas untuk penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.
“Meski secara kelembagaan belum sekuat DPR, tapi harapan daerah untuk penyaluran aspirasinya yang formal jalurnya ya ke DPD RI. Pengaduan dari manapun kita selalu terima, tidak melihat dia dari mana. Kita membutuhkan sinergitas untuk penguatan melalui pembangunan opini publik. Kita perlu mengkomunikasikan kinerja DPD RI. Banyak kerja-kerja DPD RI dalam 6 bulan ini yang konkrit yang harus dikomunikasikan,” kata Sultan.(arpas)