LAMPUNG, REPORTER.ID – Anggota Komite IV DPD RI Abdul Hakim mengunjungi kantor BPK RI perwakilan Lampung di Bandarlampung, Senin (06/07). Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK perwakilan Lampung Hari Wiwoho, dan kepala kantor DPD RI perwakilan Lampung Candra Kirana.
“Kami ingin melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan BPK terhadap Propinsi dan Kota/kabupaten dan berdiskusi terkait efektifitas tindak lanjutnya” tegas senator dari Lampung itu.
Hari Wiwoho memaparkan capaian BPK dalam penyelesaian tindak lanjut. “Sampai Desember 2019 dari 11.911 rekomendasi senilai Rp 740,06 milyar telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 9.148 rekomendasi atau 76,86% dengan pengembalian ke kas daerah/negara senilai Rp 382,48 milyar. Ini diatas target Renstra BPK sebesar 75%”
Menurut Wiwoho, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemda agar tata kelola keuangan lebih baik, diantaranya: kepala daerah secara periodik transparan dan akuntabel membina dan mengevaluasi kinerja OPD dan BUMD mengoptimalkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan peran dan kualitas SDM inspektorat, serta mengefektifkan kegiatan pelatihan, bimtek, workshop untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan dan aset daerah. “Hal itu agar masalah tidak terus berulang,” jelas Wiwoho.
Karena itu, Abdul Hakim mengapresiasi langkah dan usulan BPK. “Kami akan terus bersinergi dengan BPK sebagai mitra, semoga tata kelola keuangan di propinsi Lampung semakin baik,” pungkasnya.(mohamad)